beritax.id – Indonesia sering membanggakan diri sebagai negara modern. Namun, pertanyaan republik atau kerajaan pajak semakin sering muncul dalam ruang publik. Gedung pencakar langit berdiri megah di berbagai kota besar. Jalan tol terus dibangun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Teknologi digital menjangkau hampir seluruh aktivitas masyarakat. Pemerintah berbicara tentang transformasi digital dan kecerdasan buatan. Hilirisasi industri juga dipromosikan sebagai simbol kemajuan bangsa. Dari kejauhan, Indonesia terlihat bergerak menuju negara maju yang modern. Namun kemajuan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik. Kemajuan juga harus diukur dari keadilan yang dirasakan rakyat.
Modernitas dan Ukuran Kemajuan Bangsa
Modernitas sering dikaitkan dengan teknologi dan infrastruktur. Padahal sejarah menunjukkan bahwa teknologi bukan ukuran utama kemajuan bangsa. Sebuah negara menjadi modern ketika mampu membangun sistem yang adil. Negara maju menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan pembangunan. Kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran masyarakat secara luas. Kekuasaan digunakan untuk melayani rakyat, bukan melayani kepentingan tertentu. Karena itu, ukuran kemajuan harus dilihat dari manfaat yang diterima masyarakat. Kemajuan fisik tanpa keadilan hanya menciptakan kesan kemajuan semata.
Budayawan Cak Nun pernah menyampaikan kritik keras mengenai pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, daerah penghasil sering memperoleh bagian yang sangat kecil. Sebaliknya, keuntungan terbesar mengalir kepada pusat dan pelaku usaha. Kritik tersebut mengingatkan publik pada konsep upeti dalam sistem kerajaan. Pada masa lalu, daerah menyerahkan hasil bumi kepada pusat kekuasaan. Sebagai imbalannya, pusat memberikan perlindungan dan keamanan. Hubungan tersebut berlangsung secara vertikal dan tidak seimbang. Cak Nun menilai praktik saat ini memiliki kemiripan tertentu. Bahkan pembagian hasil telah diatur sebelum sumber daya dihasilkan. Pernyataan tersebut memunculkan diskusi mengenai keadilan distribusi nasional.
Daerah Kaya yang Belum Menikmati Kemakmuran
Secara logika, daerah kaya sumber daya harus menikmati manfaat paling besar. Masyarakat setempat seharusnya merasakan peningkatan kesejahteraan lebih cepat. Pendidikan seharusnya berkembang lebih baik dan lebih merata. Fasilitas kesehatan semestinya lebih mudah dijangkau masyarakat. Infrastruktur dasar juga seharusnya tumbuh lebih pesat. Namun kenyataan sering menunjukkan kondisi yang berbeda. Banyak daerah penghasil masih menghadapi kemiskinan dan keterbatasan pembangunan. Kekayaan alam keluar dalam jumlah besar setiap tahun. Namun manfaat yang kembali sering dianggap tidak sebanding. Akibatnya muncul kesan bahwa daerah hanya menjadi lokasi eksploitasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai arah pembangunan nasional.
Indonesia menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Konstitusi juga menyatakan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Namun implementasi prinsip tersebut masih menjadi perdebatan. Banyak masyarakat merasa manfaat pembangunan belum dirasakan secara merata. Negara memang membutuhkan distribusi untuk menjaga persatuan nasional. Daerah yang kuat membantu daerah yang masih tertinggal. Prinsip tersebut penting dalam kerangka solidaritas kebangsaan. Namun masalah muncul ketika ketimpangan menjadi terlalu besar. Pada titik tertentu, distribusi dianggap tidak lagi mencerminkan keadilan. Situasi tersebut melahirkan kritik terhadap sistem yang berlaku.
Cara Berpikir Kekuasaan yang Dipersoalkan
Persoalan utama bukan hanya mengenai pembagian hasil sumber daya. Persoalan yang lebih mendasar adalah cara berpikir kekuasaan. Kekuasaan yang sehat memandang rakyat sebagai tujuan utama. Kekuasaan yang sehat mencari manfaat terbesar bagi masyarakat. Sebaliknya, kekuasaan yang tidak sehat lebih fokus mengendalikan sumber daya. Rakyat akhirnya diposisikan sebagai objek kebijakan semata. Cara berpikir tersebut menentukan arah pembangunan nasional. Negara modern harus dibangun di atas prinsip keadilan dan transparansi. Negara juga harus menghormati hak rakyat secara konsisten.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, negara tidak boleh kehilangan orientasi dasarnya. Ia mengingatkan bahwa tugas negara hanya ada tiga. Negara wajib melindungi rakyat dari ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Negara wajib melayani rakyat melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Serta negara wajib mengatur rakyat secara adil dan bertanggung jawab. Rinto menegaskan bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir bernegara. Kekuasaan hanyalah alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap kebijakan harus diukur berdasarkan manfaatnya bagi masyarakat. Negara tidak boleh lebih sibuk mengumpulkan penerimaan dibanding melayani rakyat.
Solusi Mengembalikan Keadilan Pembangunan
Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. Informasi mengenai penerimaan dan distribusi harus terbuka kepada publik. Daerah penghasil perlu memperoleh manfaat yang lebih proporsional. Kebijakan fiskal harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat setempat. Pengawasan publik perlu diperkuat melalui partisipasi masyarakat. Regulasi yang tidak berpihak kepada rakyat harus dievaluasi secara berkala. Pembangunan harus diukur melalui kesejahteraan yang nyata. Pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama pembangunan. Kesempatan ekonomi harus dibuka secara lebih merata. Negara juga harus memastikan kekayaan nasional kembali kepada rakyat. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya terlihat maju secara fisik. Pembangunan juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Pertanyaan mengenai republik atau kerajaan pajak bukan sekadar kritik. Pertanyaan tersebut menyentuh hubungan antara negara dan rakyat. Ukuran keberhasilan negara bukan hanya pertumbuhan ekonomi nasional. Ukuran keberhasilan negara adalah kesejahteraan rakyat yang nyata. Modernitas bukan sekadar teknologi dan infrastruktur megah. Modernitas adalah kemampuan menghadirkan keadilan bagi seluruh warga negara. Jika keadilan terwujud, kemajuan memiliki makna yang sesungguhnya. Namun tanpa keadilan, kemajuan hanya menjadi simbol yang kehilangan substansi. Pada akhirnya, rakyat berhak menjadi penerima utama manfaat kekayaan bangsa.



