beritax.id– Ibrahim Arief, mantan Konsultan Teknologi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek), membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait gaji yang diterimanya saat menjabat sebagai konsultan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Ibrahim menyatakan bahwa gaji bersihnya tidak sebesar yang disebutkan dalam surat dakwaan, yakni Rp 163 juta. Ia mengklarifikasi bahwa gaji bersihnya hanya sekitar Rp 118 juta, setelah dipotong pajak.
Penjelasan Ibrahim Arief tentang Gaji
Ibrahim Arief, yang juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, menjelaskan bahwa nominal gaji yang disebutkan dalam dakwaan sebesar Rp 163 juta adalah gaji kotor, belum dipotong pajak. Ia mengatakan bahwa gaji yang diterimanya selama bekerja di Kemendikbudristek lebih rendah. Jika dibandingkan dengan pegawai lain di industri teknologi dengan tugas serupa. Ibrahim juga membandingkan gajinya dengan para engineer yang bekerja di Gojek, yang menerima gaji jauh lebih tinggi.
“Saya di Bukalapak dulu memimpin lebih dari 600 software engineers, sedangkan di Gojek pun tim IT mereka juga jauh lebih besar, dengan gaji jauh lebih tinggi,” ungkap Ibrahim.
Transparansi Gaji dalam Lingkungan Pemerintahan
Menyikapi kasus ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk soal gaji. Ia menilai bahwa ketidakjelasan tentang penghasilan yang diterima oleh para pejabat atau konsultan yang terlibat dalam proyek pemerintah. Hal ini dapat menimbulkan kesan negatif dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas sektor publik.
“Penting untuk meningkatkan transparansi dalam hal pengelolaan anggaran, termasuk soal gaji. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Prayogi.
Prinsip Partai X
- Melindungi Rakyat: Negara harus memastikan bahwa semua kebijakan publik. Adapun termasuk dalam hal pengelolaan anggaran, berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
- Melayani Rakyat: Pemerintah harus melayani rakyat dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka, serta memastikan penggunaan dana publik berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
- Mengatur Rakyat: Negara memiliki kewajiban untuk mengatur kebijakan publik secara adil dan transparan. Hal ini menghindari praktik yang merugikan rakyat, dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Solusi Partai X untuk Pengelolaan Anggaran Negara
- Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran: Pemerintah harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara, termasuk dalam hal pembayaran gaji kepada pejabat atau konsultan yang bekerja di instansi pemerintah.
- Penegakan Akuntabilitas: Setiap dana yang digunakan oleh pemerintah. Adapun baik untuk pengadaan barang dan jasa atau pengeluaran lainnya, harus dilaporkan secara jelas dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
- Penerapan Prinsip Kehati-hatian: Pemerintah harus menggunakan prinsip kehati-hatian dalam semua proyek yang melibatkan anggaran negara. Dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.
Kesimpulan
Kasus gaji Ibrahim Arief yang dibantahnya menunjukkan betapa pentingnya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Kejelasan dalam hal gaji dan penggunaan dana publik harus menjadi prioritas bagi pemerintah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Partai X berkomitmen untuk mendorong perubahan positif dalam pengelolaan keuangan negara demi kesejahteraan rakyat dan penguatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.



