By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 7 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Ungkap Oknum Bea Cukai, Ingatkan untuk Lindungi Kepentingan Warga
Pemerintah

KPK Ungkap Oknum Bea Cukai, Ingatkan untuk Lindungi Kepentingan Warga

Diajeng Maharani
Last updated: May 6, 2026 7:43 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya oknum yang mengaku mampu mengurus perkara dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Informasi itu berasal dari wilayah sekitar Semarang, Jawa Tengah, dan KPK meminta masyarakat serta saksi untuk tidak mempercayai klaim tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan keputusan kolegial pimpinan KPK.
Ia menambahkan proses penyidikan melibatkan tim penyelidik, penyidik, dan penuntutan sehingga penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pemeriksaan Saksi dan Tersangka

Hari ini, penyidik KPK merampungkan pemeriksaan saksi Salisa Asmoaji, seorang PNS Ditjen Bea dan Cukai. Pemeriksaan ini merupakan yang keempat kalinya.
Fokus pemeriksaan adalah mendalami dugaan penerimaan oknum di Ditjen Bea dan Cukai terkait pengurusan cukai dan importasi barang.

KPK telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk mantan Direktur Penyidikan & Penindakan DJBC Rizal, serta sejumlah pejabat dan pemilik perusahaan terkait.
Para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK, sementara berkas PT Blueray telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk persidangan.

KPK juga menggeledah Safe Deposit Box di Medan milik tersangka Rizal, berisi logam mulia, uang valas, dan uang Rupiah senilai sekitar Rp2 miliar. Selain itu, barang bukti disita dari PT Sinkos Multimedia Mandiri, termasuk komputer, kamera mirrorless, monitor, dan sistem mikrofon nirkabel.

Prayogi R Saputra: Negara Harus Lindungi Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan tiga tugas negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurut Prayogi, pengungkapan kasus KPK ini menjadi bukti pentingnya pengawasan, transparansi, dan penegakan hukum untuk menjaga kepentingan warga.

You Might Also Like

Krisis Konstitusional Berlanjut: Bahaya Kekuasaan Tanpa Pembatas
Cak Nun: Kesalahan Merawat “Pohon Negara”, Generasi Z Jadi Tumbal Termahal
Pengkhianatan Sumpah Pancasila: Cerminan Cacatnya Struktur Ketatanegaraan
Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono Luncurkan Buku “Merebut Independensi Pengadilan Pajak”, Soroti Keadilan dalam Sengketa Pajak

Prinsip Partai X dan Solusi Strategis

Partai X menekankan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
Solusi yang direkomendasikan:

  1. Penguatan Pengawasan Internal: Bea Cukai wajib memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah praktik gratifikasi.
  2. Peningkatan Transparansi: Setiap proses izin impor harus tercatat dan dapat diaudit oleh publik dan lembaga pengawas.
  3. Penegakan Hukum Konsisten: Tindak tegas semua oknum yang melanggar hukum, tanpa pandang jabatan atau posisi.
  4. Pendidikan dan Literasi Anti-Korupsi: Mendorong pelatihan berkelanjutan bagi aparat Bea Cukai dan stakeholder terkait.
  5. Perlindungan Saksi dan Pelapor: Memastikan keamanan saksi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum.

Pengungkapan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Ditjen Bea dan Cukai menunjukkan pentingnya integritas birokrasi. Dengan prinsip Partai X, pengawasan ketat, dan solusi berkelanjutan, kepentingan rakyat dapat dijaga, dan praktik korupsi diminimalisir.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Praktik pemerintahan di Indonesia Praktik Pemerintahan di Indonesia: Formalitas Demokrasi, Realitas Kekuasaan
Next Article Praktik pemerintahan di Indonesia Ketika Sistem Berjalan, Tapi Substansi Hilang: Praktik Pemerintahan di Indonesia

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Indonesia Emas 2026: Apa Artinya Kemajuan Jika Rakyat Tetap Tertekan?

February 3, 2026
Pemerintah

Indonesia dalam Penjajahan Modern: Mengutamakan Kemerdekaan Sendiri

March 23, 2026
Pemerintah

Kuasa tanpa Kendali: Ketika Wewenang Berubah Jadi Alat

April 21, 2026
Pemerintah

Jaksa Dijatuhi Sanksi, Korupsi Harus Dibersihkan dari Aparatur Negara!

January 2, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.