beritax.id – Anggota Komisi IX DPR RI menyoroti dugaan 100 titik SPPG fiktif di Cilacap yang diungkap pemerintah daerah. Temuan tersebut dinilai harus menjadi momentum bagi Badan Gizi Nasional untuk segera melakukan pembenahan tata kelola. Pelaksana Tugas Bupati Cilacap menyebut ratusan titik SPPG ditemukan, termasuk sekitar 100 lokasi tidak memiliki bangunan. Sebagian titik bahkan diduga berada di lokasi tidak layak seperti sawah, hutan, hingga area pemakaman. Temuan dugaan SPPG fiktif mencuat setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh aparat daerah dan pihak terkait. Hasil pengecekan menunjukkan sejumlah titik terdaftar tidak memiliki fasilitas pendukung operasional program gizi.
Pemerintah daerah menyebut dari lebih 300 titik terdaftar, sekitar 100 titik tidak ditemukan bangunan fisik. Temuan tersebut memicu sorotan terhadap validitas data dan mekanisme verifikasi dalam sistem pendataan nasional. Beberapa lokasi bahkan dinilai tidak memungkinkan untuk dijadikan fasilitas pelayanan gizi masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait proses perencanaan dan pengawasan program yang sedang berjalan.
Respons BGN dan Klarifikasi Data
Pihak Badan Gizi Nasional menyatakan tidak semua titik tersebut dapat disebut fiktif secara langsung. Menurut BGN, sebagian titik telah terdaftar dalam sistem sebelum kebijakan moratorium diberlakukan. BGN menyebut sebagian lokasi memiliki identitas registrasi meski belum menunjukkan progres pembangunan. Namun, pengakuan adanya titik tanpa perkembangan menimbulkan perhatian terhadap efektivitas pengawasan di lapangan. Perbedaan data antara pemerintah daerah dan BGN menunjukkan adanya ketidaksinkronan informasi. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pelaksanaan program gizi nasional.
Sorotan DPR terhadap Tata Kelola
Anggota DPR menilai kasus ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh bagi BGN.
Evaluasi dianggap penting untuk memastikan program berjalan sesuai standar dan tepat sasaran. Ia menekankan perlunya pembenahan struktur pengelola, termasuk koordinasi wilayah dan sumber daya manusia. Pengawasan terhadap kepala SPPG, auditor, dan tenaga ahli gizi perlu diperketat. Selain itu, DPR menyoroti pentingnya menghentikan SPPG yang tidak memenuhi standar teknis. Standar seperti instalasi pengolahan limbah dinilai wajib untuk menjaga lingkungan sekitar fasilitas.
Pandangan Anggota Majelis Tinggi Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan tugas negara. Ia menyebut negara memiliki tiga fungsi utama yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, dugaan SPPG fiktif menunjukkan adanya kelemahan serius dalam fungsi pengawasan negara.
Negara dinilai harus hadir memastikan setiap program publik benar-benar memberi manfaat nyata. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan publik harus berbasis data valid dan verifikasi lapangan ketat. Tanpa itu, program berpotensi menjadi beban administrasi tanpa dampak sosial yang jelas.
Partai X menegaskan bahwa setiap program negara wajib mengutamakan kepentingan rakyat. Anggaran publik harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Partai X juga menekankan pentingnya integritas data dalam setiap kebijakan nasional. Data yang tidak valid dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Selain itu, pengawasan independen harus diperkuat untuk mencegah penyimpangan program. Negara tidak boleh membiarkan celah administratif menjadi ruang penyalahgunaan kebijakan.
Solusi Partai X
Partai X mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh titik SPPG secara nasional. Audit harus melibatkan lembaga independen untuk memastikan objektivitas hasil verifikasi. Selain itu, sistem digital berbasis geospasial perlu digunakan untuk validasi lokasi program. Setiap titik layanan harus memiliki bukti fisik yang dapat diverifikasi publik. Partai X juga mendorong integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini penting untuk mencegah perbedaan informasi dalam implementasi program nasional. Penguatan pengawasan lapangan secara berkala juga harus menjadi standar operasional. Tanpa pengawasan ketat, program berisiko tidak berjalan sesuai tujuan awalnya.
Kasus dugaan SPPG fiktif menjadi alarm penting bagi tata kelola program publik. Negara dituntut memperkuat pengawasan agar setiap kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Kesejahteraan publik hanya dapat tercapai jika transparansi dan akurasi data dijaga.
Tanpa itu, program strategis berisiko kehilangan arah dan kepercayaan masyarakat.



