By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 6 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Penetapan Jenderal Aktif Tersangka Korupsi MBG Dikritik, Tuntut Keadilan Rakyat
Pemerintah

Penetapan Jenderal Aktif Tersangka Korupsi MBG Dikritik, Tuntut Keadilan Rakyat

Diajeng Maharini
Last updated: July 3, 2026 2:00 pm
By Diajeng Maharini
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Kejaksaan Agung kembali menambah jumlah tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional periode 2025–2026. Kasus tersebut kini menyeret total tujuh orang tersangka. Penetapan tersangka terbaru disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada Kamis, 2 Juli 2026. Salah satu tersangka baru merupakan pejabat BGN yang juga anggota polisi aktif berpangkat jenderal bintang satu.

Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru berinisial LMI yang menjabat di Badan Gizi Nasional. LMI diketahui pernah menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN dan saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Dengan penetapan ini, jumlah tersangka kasus MBG bertambah menjadi tujuh orang setelah sebelumnya enam tersangka telah lebih dahulu diumumkan oleh Kejaksaan Agung.

Modus Dugaan Pengaturan Pengadaan Food Tray

Tersangka LMI diduga berperan dalam pengaturan penjualan alat makan program Makan Bergizi Gratis. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan food tray atau ompreng makanan yang digunakan dalam program tersebut. LMI diduga meminta pihak tertentu mendirikan perusahaan untuk distribusi alat tersebut dan mengatur penjualan kepada mitra SPPG dengan harga yang telah ditentukan. Dalam skema harga tersebut terdapat bagian keuntungan yang diduga mengalir kepada tersangka. Kejaksaan menyebut praktik ini menimbulkan indikasi penyalahgunaan kewenangan, dan tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lanjutan selama 20 hari.

Deretan Tersangka Sebelumnya

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, dua wakil kepala BGN, serta tiga pihak dari unsur swasta. Kasus ini menyoroti tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang sebelumnya digagas sebagai upaya peningkatan gizi nasional, namun kini justru terseret dugaan penyimpangan anggaran dan pengadaan.

Penetapan jenderal aktif sebagai tersangka memicu sorotan publik luas dan memunculkan tuntutan agar proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi. Banyak pihak menilai kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap program negara yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan rakyat. Publik juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap program yang menggunakan dana besar negara agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Sorotan Tugas Negara dan Integritas Publik

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan kembali bahwa tugas negara itu ada tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam program publik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, penyimpangan dalam program gizi rakyat merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjaga amanah publik. Ia menekankan bahwa jabatan tidak boleh menjadi tameng dari proses hukum yang berjalan, karena keadilan harus berlaku setara bagi semua warga negara tanpa pengecualian.

You Might Also Like

PBB Naik 250 Persen di Pati: Bukti Prabowo Belum Bisa Lindungi Wong Cilik
Presiden Anti Kritik: Ketika Pemerintah Menganggap Kritik Sebagai Ancaman, Bukan Masukan
Desain Negara Iran: Pilar Stabilitas di Tengah Tekanan Global
Keadilan Sosial Harus Menjadi Ukuran Utama Kinerja Negara

Prinsip Partai X dalam Tata Kelola Negara

Partai X menegaskan prinsip bahwa setiap kebijakan publik harus berorientasi pada kepentingan rakyat secara langsung dan terukur. Transparansi menjadi fondasi utama dalam pengelolaan anggaran negara agar tidak membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan. Akuntabilitas pejabat publik wajib ditegakkan tanpa kompromi agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh. Partai X juga menekankan bahwa program sosial harus bebas dari praktik rente dan konflik kepentingan yang merugikan rakyat. Selain itu, pengawasan independen perlu diperkuat untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada penerima manfaat.

Solusi Reformasi dan Penguatan Pengawasan

Partai X mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pengadaan program MBG oleh lembaga independen yang kredibel. Digitalisasi sistem pengadaan perlu diperluas agar seluruh transaksi dapat dipantau secara transparan oleh publik. Perlindungan terhadap pelapor pelanggaran harus diperkuat untuk membuka ruang pengungkapan kasus tanpa intimidasi. Evaluasi kelembagaan Badan Gizi Nasional juga diperlukan agar struktur organisasi bebas dari konflik kepentingan dan praktik penyalahgunaan wewenang. Selain itu, pendidikan integritas dan antikorupsi harus diperkuat di seluruh lini pelaksana program.

Penutup: Menjaga Kepercayaan Publik

Kasus dugaan korupsi MBG menjadi peringatan serius bagi tata kelola program negara yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat. Program publik tidak boleh berubah menjadi ruang penyimpangan kepentingan pribadi atau kelompok. Negara wajib memastikan setiap kebijakan berjalan transparan, adil, dan berpihak pada rakyat. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara dan seluruh program pembangunan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pancasila Sempat Dipinggirkan, Namun Kini Mulai Ditempatkan Kembali?
Next Article Purbaya Batasi Anggaran Rp984T Dikritik, Publik Desak Prioritas Kesejahteraan Rakyat Purbaya Batasi Anggaran Rp984T Dikritik, Publik Desak Prioritas Kesejahteraan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Purbaya Batasi Anggaran Rp984T Dikritik, Publik Desak Prioritas Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah

Purbaya Batasi Anggaran Rp984T Dikritik, Publik Desak Prioritas Kesejahteraan Rakyat

July 3, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kemajuan Tanpa Kedaulatan: Ketika Indonesia Emas 2026 Hanya Jadi Slogan Kosong

February 3, 2026
Pemerintah

Insentif Rp 6 Juta untuk SPPG, Efisiensi Harus Diterapkan!

February 19, 2026
Pemerintah

Revisi Pidana Denda, Partai X: Hak Warga Harus Dilindungi, Bukan Diberatkan!

November 27, 2025
Pemerintah

Devisa Negara Melayang, Partai X: Impor BBM Bukan Solusi, Tapi Beban!

October 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.