By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 27 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Hukum untuk Penguasa: Ketika Rakyat Kehilangan Kekuatan di Negeri Sendiri
Pemerintah

Hukum untuk Penguasa: Ketika Rakyat Kehilangan Kekuatan di Negeri Sendiri

Diajeng Maharani
Last updated: February 27, 2026 10:32 am
By Diajeng Maharani
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id – Di Indonesia, hukum yang seharusnya menjadi alat untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak rakyat, kini sering disalahgunakan. Hukum untuk penguasa telah menjadi kenyataan yang meresahkan, di mana hukum digunakan untuk mengamankan posisi penguasa, bukannya untuk melayani kepentingan rakyat. Ketika hukum diperlakukan sebagai alat kekuasaan, rakyat yang seharusnya memiliki kekuatan di negeri mereka sendiri justru kehilangan haknya. Ketidakadilan ini semakin memperburuk keadaan sosial dan pemerintahan di Indonesia, mengarah pada ketimpangan yang semakin dalam.

Penguasa Mengendalikan Hukum untuk Kepentingan Pribadi

Penyalahgunaan hukum oleh penguasa terjadi ketika mereka menggunakan sistem hukum untuk tujuan pribadi atau kelompok, bukan untuk menegakkan keadilan. Kasus-kasus di mana hukum digunakan untuk menekan lawan atau membungkam kritik terhadap pemerintah sudah terlalu sering terjadi. Ini menandakan bahwa sistem hukum tidak lagi independen, tetapi telah menjadi bagian dari mesin kekuasaan yang digunakan oleh penguasa untuk mempertahankan status mereka.

Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, ketika hukum digunakan untuk mempertahankan kekuasaan penguasa, tugas negara ini tidak dapat dijalankan dengan baik. Pemerintah seharusnya berfungsi untuk melayani kepentingan rakyat, tetapi ketika hukum dimanipulasi untuk tujuan kekuasaan, rakyat yang seharusnya dilindungi malah terpinggirkan.

Hukum yang Tidak Netral: Dampak pada Rakyat

Salah satu dampak dari “hukum untuk penguasa” adalah ketidakadilan yang semakin meruncing di masyarakat. Rakyat yang tidak memiliki kekuasaan atau sumber daya dan finansial semakin kesulitan mendapatkan keadilan. Sistem hukum yang berat sebelah ini menciptakan kesenjangan yang tajam antara mereka yang memiliki kekuasaan dan mereka yang tidak. Ketika hukum digunakan untuk melindungi kepentingan penguasa, rakyat yang tidak terhubung dengan jaringan kekuasaan sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang layak dari hukum.

Selain itu, kebijakan hukum yang tidak adil ini menambah beban rakyat. Mereka yang berada di luar lingkaran kekuasaan sering kali terpaksa menghadapi proses hukum yang lambat dan tidak transparan, sementara penguasa dapat menghindari hukuman atau memperoleh perlakuan istimewa.

Prinsip yang dijunjung tinggi oleh Partai X memberikan solusi untuk mengembalikan sistem hukum yang netral dan berpihak pada rakyat. Partai X berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil lebih mengutamakan kepentingan rakyat dan tidak dipengaruhi oleh penguasa atau pejabat. Negara harus mengembalikan hukum ke jalur yang benar, agar hukum dapat ditegakkan untuk semua tanpa memandang status atau kekuasaan.

You Might Also Like

Keuntungan Korporasi Naik, Kerusakan Lingkungan Ditanggung Rakyat
Harga Pertamax Turun, Tapi BBM Lain Naik: Partai X Bongkar Jurus Tipu-Tipu Harga ala Penguasa!
Demokrasi Tanpa Moralitas: Ketika Pemimpin Menggunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Pribadi
Kedaulatan Fiskal Tergerus: Indonesia Kehilangan Kendali atas Sumber Daya Pajaknya!

Solusi: Mengembalikan Hukum kepada Rakyat

Untuk mengatasi pengkhianatan hukum yang menguntungkan penguasa, Indonesia perlu melakukan perubahan fundamental dalam sistem hukum. Negara harus memastikan bahwa hukum kembali berfungsi sebagai alat untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan yang digunakan oleh penguasa untuk melanggengkan posisinya.

Pembenahan dalam Sistem Peradilan untuk Menegakkan Keadilan

Langkah pertama dalam mengembalikan sistem hukum yang adil adalah dengan melakukan pembenahan dalam sistem peradilan. Lembaga-lembaga hukum harus diberikan kebebasan penuh untuk beroperasi secara independen, tanpa campur tangan dari penguasa. Proses peradilan yang transparan dan adil akan memastikan bahwa setiap orang, terlepas dari status sosial dan pemerintahan mereka, mendapatkan perlakuan yang setara di mata hukum.

Partai X juga mendorong agar sistem hukum yang ada lebih berbasis pada transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah harus memastikan bahwa keputusan hukum dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Serta semua keputusan harus dibuat berdasarkan prinsip keadilan dan bukannya kepentingan tertentu.

Pemberantasan Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Pemberantasan korupsi dalam pemerintahan adalah langkah penting dalam mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum. Korupsi yang melibatkan pejabat publik hanya memperburuk ketidakadilan dan membuat hukum semakin tidak netral. Pemerintah harus memperkuat lembaga-lembaga anti-korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memastikan bahwa setiap orang yang terlibat dalam praktik korupsi dihukum sesuai dengan perbuatannya, tanpa kecuali.

Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa hukum yang diterapkan tidak hanya berpihak pada elit atau penguasa. Tetapi juga pada rakyat biasa yang sering kali kesulitan mendapatkan keadilan. Dengan menegakkan hukum yang adil dan transparan, kita dapat mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Kesimpulan: Hukum yang Berpihak pada Rakyat

Indonesia harus kembali pada prinsip dasar yang terkandung dalam UUD 1945, di mana hukum berfungsi untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Penyalahgunaan hukum oleh penguasa harus dihentikan agar Indonesia dapat membangun sistem hukum yang adil dan transparan. Dengan mengembalikan hukum kepada jalur yang benar. Adapun memastikan independensi peradilan, pemberantasan korupsi, dan meningkatkan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, kita dapat mengembalikan kekuatan rakyat dalam negeri mereka sendiri.

Partai X berkomitmen untuk memperjuangkan hukum yang bebas dari penyalahgunaan, berpihak pada rakyat, dan benar-benar mencerminkan keadilan. Negara harus menjalankan tugasnya untuk melindungi rakyat, bukan untuk melayani kepentingan penguasa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pengkhianatan Kekuasaan Indonesia: Rakyat Menjadi Korban dari Kepentingan Pejabat
Next Article Penyalahgunaan Hukum oleh Penguasa: Bagaimana Keadilan Menjadi Alat Kekuasaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Indonesia di Persimpangan: Pengkhianatan Kekuasaan yang Merusak Demokrasi Indonesia

February 27, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Dividen Terselubung: Cara Nakal Biar Gak Bayar Pajak? Yuk Bedah Faktanya!
Seputar Pajak

Dividen Terselubung: Cara Nakal Biar Gak Bayar Pajak? Yuk Bedah Faktanya!

July 28, 2025
Pemerintah

Insentif Pajak Global dan Ketimpangan Ekonomi yang Kian Melebar

January 30, 2026
Menurutnya, wacana pilkada tidak langsung adalah bentuk nostalgia rezim otoriter yang hendak menghidupkan kembali demokrasi semu.
Pemerintah

Cak Imin Usul Pilkada Tak Langsung, Puan Bilang Masih Wacana, Partai X Tegaskan Ini Ancaman Demokrasi!

July 25, 2025
Pemerintah

Jaksa Agung: Tak Ada Ruang bagi Pengkhianat Hukum, Partai X: Semoga Pengkhianat Rakyat Juga Ikut Dikeluarkan!

August 18, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.