By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Zakat dan Pajak Jadi Solusi Ekonomi? Partai X: Jangan Sampai Rakyat Disuruh Bayar, Tapi Tak Rasakan Manfaat!
Ekonomi

Zakat dan Pajak Jadi Solusi Ekonomi? Partai X: Jangan Sampai Rakyat Disuruh Bayar, Tapi Tak Rasakan Manfaat!

Diajeng Maharani
Last updated: March 15, 2025 11:08 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Zakat dan pajak menjadi dua instrumen yang berperan penting dalam kebijakan ekonomi dan sosial di Indonesia. Keduanya diharapkan dapat menciptakan keadilan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilan keduanya sangat bergantung pada pengelolaan yang baik dan transparan.

Contents
Peran Zakat dan Pajak dalam EkonomiKritik Partai X: Transparansi dan Manfaat Harus Jelas Studi Kasus: Pembelajaran dari Negara Lain

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa peran pemerintah dalam mengelola zakat dan pajak harus berpegang pada tiga prinsip utama, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Rakyat jangan hanya disuruh membayar, tetapi tidak merasakan manfaatnya,” tegas Prayogi.

Peran Zakat dan Pajak dalam Ekonomi

Pada tahun 2024, dana zakat yang terkumpul mencapai Rp26,13 triliun, meningkat 68,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut telah disalurkan kepada 75,54 juta penerima manfaat, termasuk mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Di sisi lain, pajak berperan krusial dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Realisasi penerimaan pajak pada 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun, yang tumbuh 3,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pajak ini mendanai berbagai kebutuhan negara, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung keuangan daerah.

Kritik Partai X: Transparansi dan Manfaat Harus Jelas 

Partai X menyoroti bahwa meskipun potensi besar, manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Rakyat sudah menunaikan kewajibannya. Kini giliran pemerintah memastikan dana itu benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan yang nyata,” ujar Prayogi.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan dua hal tersebut harus menjunjung tinggi prinsip transparansi. “Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan dana zakat atau pajak, apalagi jika itu hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegasnya.

You Might Also Like

Kebijakan Ekonomi Katanya Pro-Rakyat, Tapi Untung Lari ke Meja Konglomerat!
IKN Jalan Terus Katanya? Partai X: Cuma Lalu Lintas Alat Berat atau Ada Warga Hidup di Sana?
RUU PPRT Dibilang Solusi, Partai X Ingatkan Jangan Sekadar Simbol Tanpa Keadilan Nyata!
Ganjar Bicara SDM dan Integritas, Partai X: Jangan Bangun Komitmen di Mikrofon, Lalu Hancur di Meja Tender!

Studi Kasus: Pembelajaran dari Negara Lain

Prayogi juga mengingatkan pentingnya belajar dari negara-negara Islam lain seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UAE) yang berhasil memanfaatkan sistem pajak dan zakat untuk pembangunan nasional.

“Arab Saudi mengelola pendapatan pajaknya secara efektif untuk mendukung infrastruktur dan pendidikan. Begitu pula UAE yang menyeimbangkan antara kebijakan pajak ringan dengan dukungan kuat terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Prayogi.

Partai X menegaskan bahwa baik zakat maupun pajak harus dikelola dengan prinsip keadilan sosial serta keberpihakan kepada rakyat. “Jangan sampai rakyat yang membayar pajak dan menunaikan zakat, justru tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya mereka rasakan,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Puan Bertemu Sekjen Partai Komunis Vietnam! Partai X: Jangan Sampai Rakyat Cuma Dengar Janji!
Next Article KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil! Partai X: Jangan Kaget, Ini Alarm Keras untuk Semua Pejabat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Produk Olahan Babi Disanksi, BPJPH Bergerak, Partai X Dorong Transparansi dan Edukasi Massal!

April 28, 2025
Pendidikan

Tunjangan Guru Non-ASN Cuma Rp300 Ribu, Partai X: Ini Bentuk Apresiasi atau Penghinaan?

April 25, 2025
Internasional

MPR Bicara Persatuan ASEAN, Partai X Serukan Satukan Dulu Hati Wakil Rakyatnya!

April 29, 2025
gas terbesar
Ekonomi

RI Temukan Gas Terbesar, Partai X: Energi untuk Siapa, Rakyat atau Konglomerat?

May 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.