By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 2 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kenaikan Tukin Prajurit, Ingatkan Kesejahteraan Jangan Dijadikan Pencitraan
Pemerintah

Kenaikan Tukin Prajurit, Ingatkan Kesejahteraan Jangan Dijadikan Pencitraan

Diajeng Maharini
Last updated: July 30, 2026 1:34 pm
By Diajeng Maharini
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id — Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden setelah sekitar delapan tahun tidak mengalami penyesuaian besaran tunjangan. Kenaikan tukin tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia serta Perpres Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Kebijakan itu menggantikan aturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 102 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 104 Tahun 2018.

Contents
Prayogi R Saputra: Kesejahteraan Aparat Negara Harus Berbasis PengabdianKritis: Kenaikan Tukin Harus Diikuti Evaluasi KinerjaObjektif: TNI dan Kemhan Memiliki Peran Strategis NegaraPrinsip Partai X: Negara Mengutamakan Pengabdian dan Kepentingan RakyatSolutif: Pastikan Kesejahteraan Aparatur Sejalan dengan Kepentingan RakyatPenutup: Kesejahteraan Aparatur Harus Menguatkan Negara Melayani Rakyat

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyampaikan bahwa penyesuaian tunjangan kinerja dilakukan setelah sejak 2018 belum terdapat perubahan indeks tukin, sementara tugas dan tanggung jawab TNI serta Kemhan terus berkembang, termasuk dalam menjaga kedaulatan negara, penanggulangan bencana, penguatan ketahanan pangan, pembangunan daerah terpencil, hingga pengamanan wilayah rawan.

Prayogi R Saputra: Kesejahteraan Aparat Negara Harus Berbasis Pengabdian

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menyambut kebijakan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI dan pegawai Kemhan sebagai bentuk perhatian negara terhadap aparatur yang menjalankan tugas strategis. Namun, Prayogi mengingatkan bahwa setiap kebijakan kesejahteraan aparatur negara harus ditempatkan dalam kerangka pelayanan publik dan penguatan kinerja, bukan sekadar menjadi simbol politik atau pencitraan pemerintah.

Menurut Prayogi, tugas negara memiliki tiga prinsip utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kesejahteraan prajurit dan aparatur negara memang penting karena mereka memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga negara. Namun, peningkatan kesejahteraan harus selalu diikuti dengan peningkatan profesionalisme, integritas, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Prayogi.

Kritis: Kenaikan Tukin Harus Diikuti Evaluasi Kinerja

Prayogi menilai kenaikan tunjangan kinerja merupakan langkah positif apabila diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian aparatur negara.

Menurutnya, masyarakat memiliki harapan besar bahwa peningkatan fasilitas dan kesejahteraan bagi institusi negara akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja. “Kesejahteraan adalah hak bagi mereka yang menjalankan tugas negara, tetapi hak tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab dan kewajiban untuk memberikan pengabdian terbaik kepada rakyat,” katanya.

You Might Also Like

Proyek Siluman Indonesia dan Patologi Birokrasi yang Mengakar
Kerusakan Rumah Negara Cermin dari Rusaknya Moral Penguasa
Demokrasi Melemah Akibat Krisis Media Sosial
IWPI dan P5I Kritik Menkeu: Sri Mulyani Melawan Konstitusi dan Mengacaukan Tata Pemerintahan

Ia mengingatkan bahwa kebijakan peningkatan anggaran untuk aparatur harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, bukan hanya dilihat dari besaran tunjangan yang diberikan.

Objektif: TNI dan Kemhan Memiliki Peran Strategis Negara

Kebijakan kenaikan tukin TNI dan Kemhan dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja institusi. Kemhan menyatakan penyesuaian tunjangan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap capaian reformasi birokrasi serta diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi personel untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pengabdian. Prayogi menilai posisi TNI dan Kemhan memiliki karakter khusus karena berkaitan langsung dengan pertahanan negara dan kepentingan nasional. Namun, ia menegaskan bahwa setiap lembaga negara tetap harus menjalankan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.

Prinsip Partai X: Negara Mengutamakan Pengabdian dan Kepentingan Rakyat

Prayogi menjelaskan bahwa prinsip Partai X menempatkan negara sebagai institusi yang memiliki kewajiban menghadirkan perlindungan, pelayanan, dan pengaturan kehidupan masyarakat secara adil. Dalam prinsip tersebut, seluruh perangkat negara harus menjalankan kewenangan sebagai amanah rakyat. Kesejahteraan bagi aparatur negara merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas negara, tetapi penggunaannya harus diarahkan untuk memperbesar manfaat bagi masyarakat. Menurut Prayogi, negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki aparatur dengan fasilitas baik, tetapi negara yang mampu memastikan setiap aparatur bekerja dengan integritas dan memberikan pelayanan terbaik.

Solutif: Pastikan Kesejahteraan Aparatur Sejalan dengan Kepentingan Rakyat

Berdasarkan prinsip Partai X, Prayogi menyampaikan beberapa langkah agar kebijakan peningkatan tukin memberikan manfaat yang berkelanjutan.

1. Kaitkan Kesejahteraan dengan Sistem Kinerja yang Terukur

Peningkatan tunjangan harus disertai indikator kinerja yang jelas.

Aparatur negara perlu diberikan penghargaan berdasarkan profesionalisme, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kontribusi terhadap kepentingan nasional.

2. Perkuat Transparansi Penggunaan Anggaran Negara

Prayogi mendorong agar setiap kebijakan peningkatan kesejahteraan aparatur disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Publik perlu mengetahui bahwa anggaran negara digunakan secara tepat untuk memperkuat institusi dan pelayanan kepada rakyat.

3. Pastikan Peningkatan Kesejahteraan Berdampak pada Pelayanan Publik

Menurut Prayogi, kesejahteraan aparatur tidak boleh berhenti pada peningkatan pendapatan individu. Kebijakan tersebut harus menghasilkan peningkatan kualitas kerja, respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta penguatan kehadiran negara di tengah rakyat.

4. Hindari Politisasi Kebijakan Kesejahteraan

Prayogi mengingatkan bahwa kebijakan yang menyangkut kesejahteraan aparatur negara harus dijauhkan dari kepentingan pencitraan politik. “Setiap kebijakan negara harus dinilai dari manfaatnya bagi rakyat, bukan hanya dari bagaimana kebijakan tersebut terlihat di ruang publik,” ujarnya.

Penutup: Kesejahteraan Aparatur Harus Menguatkan Negara Melayani Rakyat

Kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kemhan menjadi langkah pemerintah dalam memberikan penghargaan terhadap tugas dan tanggung jawab aparatur pertahanan negara. Namun, kebijakan tersebut harus berjalan bersama peningkatan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Prayogi R Saputra menegaskan bahwa kesejahteraan aparatur negara merupakan instrumen untuk memperkuat pelayanan negara kepada masyarakat. “Negara memberikan kesejahteraan bukan untuk membangun jarak dengan rakyat, tetapi agar aparatur semakin mampu menjalankan tugasnya melindungi, melayani, dan mengatur demi kepentingan seluruh rakyat,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menguatkan Persatuan melalui Pemerintahan Berorientasi NKRI
Next Article Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berpesan agar Pamong Praja Praja IPDN Didorong Reformasi Birokrasi Responsif, Tegaskan Demi Pelayanan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan 128/PUU-XXIII/2025 resmi melarang menteri dan wakil menteri merangkap jabatan
Pemerintah

Rancangan Perpres Rangkap Jabatan, Partai X: Pejabat Rangkap, Rakyat Terus Terhimpit!

September 24, 2025
Pemerintah

Perjuangan Setelah Kehancuran Hanya Orang yang Tidak Waras yang Tenang Melihat Indonesia

July 13, 2026
Pemerintah

Saat Jabatan Ditentukan Lobi, Pemimpin Hasil Transaksi Terlahir

May 22, 2026
Pemerintah

Kasus Ekspor Sawit Mandek, Publik Tuntut Pemerintah Utamakan Perlindungan Petani

June 25, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.