By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 5 September 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Guru Besar UI, Putri Bung Hatta, hingga Aktivis HAM Tolak Revisi UU TNI! Partai X: Suara Rakyat Harus Didengar!
Pemerintah

Guru Besar UI, Putri Bung Hatta, hingga Aktivis HAM Tolak Revisi UU TNI! Partai X: Suara Rakyat Harus Didengar!

Diajeng Maharini
Last updated: March 20, 2025 9:07 am
By Diajeng Maharini
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi sipil menyatakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) yang tengah dibahas di DPR. Penolakan ini disampaikan melalui pembacaan petisi yang berlangsung di Gedung YLBHI, Jakarta.

Para tokoh yang hadir antara lain Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto. Serta cendekiawan Sukidi Mulyadi, keluarga korban pelanggaran HAM berat tragedi Semanggi I Maria Catarina Sumarsih, putri proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama RI Halida Nuriah Hatta, dan Aktivis HAM Smita Notosusanto.

Selain para tokoh tersebut, sejumlah organisasi juga turut mendukung penolakan ini. Antaranya YLBHI, Perempuan Mahardika, Imparsial, HRWG, Green Peace Indonesia, Bijak Memilih, KontraS, Gebrak, PSHK, LBH Pers, Transparency International Indonesia, dan Centra Initiative.

Usai membacakan petisi tersebut mereka bersama-sama memekikkan penolakan terhadap revisi UU TNI.

“Tolak RUU TNI! Tolak RUU TNI!,” pekik mereka.

Selain menyoroti isu-isu tersebut, mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk memodernisasi alutsista, memastikan TNI adaptif terhadap ancaman eksternal, meningkatkan kesejahteraan prajurit, memperhatikan keseimbangan gender dalam organisasi TNI, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi.

You Might Also Like

Mendagri Alihkan TKD, Partai X: Efisien Buat Pejabat, Rakyat Terus Tercekik!
Akar Masalah Bangsa Indonesia Lebih Dalam dari Sekadar Presiden
Arah Demokrasi Indonesia Kian Membingungkan
Peneror Bom Sekolah Minta Tebusan, Partai X: Rakyat Tiap Hari Sudah Diteror Hidup Mahal!

Respons Partai X Revisi UU TNI: Suara Rakyat Harus Didengar

Menanggapi penolakan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, turut bersuara. “Tugas negara itu ada tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Setiap kebijakan yang disusun harus sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” tegasnya.

Rinto menegaskan bahwa pemerintah bagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat dan menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan.

Hal tersebut demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, sebagaimana prinsip yang dijunjung tinggi oleh Partai X.

“Kami menekankan bahwa suara rakyat harus didengar. Penolakan yang disampaikan oleh berbagai tokoh dan organisasi ini merupakan cerminan keresahan masyarakat yang tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.

Menurut Partai X, pemerintah adalah upaya perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Isu Makelar Pengadaan Mengemuka! Partai X: Jangan Sampai Proyek Negara Jadi Ladang Calo!
Next Article Eks Kapolres Ngada Disorot! Partai X: Hukum Tegas atau Hanya Seremonial?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menjaga supremasi sipil saat merespons isu darurat militer dari Gerakan Nurani Bangsa
Pemerintah

Prabowo Tegaskan Supremasi Sipil, Partai X: Jangan Lupa Hak Rakyat!

September 15, 2025
Pemerintah

SPBU Swasta Wajib Beli Pertamina, Negara Harus Tegakkan Kedaulatan Energi

January 13, 2026
Seputar Pajak

Bupati Pati Tantang Rakyatnya Demo, Cak Nun: Pemimpin yang Injak Rakyatnya Ditawur Rakyatnya Sendiri

August 14, 2025
Pemerintah

Ketika Hukum Kehilangan Wibawa, Indonesia Sangat Rapuh

August 21, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.