beritax.id — Badan Gizi Nasional (BGN) memulai langkah pembenahan pegawai internal setelah dipimpin oleh kepala BGN yang baru, eks Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Langkah tersebut dilakukan melalui proses evaluasi dan penindakan terhadap pegawai maupun mitra program yang dinilai melanggar aturan. “Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi,” kata Sudaryono usai rapat pimpinan BGN di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sudaryono menyampaikan bahwa BGN telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli karena dinilai melanggar aturan serta tidak disiplin. Selain itu, terdapat sembilan ASN dan PPPK yang diproses karena melakukan pelanggaran berat. Sementara 39 ASN lainnya diberikan sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, maupun sanksi administratif.
Selain penataan sumber daya manusia, BGN juga menghentikan secara permanen operasional sekitar 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan tersebut dilakukan karena ditemukan berbagai persoalan, mulai dari higienitas, sanitasi, risiko keracunan, kualitas makanan, hingga persoalan pengelolaan limbah.
Prayogi R Saputra: Negara Tidak Cukup Menghukum, Harus Memastikan Rakyat Terlayani
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai langkah penegakan disiplin dalam program publik merupakan hal penting. Namun, menurutnya, tindakan administratif maupun penindakan harus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola yang lebih baik dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanan negara.
Prayogi mengingatkan bahwa tugas negara memiliki tiga fungsi utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Ketika negara menjalankan program untuk rakyat, ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa banyak pihak yang diberikan sanksi, tetapi bagaimana negara memastikan masyarakat menerima manfaat yang berkualitas, aman, dan tepat sasaran,” ujar Prayogi.
Menurutnya, program MBG memiliki tujuan strategis karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan prinsip pelayanan publik, bukan sekadar administrasi program.
Kritis: Penindakan Harus Diikuti Evaluasi Sistem
Prayogi mengatakan tindakan tegas terhadap pegawai maupun pengelola layanan yang melanggar aturan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kualitas program.Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan tata kelola tidak boleh hanya dilihat dari kesalahan individu. Pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan, mekanisme seleksi mitra, standar operasional, hingga pengendalian kualitas layanan. “Kalau hanya menghukum pelanggar tanpa memperbaiki sistem, persoalan yang sama berpotensi muncul kembali,” katanya.
Menurut Prayogi, program yang menggunakan anggaran negara harus memiliki sistem pencegahan yang kuat agar penyimpangan dapat dicegah sejak awal, bukan hanya ditindak setelah terjadi masalah.
Objektif: Kualitas MBG Harus Menjadi Ukuran Utama
Dalam penjelasannya, Sudaryono menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis bukan hanya bertujuan menyediakan makanan, tetapi memastikan penerima manfaat mendapatkan asupan gizi yang sesuai. Ia menyebut tolok ukur program tersebut adalah terpenuhinya kebutuhan gizi penerima manfaat, kualitas menu yang baik, serta keberlanjutan perputaran ekonomi lokal.
Prayogi menilai arah tersebut harus menjadi dasar evaluasi program. Menurutnya, keberhasilan MBG tidak dapat hanya diukur dari jumlah dapur yang beroperasi atau jumlah makanan yang dibagikan, tetapi dari dampak nyata terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Program pemerintah harus dinilai dari manfaat yang dirasakan rakyat. Jangan sampai administrasi terlihat berjalan, tetapi kualitas pelayanan justru terabaikan,” ujarnya.
Prinsip Partai X: Negara Hadir Melalui Pelayanan yang Adil dan Bertanggung Jawab
Prayogi menjelaskan bahwa prinsip Partai X menempatkan negara sebagai organisasi yang memiliki kewenangan untuk mengatur kehidupan bersama demi mencapai kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Dalam prinsip tersebut, rakyat merupakan pemegang kedaulatan. Pemerintah dan seluruh aparatur negara memiliki kewajiban menjalankan kekuasaan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap program negara harus dilaksanakan berdasarkan prinsip:
- Keberpihakan kepada rakyat, yaitu memastikan kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
- Keadilan, yaitu memastikan pelayanan negara dapat diterima secara merata tanpa diskriminasi.
- Efektivitas dan efisiensi, yaitu penggunaan sumber daya negara harus menghasilkan manfaat maksimal.
- Transparansi dan akuntabilitas, yaitu setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Prayogi, prinsip tersebut harus menjadi dasar dalam mengelola program strategis seperti MBG agar tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.
Solutif: Bangun Tata Kelola MBG yang Berorientasi pada Rakyat
Berdasarkan prinsip Partai X, Prayogi menyampaikan beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah agar pembenahan BGN menghasilkan perbaikan jangka panjang.
1. Perkuat Sistem Pengawasan dari Hulu hingga Hilir
Pemerintah perlu membangun mekanisme pengawasan yang tidak hanya bertindak setelah terjadi pelanggaran. Pengawasan harus mencakup proses pemilihan mitra SPPG, standar dapur, kualitas bahan makanan, proses distribusi, hingga evaluasi penerima manfaat. Dengan sistem pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
2. Utamakan Kualitas Gizi, Bukan Sekadar Penyerapan Anggaran
Menurut Prayogi, keberhasilan MBG harus diukur dari peningkatan kualitas gizi masyarakat. Pemerintah perlu memastikan setiap makanan yang diberikan memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, dan kebutuhan nutrisi penerima manfaat. Program yang menggunakan dana publik harus menghasilkan dampak sosial yang jelas.
3. Berikan Ruang Perbaikan bagi Pelaksana yang Masih Bisa Dibina
Prayogi menilai penegakan disiplin tetap harus berjalan, tetapi pemerintah juga perlu membangun sistem pembinaan. Tidak semua kesalahan memiliki tingkat yang sama. Pelanggaran berat harus mendapatkan tindakan tegas, sementara kesalahan administratif yang masih dapat diperbaiki perlu diberikan ruang pembinaan. Hal tersebut sejalan dengan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan negara.
4. Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Program Publik
Menurut Prayogi, masyarakat sebagai penerima manfaat juga harus diberikan ruang untuk ikut mengawasi kualitas layanan. Pemerintah dapat membuka kanal pengaduan, evaluasi publik, serta laporan transparan mengenai pelaksanaan program. Dengan demikian, program negara tidak hanya diawasi oleh birokrasi, tetapi juga oleh rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Penutup: Ketegasan Harus Menghasilkan Kepercayaan Publik
Pembenahan BGN melalui pemberian sanksi terhadap pegawai dan penghentian operasional dapur bermasalah menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis.Namun, menurut Prayogi R Saputra, keberhasilan pemerintah tidak berhenti pada tindakan penertiban. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan benar-benar menghadirkan perlindungan, pelayanan, dan pengaturan yang berpihak kepada rakyat. “Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu memberikan sanksi, tetapi negara yang mampu memastikan rakyat mendapatkan haknya secara adil dan berkualitas,” tutup Prayogi.



