beritax.id – Amerika Serikat dikabarkan akan segera memberikan kepastian terkait dengan isu kepemilikan platform media sosial TikTok. Langkah ini menyusul keputusan dari Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, yang menargetkan penyelesaian kisruh kepemilikan TikTok pada 5 April 2025.
Dilansir dari Reuters, Minggu (16/3/2025), Vance menyatakan bahwa saat ini pemerintah AS sedang berdiskusi dengan empat kelompok berbeda yang berminat untuk mengambil alih kepemilikan TikTok.
“Hampir pasti akan ada kesepakatan tingkat tinggi yang menurut saya dapat memenuhi kepentingan keamanan nasional kami serta memungkinkan adanya entitas TikTok Amerika,” ujar Vance.
Meski demikian, terdapat sejumlah detail yang masih perlu diselesaikan terkait akuisisi tersebut setelah batas waktu yang ditetapkan.
Partai X: Jangan Sampai Kepentingan Ekonomi Mengancam Privasi Digital
Menanggapi perkembangan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam setiap langkah akuisisi yang melibatkan platform digital besar seperti TikTok.
“Kami memahami kekhawatiran Amerika Serikat soal keamanan nasional. Namun, yang tidak boleh dilupakan adalah risiko bahwa proses ini bisa berdampak pada kebebasan digital pengguna di seluruh dunia,” ujar Prayogi.
Prayogi menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya pemerintah Indonesia untuk bersikap proaktif dalam memastikan bahwa hak privasi digital. Agar warga tidak terancam oleh kepentingan ekonomi negara lain.
Prinsip Partai X dalam Menyikapi Isu Privasi Digital TikTok
Prinsip Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Partai X menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus, menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah AS. Hal ini untuk memastikan bahwa pengguna TikTok di Indonesia tidak menjadi korban kebijakan yang merugikan privasi mereka.
“TikTok adalah platform yang banyak digunakan anak muda Indonesia. Keamanan data mereka harus menjadi prioritas utama pemerintah,” tegas Prayogi.
Langkah yang Didorong Partai X
Partai X mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah strategis. Hal tersebut guna melindungi pengguna TikTok di tanah air. Berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memastikan standar keamanan data diterapkan secara ketat.
“Jangan sampai isu akuisisi TikTok ini membuka celah baru bagi pelanggaran privasi yang bisa merugikan rakyat kita,” tutup Prayogi.
Partai X berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada perlindungan data pengguna. Serta memastikan Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam dinamika digital global yang terus berkembang.