beritax.id – Indonesia sering dipromosikan sebagai negara modern, dengan gedung pencakar langit dan jalan tol yang terus berkembang. Transformasi digital, kecerdasan buatan, dan hilirisasi industri digembar-gemborkan sebagai bukti kemajuan. Namun pertanyaan mendasar muncul apakah modernitas hanya diukur dari gedung tinggi dan teknologi canggih? Atau apakah modernitas seharusnya diukur dari keadilan yang dirasakan masyarakat sehari-hari? Republik atau kerajaan pajak menjadi pertanyaan penting ketika kekayaan alam daerah sering tidak kembali sepenuhnya kepada rakyat. Dari kejauhan, Indonesia terlihat maju, tetapi sebagian masyarakat masih menghadapi keterbatasan dan kemiskinan di tengah sumber daya melimpah.
Kritik terhadap Pengelolaan Kekayaan Nasional
Budayawan Cak Nun mengingatkan bahwa daerah penghasil sering memperoleh bagian yang sangat kecil dari hasil sumber daya mereka sendiri. Ia menegaskan bahwa mekanisme pembagian bahkan diatur melalui regulasi sebelum hasil alam benar-benar diperoleh. Pernyataan tersebut memaksa publik mempertanyakan kesenjangan antara teori dan praktik. Banyak kabupaten yang memiliki tambang minyak, gas, batu bara, atau mineral strategis justru masih tertinggal dalam pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Akibatnya muncul persepsi bahwa daerah hanya menjadi objek eksploitasi, bukan pusat kemakmuran. Kritik Cak Nun menekankan bahwa negara modern seharusnya melindungi rakyat sebagai pemilik sah kekayaan negeri, bukan sebaliknya.
Daerah Kaya, Rakyat Belum Sejahtera
Secara logika, daerah yang kaya sumber daya harusnya menikmati manfaat lebih besar. Jalan menjadi lebih baik, fasilitas kesehatan meningkat, dan kesempatan ekonomi terbuka luas. Namun kenyataan sering berbeda. Kekayaan yang dihasilkan keluar dalam jumlah besar, sementara manfaat yang kembali sering jauh lebih kecil. Ketimpangan ini memunculkan rasa ketidakadilan dan menimbulkan pertanyaan tentang peran negara. Apakah rakyat hanya diminta berkorban untuk pembangunan nasional, ataukah mereka juga merasakan manfaat secara proporsional? Distribusi pembangunan memang penting untuk solidaritas antarwilayah, tetapi ketimpangan yang terlalu besar menunjukkan kegagalan sistem.
Demokrasi dan Paradoks Keadilan
Indonesia menyebut diri sebagai negara demokrasi dengan kedaulatan rakyat, dan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun praktiknya, rakyat yang hidup paling dekat dengan sumber daya sering menerima bagian paling kecil. Negara modern harus mampu menyeimbangkan prinsip solidaritas nasional dengan keadilan substantif. Kekuasaan yang sehat selalu menanyakan bagaimana rakyat memperoleh manfaat lebih besar, sedangkan kekuasaan yang tidak sehat lebih sibuk mengumpulkan dan mengendalikan sumber daya. Modernitas sejati tercermin dalam kemampuan negara menempatkan rakyat sebagai tujuan pembangunan, bukan hanya objek dari kebijakan ekonomi dan pemerintahan.
Tanggapan Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa kritik ini relevan untuk evaluasi sistem. Menurutnya, negara tidak boleh kehilangan orientasi utamanya dalam melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Tugas pertama negara adalah melindungi rakyat dari ketidakadilan dan eksploitasi. Kedua, negara wajib melayani rakyat dengan memberikan layanan publik yang berkualitas. Ketiga, negara harus mengatur rakyat dengan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Rinto menekankan bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir, tetapi alat untuk memastikan rakyat menikmati manfaat pembangunan secara nyata.
Solusi Mewujudkan Keadilan Pembangunan
Untuk mengurangi ketimpangan, pemerintah perlu meningkatkan transparansi pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat harus mengetahui aliran manfaat dan dana secara jelas. Daerah penghasil perlu memperoleh porsi yang proporsional agar pembangunan lokal tidak tertinggal. Pengawasan publik harus diperkuat agar kebijakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan. Regulasi yang ada perlu dievaluasi secara berkala, memastikan kebijakan bekerja sesuai tujuan awal. Pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan hanya pertumbuhan ekonomi makro. Keadilan sosial dan pemerataan manfaat menjadi indikator keberhasilan negara modern.
Penutup
Pertanyaan tentang republik atau kerajaan pajak bukan sekadar retorika. Ini menyangkut arah pembangunan dan siapa yang menikmati hasil kemajuan. Rakyat berhak memperoleh manfaat dari kekayaan bangsanya. Negara modern harus melayani rakyat dan menghadirkan keadilan substantif. Tanpa keadilan, modernitas hanyalah simbol semu di balik gedung tinggi dan slogan futuristik. Keberhasilan negara diukur dari kemakmuran rakyat, bukan dari besarnya kekayaan yang dikumpulkan pemerintah. Kritik Cak Nun menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati menempatkan rakyat sebagai tujuan utama, bukan sekadar objek eksploitasi.



