Hingga kini, pemerintah belum merilis laporan APBNKita periode Januari 2025. Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi keuangan negara dan dampaknya terhadap kepercayaan investor serta iklim investasi di Indonesia.
Laporan APBNKita seharusnya dirilis secara berkala untuk memberikan gambaran tentang kondisi keuangan negara. Namun, hingga 12 Maret 2025, laporan untuk periode Januari 2025 belum juga dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan. Hal serupa juga terjadi pada laporan APBNKita September 2024, yang baru diumumkan pada November 2024, meskipun seharusnya dipublikasikan pada Oktober 2024.
Partai X Kritik Kinerja Sri Mulyani: Dua Kali Menghilang, Transparansi Dipertanyakan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyoroti keterlambatan ini dengan mempertanyakan profesionalisme Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani. “Kok amatiran ya? Ini sudah dua kali berturut-turut laporan APBNKita ‘menghilang’. September 2024 telat dua bulan, sekarang Januari 2025 sampai 12 Maret belum keluar juga,” ungkapnya.
Menurut Rinto, keterlambatan ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan keuangan negara. “Dalam prinsip teknologi informasi, data harus real-time atau setidaknya mendekati real-time. Jika tidak real-time, maka data berpotensi untuk diedit-edit. Ini sangat berbahaya,” tambahnya.
Rinto juga menegaskan bahwa sudah ada toleransi 15 hari bagi Kemenkeu untuk merilis laporan APBNKita. Namun, dengan keterlambatan yang terus terjadi, ia menduga ada persoalan serius di balik layar. “Kalau sampai sekarang belum juga dipublikasikan, bisa jadi ada sesuatu yang ditutupi. Bahkan, ada kemungkinan manipulasi data untuk menyembunyikan keadaan ekonomi yang sebenarnya,” tegasnya.
Rinto mempertanyakan apakah keterlambatan ini ada hubungannya dengan kegagalan Aplikasi Coretax yang diluncurkan pada awal Januari Tahun 2025 lalu. Mengingat Aplikasi Coretax ini masih mengalami sejumlah error sehingga Wajib Pajak tidak dapat melaporkan kondisi keuangan mereka dengan baik.
Prinsip Partai X: Transparansi adalah Kunci
Partai X menegaskan bahwa dalam pengelolaan negara, transparansi adalah elemen fundamental. Berdasarkan prinsip partai, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan serta kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Partai X berpandangan bahwa politik harus menjadi upaya perjuangan dalam memperoleh kewenangan guna menegakkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir elit. Jika laporan APBNKita terus mengalami keterlambatan, maka hal ini bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
Mendorong Pemerintah untuk Bertanggung Jawab
Partai X menuntut agar Kementerian Keuangan segera merilis laporan APBNKita Januari 2025 tanpa ada distorsi data. “Jangan main-main dengan data keuangan negara. Masyarakat dan investor butuh kepastian, bukan manipulasi,” ujar Rinto.
Lebih lanjut, Partai X juga meminta agar ada reformasi dalam sistem pelaporan keuangan negara agar tidak lagi terjadi keterlambatan yang berulang. “Jika keterlambatan terus terjadi, maka perlu ada audit independen untuk memastikan tidak ada data yang sengaja ditahan atau diubah demi kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Dengan ketegasan ini, Partai X berharap pemerintah lebih transparan dalam mengelola keuangan negara dan memastikan kepercayaan publik serta investor tetap terjaga demi stabilitas ekonomi nasional.