By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 8 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Warga Transmigran Dapat Kompensasi, Hak Rakyat Tetap Dijaga
Pemerintah

Warga Transmigran Dapat Kompensasi, Hak Rakyat Tetap Dijaga

Diajeng Maharini
Last updated: May 6, 2026 1:46 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Warga transmigran di Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, akan mendapatkan kompensasi apabila terdampak proyek pengeboran sumur minyak dan gas (migas). Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan hal itu di Jakarta Selatan, Senin (04/04/2026).

Iftitah menjelaskan kompensasi berlaku untuk lahan yang telah dimanfaatkan masyarakat maupun lahan kosong sisa Hak Pengelolaan (HPL) yang masih berada di bawah penguasaan pemerintah. Keputusan ini muncul menyusul ditemukannya 13 sumur migas baru di Samboja, setelah sebelumnya 79 sumur telah dieksplorasi sejak 1989.

MoU Pemanfaatan Lahan HPL Transmigrasi

Kementerian Transmigrasi bekerja sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani nota kesepahaman untuk pemanfaatan lahan HPL transmigrasi. Tujuannya adalah penerbitan Hak Pakai eksplorasi sumur migas baru.

Iftitah menyatakan bahwa pengembangan wilayah transmigrasi melalui eksplorasi sumber daya alam (SDA) diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru. Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum akan ditopang oleh industri sehingga pemerintah tidak menanggung biaya tambahan.

SKK Migas Tegaskan Prinsip Win-Win

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menegaskan bahwa kompensasi yang diberikan kepada warga transmigran harus saling menguntungkan. “Prinsipnya adalah win-win, sesuai regulasi perizinan dan kriteria minimum yang dicantumkan,” ujarnya.

Djoko menambahkan bahwa nilai kompensasi tetap harus mempertimbangkan kelayakan ekonomi proyek. Proyek pengeboran 13 sumur baru ini memiliki potensi produksi minyak sebanyak satu juta barel dan gas 11,64 miliar kaki kubik.

You Might Also Like

Membongkar Biaya Pemerintahan Tinggi dan Proyek Siluman yang Menguras Uang Negara
Pembebasan BPHTB untuk MBR, Partai X: Akses Perumahan Wajib Terjamin
KontraS Sentil Pigai, Partai X: Hukum Harus Paham Rakyat, Bukan Penguasa!
Penjajahan Modern Fiskal: Indonesia, “Policy Taker” Bukan Pembuat Kebijakan

Ia memastikan sumur baru tersebut tidak termasuk sumur milik masyarakat, melainkan dikelola oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Namun, SKK Migas tetap mengidentifikasi sumur tua yang mungkin dapat dimanfaatkan warga transmigran di masa mendatang. Eksplorasi dijadwalkan mulai Juni 2026.

Prayogi R Saputra: Negara Wajib Lindungi Hak Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Prayogi menekankan bahwa eksplorasi SDA di wilayah transmigrasi harus selaras dengan perlindungan hak masyarakat. Kompensasi yang adil menjadi bentuk implementasi prinsip Partai X untuk keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Prinsip Partai X dan Solusi Strategis

Prinsip Partai X menegaskan perlindungan hak rakyat, transparansi, dan pembangunan berkeadilan. Solusi Partai X terkait eksplorasi migas di wilayah transmigrasi meliputi:

  1. Kompensasi Adil – Setiap warga terdampak menerima ganti rugi setara dengan potensi kerugian akibat proyek.
  2. Pelibatan Warga – Transmigran dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan proyek agar aspirasi mereka terakomodasi.
  3. Pengembangan Infrastruktur – Infrastruktur dasar ditopang industri, memastikan akses masyarakat tidak terganggu.
  4. Kesempatan Kerja – Pemberdayaan transmigran dalam proyek migas untuk meningkatkan pendapatan dan keterampilan lokal.
  5. Pemantauan dan Evaluasi – SKK Migas dan Kementerian Transmigrasi mengawasi pelaksanaan agar sesuai prinsip win-win.
  6. Kesiapan Regulasi – Hak Pakai dan perizinan eksplorasi dijalankan sesuai aturan untuk menjaga transparansi dan keadilan.

Eksplorasi 13 sumur migas di Samboja menghadirkan peluang ekonomi dan tenaga kerja baru bagi transmigran, tanpa mengabaikan hak dan kesejahteraan masyarakat. Negara melalui Kementerian Transmigrasi dan SKK Migas memastikan kompensasi diberikan secara adil, infrastruktur dasar terjaga, serta proyek tetap ekonomis, selaras prinsip Partai X.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article BI: Kondisi Rupiah Melemah, Stabilkan Ekonomi untuk Rakyat
Next Article Bahlil Lahadalia Dorong Insentif dan Cabut Konsesi, Ingatkan Demi Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Analisis Kebijakan Global: Bagaimana Negara Maju Mengendalikan Ekonomi Dunia?

February 2, 2026
Pemerintah

Dalam Proses Pemilihan, Rakyat Jadi Statistika: Mengungkap Ketidakadilan yang Terjadi

March 11, 2026
Seputar Pajak

Larangan Rekam Pejabat DJP Digugat, Partai X: Transparansi Tak Boleh Dibatasi!

November 12, 2025
Pemerintah

Larangan Ekspor Pertanian Iran, Upaya Dunia Jaga Ketersediaan Masyarakat

March 6, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.