beritax.id — Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar birokrasi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar seperti PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) dipangkas guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan negara. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan Presiden Prabowo menginginkan adanya penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan BUMN, khususnya perusahaan besar yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
“Arahan-arahan beliau juga untuk pengurangan layer-layer, terutama di perusahaan-perusahaan BUMN yang besar, Pertamina, PLN, dan yang lain-lainnya, agar pengambilan keputusan juga menjadi lebih cepat, produktivitas juga lebih meningkat, efisiensi juga lebih terjaga, dan juga tentu saja di BUMN-BUMN lainnya,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Selain penyederhanaan birokrasi, Rosan juga melaporkan perkembangan sejumlah agenda strategis kepada Presiden, termasuk perkembangan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi setelah melakukan kunjungan ke Mekkah, Madinah, dan Jeddah.
Reformasi BUMN Harus Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai langkah penyederhanaan birokrasi BUMN merupakan bagian dari upaya memperkuat peran perusahaan negara agar lebih efektif dalam memberikan manfaat kepada masyarakat. Menurut Prayogi, reformasi tata kelola BUMN tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi internal, tetapi harus menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, berkualitas, dan berdampak langsung bagi rakyat.
“Negara memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Karena itu, seluruh kebijakan reformasi kelembagaan, termasuk di BUMN, harus kembali pada tujuan utama negara yaitu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Prayogi.
Ia menjelaskan, BUMN memiliki posisi strategis karena bergerak di sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti energi, transportasi, infrastruktur, dan berbagai layanan publik lainnya.
Birokrasi Gemuk Berpotensi Menghambat Pelayanan Publik
Prayogi menilai penyederhanaan struktur organisasi BUMN merupakan langkah penting untuk mengurangi hambatan birokrasi dalam proses pengambilan keputusan. Menurutnya, terlalu banyak jenjang dalam struktur organisasi dapat memperlambat respons perusahaan dalam menghadapi kebutuhan masyarakat maupun perubahan ekonomi.
“BUMN bukan hanya entitas bisnis, tetapi juga instrumen negara untuk memastikan pelayanan dan pembangunan berjalan. Ketika proses pengambilan keputusan terlalu panjang, yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, percepatan birokrasi harus tetap diiringi dengan penguatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas agar efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan.
Prinsip Partai X: BUMN Harus Menjadi Alat Negara untuk Kesejahteraan
Dalam pandangan prinsip Partai X, keberadaan BUMN harus diarahkan untuk memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengaturan yang berpihak kepada rakyat.
1. Negara Melindungi Kepentingan Rakyat
BUMN harus memastikan sektor-sektor strategis tetap mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat. Perusahaan negara yang bergerak di bidang energi, infrastruktur, dan pelayanan dasar harus menjaga ketersediaan layanan yang terjangkau, aman, dan berkelanjutan.
2. Negara Melayani Rakyat melalui BUMN yang Efektif
Reformasi birokrasi BUMN harus menghasilkan pelayanan yang lebih cepat dan mudah diakses masyarakat. Penyederhanaan struktur organisasi bukan sekadar mengurangi jabatan, tetapi memastikan setiap proses kerja memberikan nilai tambah bagi rakyat.
3. Negara Mengatur melalui Tata Kelola yang Profesional
Pengelolaan BUMN harus dilakukan dengan aturan yang jelas, tata kelola yang baik, serta pengawasan yang kuat. Efisiensi organisasi harus berjalan bersama dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab publik.
Solusi Partai X: Reformasi BUMN Berbasis Pelayanan Publik
Prayogi menyampaikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan agar reformasi birokrasi BUMN benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
1. Pangkas Lapisan Birokrasi yang Tidak Produktif
Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi BUMN untuk menghilangkan jenjang yang memperlambat pengambilan keputusan.
Menurut Prayogi, struktur yang lebih sederhana akan membuat perusahaan negara lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat.
2. Utamakan Kinerja dan Kompetensi
Reformasi BUMN harus berbasis pada profesionalisme dan kemampuan sumber daya manusia.
Setiap posisi harus memiliki fungsi yang jelas serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja perusahaan.
3. Ukur Keberhasilan dari Dampak kepada Rakyat
Keberhasilan BUMN tidak hanya diukur dari keuntungan perusahaan, tetapi juga dari manfaat sosial yang diberikan kepada masyarakat.
Indikator pelayanan publik, kualitas layanan, keterjangkauan harga, dan kepuasan masyarakat harus menjadi bagian dari evaluasi kinerja.
4. Perkuat Transparansi dan Pengawasan
Penyederhanaan birokrasi harus diikuti dengan sistem pengawasan yang kuat agar efisiensi tidak membuka ruang bagi penyimpangan.
BUMN harus tetap menjadi institusi yang dipercaya publik karena dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
Efisiensi BUMN Harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat
Prayogi menegaskan bahwa reformasi birokrasi BUMN harus menjadi bagian dari upaya membangun negara yang lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perusahaan negara memiliki tanggung jawab besar karena mengelola sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kehidupan rakyat. “BUMN yang kuat bukan hanya yang mampu menghasilkan keuntungan, tetapi juga yang mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Efisiensi harus menjadi jalan untuk memperkuat fungsi negara dalam melindungi, melayani, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi.
Dengan penyederhanaan birokrasi yang tepat, tata kelola profesional, serta orientasi pelayanan publik, reformasi BUMN diharapkan mampu mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



