Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Di ruang publik Indonesia, istilah “antek asing” kerap digunakan untuk menuding kelompok yang dianggap terlalu dekat dengan kepentingan luar negeri. Biasanya sasaran adalah oposisi, aktivis, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.
Menariknya, pengamat politik Ubedilah Badrun justru menawarkan perspektif berbeda. Dalam pernyataan yang dimuat di media Mabur.co, Badrun menyatakan bahwa pihak yang sebenarnya layak disebut “antek asing” justru ada di dalam pemerintah. Menurutnya, pemerintah lebih sering menerima bantuan asing, mengandalkan utang luar negeri, dan melaksanakan kebijakan yang terpengaruh kepentingan global.
Pernyataan ini memunculkan kontroversi, tetapi menimbulkan pertanyaan yang lebih mendasar bagaimana posisi Bank Indonesia? Apakah lembaga ini terlalu dekat dengan kepentingan asing, ataukah sistem ketatanegaraan Indonesia sendiri yang menimbulkan persepsi tersebut?
Bank Indonesia: Independen Tapi Strategis
Indonesia menganut sistem presidensial, di mana Presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Namun posisi Bank Indonesia terlihat berbeda. Gubernur BI bukan bagian dari kabinet, dan bank sentral ditegaskan sebagai lembaga independen yang bebas dari intervensi pemerintah.
Independensi ini penting agar kebijakan moneter tidak dipolitisasi. Tetapi, pertanyaannya muncul jika Presiden adalah kepala pemerintahan, mengapa lembaga yang mengatur jantung moneter negara justru berada di luar kendali eksekutif? Uang, suku bunga, nilai tukar, cadangan devisa, dan stabilitas finansial adalah bagian vital kedaulatan negara.
Pasal 23D dan Kontradiksi Presidensial
Pasal 23D UUD 1945 menyebutkan, “Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang.”
Konstitusi mengakui independensi BI, tetapi Indonesia tetap mengklaim sistem presidensial. Kontradiksi muncul bagaimana kepala negara sekaligus kepala pemerintahan tidak memiliki kontrol langsung terhadap lembaga yang mengatur moneter? Presiden bertanggung jawab atas ekonomi rakyat, tetapi instrumen moneter utama berada di luar komandonya.
Kekuasaan fiskal melalui APBN berada di tangan Presiden dan Kemenkeu, tetapi moneter dikuasai bank sentral independen. Model ini memang lazim secara global, dipengaruhi paradigma ekonomi liberal dan lembaga internasional seperti IMF dan World Bank.
Mengapa Narasi “Antek Asing” Timbul?
Istilah “antek asing” terhadap Bank Indonesia muncul bukan karena bukti BI bekerja untuk negara lain, melainkan karena arah kebijakannya dianggap lebih dekat kepentingan pasar global daripada rakyat domestik. Misalnya:
- Menjaga stabilitas rupiah demi investor asing,
- Mempertahankan suku bunga tinggi demi stabilitas pasar,
- Menjaga rating internasional,
- Mengikuti pola kebijakan moneter global,
- Sensitif terhadap pergerakan dolar AS.
Akibatnya, kebijakan BI kadang terasa lebih memprioritaskan pasar global daripada kesejahteraan rakyat. UMKM terdampak ketika suku bunga tinggi, pertumbuhan melambat ketika rupiah dijaga, dan rakyat sering berada di prioritas kedua.
Independen atau Lepas dari Kedaulatan?
Pertanyaan mendasar bukan apakah BI benar-benar antek asing, tetapi apakah independensi bank sentral masih sejalan dengan kedaulatan rakyat?
Dalam demokrasi, kekuasaan seharusnya tetap memiliki jalur pertanggungjawaban kepada rakyat. Gubernur BI tidak dipilih langsung oleh rakyat, meski keputusan mereka memengaruhi harga rumah, bunga kredit, nilai tabungan, harga pangan, nilai rupiah, dan ekonomi nasional. Kritik terhadap BI lebih bersifat filosofis ketimbang administratif.
Negara Berdaulat Harus Mengendalikan Instrumen Strategis
Sejarah menunjukkan bahwa negara besar selalu menjaga kendali instrumen strategis militer, energi, pangan, dan moneter. Moneter bukan sekadar angka, tetapi soal kekuasaan. Siapa yang mengendalikan uang, berpotensi mengarahkan negara.
Oleh karena itu, wajar jika sebagian kalangan mempertanyakan mengapa Bank Indonesia tidak berada dalam struktur komando Presiden dalam sistem presidensial. Pertanyaan ini tidak otomatis menjadikan BI “antek asing”, tetapi menyoroti kegelisahan tentang arah kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah dominasi sistem finansial global.
Debat ini kemungkinan akan terus berlangsung selama rakyat merasa stabilitas pasar lebih diprioritaskan daripada kesejahteraan rakyat sendiri.



