By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 12 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Dalami Pemotongan Anggaran, Cegah Korupsi Demi Kepentingan Masyarakat
Pemerintah

KPK Dalami Pemotongan Anggaran, Cegah Korupsi Demi Kepentingan Masyarakat

Diajeng Maharani
Last updated: April 9, 2026 1:44 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami adanya dugaan pemotongan anggaran di internal Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus P Napitupulu. KPK tengah menyelidiki penyalahgunaan wewenang ini dengan memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dan penerimaan ilegal.

Penyidik KPK Dalami Pemotongan Anggaran Kejaksaan

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik KPK sedang mendalami keterangan saksi terkait pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Albertinus P Napitupulu di Kejaksaan Negeri HSU. Penyidikan juga mencakup penerimaan yang dilakukan oleh Albertinus yang diduga berasal dari tindak pemerasan terhadap perangkat daerah setempat.

“Saksi yang didalami keterangannya oleh KPK adalah PNS atau jaksa Kejaksaan Negeri HSU, Agantha Haris Saputra,” ungkap Budi Prasetyo. Budi menambahkan bahwa pihaknya juga telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yaitu Henrikus ION Sidabutar, Staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri HSU, serta Anggun Devianty, Penjaga Tahanan/Bendahara Pembantu Pengeluaran Kejaksaan Negeri HSU.

Korupsi Berakar pada Penyalahgunaan Anggaran dan Penerimaan Ilegal

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, yakni Albertinus P Napitupulu, Asis Budianto (Kepala Seksi Intelijen), dan Tri Taruna Fariadi (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap beberapa instansi di HSU, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Albertinus P Napitupulu diduga menerima aliran uang sebesar Rp 804 juta, baik secara langsung maupun melalui perantara Asis dan Tri. Selain itu, Albertinus juga diduga melakukan pemotongan anggaran di Kejaksaan Negeri HSU yang digunakan untuk keperluan pribadi. “Albertinus juga diduga menerima tambahan penerimaan sebesar Rp 450 juta,” kata Budi Prasetyo.

Tugas Negara: Melindungi Rakyat, Melayani Rakyat, dan Mengatur Rakyat

Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, menegaskan bahwa penyelesaian kasus korupsi seperti ini sangat penting demi kepentingan masyarakat luas. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.

You Might Also Like

Rencana Mesir untuk Gaza Tuai Perhatian! Partai X: Apakah Berdampak Stabilitas Global?
Desain Ketatanegaraan Salah: Ketika Sistem Memperkuat Patronase dan Populisme
Prabowo Hapus Tunggakan Iuran JKN, Partai X: Keadilan Sosial Harus Nyata, Bukan Wacana!
Rakyat Tak Lagi Memiliki Suara Ketika Sistem Pemerintahan Dikuasai Penguasa

Prayogi menambahkan bahwa kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara sangat bergantung pada ketegasan dalam memberantas korupsi. “KPK harus bekerja maksimal untuk memastikan bahwa uang rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Setiap penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara harus ditindak tegas,” tegas Prayogi.

Prinsip Partai X dalam Menghadapi Korupsi

Partai X selalu mendukung langkah-langkah yang diambil oleh lembaga negara untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam konteks ini, Partai X menegaskan beberapa prinsip dan solusi sebagai berikut:

  1. Penguatan Pengawasan Anggaran: Setiap kebijakan yang melibatkan pengelolaan anggaran negara harus dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran mereka digunakan, dan kejelasan dalam proses alokasi harus dipastikan.
  2. Reformasi Sistem Birokrasi: Korupsi seringkali berakar pada sistem birokrasi yang lemah. Partai X mendukung reformasi dalam struktur pemerintahan untuk memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dampak positif bagi rakyat, bukan sebaliknya.
  3. Peningkatan Pendidikan Anti-Korupsi: Edukasi mengenai bahaya korupsi harus dilakukan di semua lapisan masyarakat. Partai X berkomitmen untuk mendukung program-program pendidikan yang bertujuan untuk menciptakan budaya transparansi dan akuntabilitas di semua sektor.

Penegakan Hukum untuk Kesejahteraan Rakyat

Dalam kasus ini, Partai X menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Hal ini untuk menanggulangi tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat. Proses hukum yang sedang berjalan harus mampu memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Penyelesaian kasus ini harus menjadi prioritas untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Partai X akan terus mengawal agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas demi melindungi uang rakyat dan kepentingan nasional.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sistem Ketatanegaraan Stabil: Menguatkan Negara di Tengah Dinamika Demokrasi
Next Article Sistem Ketatanegaraan Stabil: Inspirasi Tata Kelola Negara yang Berkelanjutan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Negarawan Sejati Bekerja untuk Keadilan Bukan Kekuasaan

October 29, 2025
Koalisi Sipil Desak Stop MBG, Partai X: Rakyat Bukan Kelinci Percobaan!
Pemerintah

Koalisi Sipil Desak Stop MBG, Partai X: Rakyat Bukan Kelinci Percobaan!

September 24, 2025
Pemerintah

Industri Sawit Butuh Kepastian Hukum! Partai X Dukung Peneliti UI: Jangan Bikin Investor Bingung!

March 27, 2025
Pemerintah

Yasonna Akui Penulisan Sejarah 1965 Bertentangan, Partai X: Kalau Tahu, Kenapa Dibiarkan Puluhan Tahun?

May 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.