beritax.id – Selama ini demokrasi di Indonesia dipahami hanya sebatas pemilu dan suara terbanyak. Siapa yang menang suara, dialah yang memegang kekuasaan. Padahal demokrasi Indonesia dalam Pancasila tidak dibangun hanya atas logika mayoritas, tetapi atas musyawarah dan hikmat kebijaksanaan.
Masalahnya, sistem hari ini membuat rakyat sebenarnya hanya memilih dari kandidat yang sudah disiapkan partai politik, pemilik modal, dan mesin pencitraan. Akibatnya, penentuan pemimpin lebih banyak dipengaruhi popularitas, logistik, dan citra dibanding kualitas kenegarawanan.
Biaya pemilu yang sangat mahal membuat banyak calon bergantung pada dukungan dana besar. Partai politik pun akhirnya lebih sibuk menjaga kekuatan dan jaringan dibanding menyiapkan negarawan. Rakyat tetap memilih, tetapi pilihan yang tersedia sering sudah dibentuk sejak awal oleh kepentingan elite.
Karena itu, demokrasi Indonesia perlahan kehilangan ruh musyawarahnya dan berubah menjadi sekadar kompetisi suara.
MPR Seharusnya Menjadi Ruang Penyaringan Negara
Dalam konsep Pancasila, seharusnya ada proses penjernihan sebelum rakyat memilih. Di sinilah fungsi MPR menjadi penting, bukan sekadar lembaga formal, tetapi ruang musyawarah untuk menyaring kualitas calon pemimpin.
Partai politik tetap dapat mengajukan calon, tetapi sebelum masuk pemilu mereka harus melewati proses evaluasi kenegarawanan. Yang dipisahkan bukan siapa yang populer, melainkan siapa yang benar-benar layak memimpin negara.
Dengan cara ini, rakyat tetap berdaulat melalui pemilu langsung, tetapi tidak dibiarkan memilih tanpa filter kualitas.
Agar tidak dikuasai kepentingan jangka pendek, MPR idealnya diisi unsur penjaga nilai bangsa seperti intelektual, rohaniawan, budayawan, serta TNI dan Polri. Mereka hadir untuk menjaga arah bangsa, moral, dan identitas negara.
Sistem Presidensial Membuat Kekuasaan Terlalu Terpusat
Masalah kedua ada pada sistem presidensial. Di Indonesia, Presiden memegang dua fungsi sekaligus, yaitu kepala negara dan kepala pemerintahan.
Akibatnya kekuasaan terlalu terpusat pada satu figur. Negara mudah diidentikkan dengan Presiden. Kritik terhadap kebijakan sering dianggap serangan terhadap negara, sementara loyalitas kepada penguasa sering disamakan dengan nasionalisme.
Padahal banyak negara maju justru memisahkan dua fungsi ini. Jerman, Prancis, Denmark, Swedia, Belanda, hingga Inggris memisahkan simbol negara dan pengelola pemerintahan agar ada keseimbangan dan negara tidak bergantung pada satu figur.
Indonesia justru menggabungkan demokrasi tanpa musyawarah dan presidensial tanpa pemisahan fungsi kekuasaan. Hasilnya, sistem terlihat berjalan tetapi menyimpan ketegangan besar di dalamnya.
Beban Kebijakan Mulai Dirasakan Rakyat
Situasi ini mulai terlihat dalam praktik pemerintahan Prabowo Subianto. Program besar seperti Makan Bergizi Gratis, hilirisasi, pembangunan strategis, dan peningkatan anggaran pertahanan membutuhkan dana negara yang sangat besar.
Sementara itu tekanan terhadap APBN terus meningkat. Reuters pada 2025 melaporkan defisit anggaran 2026 diperkirakan mendekati 2,68% PDB, mendekati batas disiplin fiskal nasional. Pemerintah juga mulai mendorong efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Di masyarakat mulai muncul kekhawatiran terhadap tekanan ekonomi seperti kenaikan harga energi, pembatasan subsidi, meningkatnya pajak, dan melemahnya daya beli kelas menengah.
Dalam sistem yang terlalu terpusat, keputusan besar bisa diambil sangat cepat, tetapi dampaknya langsung ditanggung rakyat luas. Ketika kritik muncul, negara sering kesulitan membedakan kritik terhadap pemerintah dan kritik terhadap negara.
Negara Kuat Ditentukan oleh Desainnya
Masalah Indonesia sebenarnya bukan hanya soal siapa Presidennya. Masalah utamanya ada pada desain sistemnya.
Demokrasi kehilangan musyawarah. Kekuasaan terlalu terpusat. Negara menjadi sangat bergantung pada figur.
Padahal negara kuat bukan negara yang sesekali memiliki pemimpin hebat. Negara kuat adalah negara yang memiliki desain yang benar.
Karena itu, Indonesia perlu kembali pada ruh Pancasila, yaitu demokrasi yang bertumpu pada musyawarah dan hikmat kebijaksanaan, serta pembagian kekuasaan yang sehat agar negara berjalan sebagai sistem, bukan bergantung pada satu orang.



