beritax.id – Sistem pemerintahan yang seharusnya berfungsi untuk kepentingan rakyat, kini dikuasai oleh penguasa yang tak peduli. Rakyat semakin tertekan karena kebijakan yang diambil tidak lagi mempertimbangkan kesejahteraan mereka. Sebaliknya, kebijakan tersebut justru lebih berpihak pada pejabat dan pengusaha yang memiliki kekuasaan. Sistem pemerintahan dikuasai penguasa yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi, sementara rakyat yang seharusnya dilayani justru menjadi korban dari ketidakpedulian pemerintah.
Pengaruh Penguasa dalam Membentuk Kebijakan
Ketika sistem pemerintahan dikuasai oleh penguasa yang tak peduli pada kebutuhan rakyat, keputusan-keputusan penting sering kali diambil tanpa memperhatikan dampaknya bagi masyarakat. Pemilu, yang seharusnya menjadi sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang dapat memperjuangkan kepentingan mereka, kini banyak dipengaruhi oleh praktik uang dan kepentingan penguasa. Kebijakan-kebijakan yang diambil sering kali lebih menguntungkan segelintir orang, sementara rakyat yang lebih membutuhkan justru diabaikan.
Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, ketika pemerintahan dikuasai oleh penguasa yang tidak peduli, ketiga tugas ini gagal dilaksanakan. Pemerintah tidak lagi hadir untuk melindungi dan melayani rakyat, melainkan untuk melayani kepentingan pejabat yang mengendalikan sistem.
Ketimpangan yang Diciptakan oleh Ketidakpedulian Penguasa
Ketidakpedulian penguasa terhadap kebutuhan rakyat menciptakan ketimpangan yang semakin besar di masyarakat. Kekayaan negara yang seharusnya dikelola untuk kemakmuran bersama, kini terkonsentrasi pada tangan segelintir orang. Banyak kebijakan yang seharusnya berpihak pada rakyat, malah lebih menguntungkan mereka yang sudah berada di puncak kekuasaan. Penguasa yang tidak peduli menciptakan kesenjangan sosial yang semakin dalam, di mana rakyat miskin semakin sulit untuk mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan.
Korupsi dan nepotisme yang terjadi di bawah pengaruh penguasa semakin memperburuk keadaan. Sumber daya negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, malah disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok mereka. Rakyat yang semakin terpinggirkan merasa tidak memiliki kendali atas nasib mereka, sementara penguasa semakin memperkokoh kedudukan mereka melalui praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Solusi: Pemerintahan yang Kembali Pada Tugasnya
Untuk mengatasi ketimpangan yang semakin lebar dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap sistem pemerintahan, Indonesia perlu kembali pada prinsip dasar negara yang terkandung dalam UUD 1945. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berfokus pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan segelintir pejabat. Pemerintah harus hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, dengan mengutamakan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
Prinsip Partai X, yang dijunjung tinggi oleh Prayogi R Saputra, sangat relevan dalam mengembalikan pemerintahan yang sehat dan berpihak pada rakyat. Partai X mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Negara harus mengelola sumber daya alam dan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya penguasa dan pejabat. Setiap kebijakan yang diambil harus melibatkan partisipasi rakyat dan memastikan bahwa kepentingan mereka diutamakan.
Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Sistem Pemerintahan
Langkah pertama yang harus diambil adalah pemberantasan korupsi yang sudah merajalela. Penguasa yang tak peduli terhadap rakyat sering kali terlibat dalam praktik korupsi yang menggerogoti sistem pemerintahan. Negara harus menegakkan hukum dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Setiap pelaku korupsi, baik dari kalangan penguasa maupun pejabat publik, harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Selain itu, sistem pemerintahan harus direformasi agar lebih efisien, transparan, dan lebih dekat dengan rakyat.
Salah satu cara untuk mewujudkan ini adalah dengan memperkuat lembaga-lembaga pengawasan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun yang berperan penting dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi. Pemerintah juga harus menciptakan sistem yang memungkinkan rakyat untuk lebih terlibat dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Partisipasi aktif rakyat akan membuat sistem lebih transparan dan mengurangi ruang bagi penguasa untuk menyalahgunakan kekuasaan.
Pendidikan Politik untuk Rakyat yang Lebih Kritikal
Selain penegakan hukum dan reformasi pemerintahan, pendidikan politik juga sangat penting untuk membangun kesadaran rakyat tentang hak dan kewajiban mereka. Pendidikan politik yang baik akan membantu rakyat memahami pentingnya memilih pemimpin yang memiliki integritas, bukan hanya berdasarkan kekuatan finansial atau pemerintahan. Rakyat yang teredukasi secara pemerintahan akan lebih kritis terhadap kebijakan pemerintah dan lebih aktif dalam pengawasan. Sehingga pemerintah lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan meningkatnya kesadaran, rakyat dapat berperan lebih besar dalam memastikan bahwa pemerintah benar-benar bekerja untuk mereka, bukan untuk kepentingan penguasa atau pejabat. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif rakyat untuk memantau, mengkritik, dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan mereka.
Kesimpulan: Membangun Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat
Ketika sistem pemerintahan dikuasai oleh penguasa yang tak peduli, rakyat menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada mereka. Namun, dengan langkah-langkah konkret dalam pemberantasan korupsi, reformasi sistem pemerintahan, dan peningkatan partisipasi rakyat. Indonesia dapat membangun pemerintahan yang lebih berpihak pada rakyat. Negara harus kembali pada tugas utamanya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan untuk kepentingan penguasa atau segelintir pejabat.
Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika pemerintahan benar-benar berfungsi untuk kepentingan rakyat, dan bukan untuk memperkuat kedudukan penguasa. Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat menciptakan sistem pemerintahan yang adil, transparan, dan berkeadilan bagi semua.



