beritax.id – Indonesia kerap membanggakan diri sebagai negara modern. Gedung tinggi, jalan tol, dan teknologi canggih tumbuh pesat. Rakyat menonton kekayaan yang dihasilkan dari tanah mereka sendiri, tetapi sering hanya menjadi penonton, bukan penerima manfaat. Pemerintah mempromosikan transformasi digital, hilirisasi industri, dan visi Indonesia Emas. Dari kejauhan, Indonesia tampak maju, efisien, dan beradab. Namun rakyat melihat kekayaan sambil menyadari ketimpangan nyata. Modernitas sejati tidak cukup diukur dari gedung, teknologi, atau istilah futuristik.
Modernitas: Sekadar Tampilan atau Keadilan?
Pertanyaan mendasar muncul apakah modernitas hanya soal teknologi dan infrastruktur? Atau soal keadilan yang dirasakan masyarakat? Bangsa menjadi modern ketika kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran rakyat. Kekuasaan seharusnya melayani masyarakat, bukan sebaliknya. Rakyat menonton kekayaan sambil menilai apakah pembangunan benar-benar adil. Tanpa keadilan substantif, modernitas hanyalah kosmetik pembangunan.
Cak Nun menyampaikan kritik keras tentang ketimpangan distribusi sumber daya. “Kabupaten yang memiliki tambang uranium hanya memperoleh tiga persen,” katanya. Sisanya dibagi pengusaha dan pemerintah pusat. Rakyat menonton kekayaan sambil merasakan ketidakadilan ini secara langsung. Bahkan sebelum sumber daya digali, regulasi telah mengatur pembagian yang timpang. Praktik ini melebihi logika kerajaan klasik. Kritik tersebut menekankan perlunya evaluasi sistem distribusi sumber daya.
Ketimpangan di Daerah Kaya
Secara logika, masyarakat di wilayah kaya seharusnya pertama menikmati manfaat. Jalan lebih baik, pendidikan lebih berkualitas, fasilitas kesehatan meningkat. Namun kenyataan berbeda. Kekayaan besar keluar dari daerah, sementara manfaat yang kembali kecil. Rakyat melihat kekayaan mereka dikeruk tanpa sebanding hasil yang diterima. Daerah kaya sering hanya menjadi lokasi eksploitasi, bukan pusat kemakmuran. Paradoks ini menuntut reformasi sistem distribusi agar lebih adil.
Kekuasaan sehat selalu menanyakan bagaimana rakyat memperoleh manfaat terbesar. Kekuasaan tidak sehat lebih sibuk mengumpulkan dan mengendalikan sumber daya. Rakyat menonton kekayaan sambil menilai apakah hak mereka dilindungi. Perbedaan cara berpikir menentukan arah pembangunan bangsa. Negara modern harus dibangun atas prinsip efisiensi, keadilan, transparansi, dan penghormatan hak rakyat. Tanpa reformasi, modernitas hanyalah penampilan luar.
Jika ketimpangan terus terjadi, sistem harus dievaluasi. Rakyat menonton kekayaan sambil menunggu distribusi proporsional. Tidak cukup menilai pejabat, logika kekuasaan yang melahirkan kebijakan pun perlu dikritisi. Sistem distribusi yang adil menempatkan rakyat sebagai penerima manfaat utama, bukan sekadar objek upeti modern. Reformasi sistem adalah kunci untuk keadilan substantif.
Solusi Mengurangi Ketimpangan
- Revisi mekanisme distribusi dana sumber daya agar proporsional dan adil.
- Tingkatkan transparansi penggunaan hasil tambang kepada publik.
- Perkuat kapasitas daerah untuk mengelola sumber daya sendiri.
- Prioritaskan prinsip keadilan sosial dalam pembangunan nasional.
- Maksimalkan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan terkait sumber daya.
- Edukasi masyarakat tentang hak mereka atas sumber daya lokal.
- Audit berkala distribusi dana dari daerah kaya untuk memastikan keadilan.
Dengan langkah ini, rakyat menonton kekayaan dapat berubah menjadi rakyat menikmati kekayaan secara nyata dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Modernitas bukan soal gedung tinggi, teknologi, atau istilah futuristik. Modernitas adalah keadilan, efisiensi, dan kesejahteraan rakyat. Rakyat menonton kekayaan harus menjadi penerima manfaat nyata. Sistem dan logika kekuasaan harus diarahkan untuk melayani, bukan mengeksploitasi. Reformasi distribusi sumber daya strategis menjadi langkah konkret menjawab pertanyaan apakah Indonesia benar-benar modern. Rakyat menonton kekayaan adalah panggilan bagi negara untuk menghadirkan keadilan substantif dan kesejahteraan bagi pemilik sah negeri ini.
.



