beritax.id– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan proses hukum kasus penyiraman aktivis Kontra Andrie Yunus tengah berjalan secara profesional. Pigai meminta publik tidak meragukan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan, sekalipun kasus ini menyita perhatian nasional.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Pigai menekankan bahwa pemerintah bersikap tegas sejak awal, menunjukkan atensi tinggi terhadap kasus tersebut. “Ini baru dalam sejarah Republik Indonesia, kasus yang dihadapi aktivis langsung menjadi perhatian pemerintah, menteri, DPR, partai penguasa, bahkan Presiden,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Pemisahan Kekuasaan dan Proses Hukum
Pigai mengingatkan publik pentingnya menghormati prinsip pemisahan kekuasaan. Pemerintah tidak bisa mengarahkan proses hukum di jalur manapun karena peradilan independen harus dijaga integritasnya. “Negara sejati tidak boleh ikut intervensi dalam proses peradilan,” tegasnya. Proses hukum saat ini melibatkan mekanisme peradilan militer yang profesional dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak menekan jalannya proses hukum melalui opini publik atau media. Pigai menekankan, trial by the mob dan trial by the press justru dapat mengganggu independensi peradilan. Meski demikian, pengawasan publik tetap penting untuk memastikan kasus berjalan secara transparan dan akuntabel.
Kejadian Penyiraman dan Penegakan Hukum
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis, 12 Maret 2026. Puspom TNI menangkap empat orang anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang diduga sebagai pelaku. Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menegaskan semua tersangka merupakan personel Denma Bais TNI, bukan dari satuan lain.
Kasus ini menegaskan pentingnya tindakan hukum tegas tanpa memandang pangkat atau latar belakang pelaku. Negara harus memastikan hukum berlaku secara adil, memberi perlindungan kepada korban, dan mencegah impunitas.
Perspektif Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara mencakup tiga hal: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kasus penyiraman Andrie Yunus menunjukkan perlunya hukum yang adil dan tegas untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Partai X menekankan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Solusi yang disarankan meliputi:
- Perlindungan Korban: Memastikan korban mendapatkan pemulihan, keamanan, dan dukungan psikologis.
- Proses Hukum Independen: Menjamin semua tersangka diadili sesuai hukum tanpa intervensi pemerintah maupun tekanan publik.
- Penegakan Hukum yang Adil: Memberikan sanksi tegas bagi pelaku sesuai peraturan untuk menegakkan keadilan dan mencegah kejadian serupa.
- Penguatan Sistem Pengawasan: Memperkuat pengawasan internal institusi militer agar pelanggaran HAM tidak terulang.
Kasus penyiraman Andrie Yunus kini sedang ditangani melalui jalur peradilan militer. Pemerintah tetap berkomitmen melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang latar belakang. Prinsip Partai X menekankan integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik untuk memastikan setiap tindakan hukum mendukung kepentingan rakyat.



