beritax.id – Indonesia kerap memamerkan kemajuan. Gedung pencakar langit, jalan tol, dan teknologi digital memberi kesan negeri dalam ekstraksi maju dan beradab. Pemerintah menekankan transformasi digital, hilirisasi industri, kecerdasan buatan, serta visi Indonesia Emas. Dari jauh, negeri dalam ekstraksi terlihat efisien, modern, dan rasional. Namun kemajuan sejati tidak diukur dari gedung tinggi atau jargon futuristik. Modernitas diukur dari keadilan sosial, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat sekitar sumber daya. Bangsa menjadi modern ketika kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan semata keuntungan pusat. Kekuasaan yang melayani rakyat menandai negara yang beradab.
Cak Nun mengingatkan bahwa negeri dalam ekstraksi sering timpang. Daerah penghasil tambang, minyak, gas, atau emas menerima bagian minimal. Sebagian besar keuntungan dikuasai pemerintah pusat dan pengusaha besar. Regulasi bahkan mengatur pembagian hasil sebelum sumber daya benar-benar diekstraksi. Seharusnya rakyat lokal menjadi pihak pertama menikmati manfaat. Infrastruktur, pendidikan, dan fasilitas kesehatan diharapkan meningkat. Kenyataannya, manfaat jauh lebih kecil dibandingkan nilai sumber daya yang diambil. Akibatnya, daerah hanya menjadi lokasi eksploitasi, bukan pusat kemakmuran. Praktik ini bahkan melebihi logika upeti klasik, di mana hasil baru diserahkan setelah diperoleh.
Kekayaan Pergi, Kemiskinan Tinggal
Paradoks muncul ketika kekayaan pergi, namun kemiskinan tetap tinggal. Indonesia menyebut diri demokratis dan menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Kekayaan alam diakui untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, namun realitas berbeda. Rakyat di sekitar sumber daya menerima manfaat paling kecil. Ketimpangan distribusi mengancam keadilan dan solidaritas nasional. Prinsip gotong royong terganggu bila distribusi terlalu timpang. Kekuasaan sehat menempatkan rakyat sebagai tujuan. Kekuasaan tidak sehat melihat rakyat sebagai objek. Logika pengelolaan sumber daya menentukan arah pembangunan nasional. Negara modern dibangun dengan prinsip efisiensi, keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak rakyat.
Modernitas kosmetik terlihat dari gedung tinggi, teknologi, dan slogan pembangunan. Modernitas substantif tercermin dari kesejahteraan masyarakat. Kekuasaan harus mengelola sumber daya untuk rakyat, bukan semata-mata memperkaya pusat. Kritik Cak Nun menegaskan evaluasi sistem penting. Jika rakyat terus berkorban, sementara pihak jauh dari sumber daya menikmati manfaat terbesar, sistem harus diperbaiki. Modernitas berarti memperbaiki logika kekuasaan agar selaras dengan kepentingan rakyat. Rakyat menjadi penerima utama manfaat bumi mereka sendiri. Modernitas substantif tercermin dari pengelolaan adil negeri dalam ekstraksi.
Dampak Sosial dan Ekonomi Ketimpangan
Negeri dalam ekstraksi menghadapi dampak sosial dan ekonomi nyata. Ketimpangan distribusi menghambat pembangunan daerah penghasil. Kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap rendah. Kesempatan ekonomi terbatas, sementara pendapatan pusat dan swasta meningkat drastis. Ketidakadilan ini menimbulkan frustrasi, migrasi tenaga kerja, dan terkikisnya potensi lokal. Kekayaan alam melimpah tidak berarti kemakmuran bagi rakyat sekitar. Ketimpangan ini bisa mengancam stabilitas sosial dan pemerintahan. Pengelolaan sumber daya adil, transparan, dan partisipatif diperlukan segera.
Solusi Untuk Negeri Dalam Ekstraksi
Pertama, distribusi hasil sumber daya harus adil, proporsional, dan transparan untuk daerah penghasil. Kedua, pengawasan ketat mencegah aliran keuntungan hanya ke pusat atau pihak swasta. Ketiga, regulasi menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Keempat, kontrak pertambangan dan pengelolaan sumber daya strategis harus transparan dan partisipatif. Kelima, pembangunan infrastruktur dan layanan publik harus merata di wilayah penghasil. Keenam, pendidikan dan peluang ekonomi masyarakat lokal perlu diperkuat. Ketujuh, kebijakan fiskal dan redistribusi menyeimbangkan kepentingan daerah dan nasional. Kedelapan, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Rakyat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya. Modernitas sejati bukan soal gedung tinggi atau teknologi canggih. Sistem adil menjamin daerah penghasil memperoleh proporsi manfaat yang layak. Kekuasaan bekerja untuk rakyat, bukan sebaliknya. Distribusi seimbang memperkuat solidaritas nasional dan kepercayaan publik. Modernitas substantif tercermin dari kesejahteraan masyarakat sekitar sumber daya. Kritik Cak Nun menjadi pengingat evaluasi sistem. Rakyat bukan penonton, melainkan pemilik sah hasil bumi mereka. Negeri dalam ekstraksi bisa berkembang adil, berkelanjutan, dan beradab bila prinsip keadilan ditegakkan.
Kesimpulan
Kekayaan alam melimpah di negeri dalam ekstraksi tidak otomatis menjamin kemajuan rakyat. Modernitas tercapai ketika rakyat menerima manfaat nyata. Sistem adil, logika kekuasaan yang menempatkan rakyat sebagai tujuan, dan distribusi proporsional menjadi kunci. Pembangunan berkeadilan memperkuat kedaulatan rakyat, menjaga stabilitas sosial, dan menjamin kemakmuran nasional. Evaluasi kebijakan, transparansi, dan partisipasi masyarakat adalah jalan menuju negeri dalam ekstraksi yang benar-benar maju dan beradab.



