beritax.id — Demokrasi Indonesia kerap dipandang sebagai sistem yang memberi rakyat hak memilih, namun dalam praktiknya, kekuasaan tetap berada dalam lingkaran pejabat partai. Fenomena ini dikenal sebagai entitas kekuasaan tertutup, di mana keputusan strategis negara dikontrol oleh kelompok tertentu, sementara rakyat hanya berperan sebagai pemilih periodik. Kondisi ini mencerminkan ketegangan antara kedaulatan rakyat secara formal dan praktik kekuasaan yang eksklusif di dalam struktur partai.
Entitas Kekuasaan Tertutup: Kekuasaan di Tangan pejabat
Partai dalam praktik demokrasi Indonesia sering berfungsi sebagai kerajaan kecil, di mana keputusan strategis ditentukan oleh pejabat partai. Misalnya, posisi strategis seperti presiden atau ketua partai besar sering diwariskan atau dikonsolidasikan oleh pemimpin lama, tanpa membuka ruang bagi aspirasi publik secara langsung. Akibatnya, rakyat hanya berperan sebagai pemilih formal, sementara proses seleksi dan distribusi kekuasaan tetap eksklusif di dalam partai.
Fenomena entitas kekuasaan tertutup menyebabkan kedaulatan rakyat bergeser ke pejabat partai. Hak pilih rakyat, meski tetap ada, menjadi lebih simbolis daripada substantif. Rakyat tidak dapat menentukan calon pemimpin secara langsung karena akses terhadap pencalonan terbatas pada jalur partai. Kondisi ini memperlemah kontrol rakyat atas kekuasaan nasional dan memperkuat oligarki berbasis kekayaan dan jaringan pejabat partai.
Model Demokrasi Pancasila Berjenjang: Solusi Korektif
Untuk mengatasi eksklusivitas ini, model demokrasi Pancasila berjenjang diusulkan. Sistem ini mengutamakan seleksi awal calon pemimpin oleh lembaga negara yang independen, seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebelum diserahkan ke pemilihan umum. Dengan mekanisme ini, rakyat tetap memilih pemimpin, namun kandidat yang muncul sudah melalui penyaringan kualitas, integritas, dan kapasitas kepemimpinan. Model ini memastikan demokrasi lebih substantif dan mengurangi dominasi pejabat partai.
Dalam kerangka demokrasi prosedural saat ini, rakyat hanya berpartisipasi dalam tahap pemilihan, sedangkan proses strategis tetap berada di tangan pejabat. Model demokrasi Pancasila berjenjang menjembatani ketimpangan ini dengan memadukan kesetaraan hak memilih dengan mekanisme seleksi calon yang rasional. Pemilihan tetap mempertahankan legitimasi rakyat, tetapi calon yang tersedia sudah teruji kualitasnya, sehingga demokrasi tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif.
Reformasi Partai dan Pendidikan Politik
Untuk memaksimalkan efektivitas model ini, reformasi partai diperlukan. Partai harus berfungsi sebagai perantara aspirasi rakyat, bukan monopoli kekuasaan pejabat. Selain itu, pendidikan politik yang menekankan etika, rasionalitas, dan kapasitas dalam memilih pemimpin perlu ditingkatkan. Langkah ini akan memastikan rakyat memilih berdasarkan kualitas calon, bukan sekadar popularitas atau pengaruh partai.
Transparansi dalam Seleksi Calon
Transparansi proses seleksi calon sangat penting untuk mengurangi eksklusivitas partai. Lembaga independen harus membuka akses publik terhadap kriteria seleksi dan hasil evaluasi calon, sehingga rakyat dapat menilai kandidat sebelum memilih. Proses ini memperkuat legitimasi demokrasi dan menjamin bahwa pemimpin yang terpilih memiliki kapasitas untuk memimpin negara secara efektif.
Fenomena entitas kekuasaan tertutup menunjukkan bahwa demokrasi formal tidak selalu menjamin kedaulatan rakyat. Dengan model demokrasi Pancasila berjenjang, rakyat tetap memiliki hak pilih, sementara kualitas pemimpin dijaga melalui seleksi awal. Sistem ini mengembalikan keseimbangan antara hak rakyat dan integritas kepemimpinan, serta menawarkan demokrasi yang lebih substantif dan berorientasi pada kepentingan publik.



