beritax.id – Korupsi di Indonesia bukan hanya sekadar mengambil uang negara, tetapi juga hancurkan tatanan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah. Demokrasi yang semestinya memberi kekuasaan kepada rakyat, kini terancam oleh praktik uang yang semakin merajalela. Praktik uang mengaburkan kebenaran dan keadilan, membuat suara rakyat menjadi tidak bernilai, serta memberikan ruang bagi pemimpin yang tidak berdedikasi untuk memerintah. Ini menciptakan ketimpangan yang semakin besar di dalam masyarakat.
Dampak Korupsi terhadap Demokrasi
Korupsi yang merajalela di Indonesia menempatkan uang sebagai kekuatan utama dalam pemerintahan. Pemilihan umum, yang seharusnya menjadi ajang pemilihan pemimpin terbaik untuk rakyat, kini dipengaruhi oleh kekuatan finansial. Banyak pejabat dan calon pemimpin yang lebih mengutamakan modal uang daripada visi dan kualitas untuk memajukan negara. Akibatnya, pemerintahan yang harusnya berlandaskan pada kepentingan rakyat, justru dijalankan untuk kepentingan segelintir orang yang memiliki kekayaan. Hal ini menciptakan ketidakadilan ekonomi dan pemerintahan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.
Rakyat Menjadi Korban Ketidakadilan
Korupsi menyebabkan rakyat semakin tertinggal dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Pemimpin yang tidak memiliki integritas, memilih untuk melayani kepentingan para pemodal besar atau bahkan kepentingan asing. Sementara itu, rakyat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari sistem demokrasi, malah merasa terpinggirkan dan dibebani dengan kebijakan yang tidak adil. Seperti yang diungkapkan oleh Anggota Majelis Tinggi Partai X, sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, tugas negara seharusnya adalah untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Ketika negara gagal menjalankan tugas ini karena korupsi, maka rakyatlah yang menjadi korban.
Solusi: Kembali pada Prinsip Dasar Negara
Untuk mengatasi dampak buruk korupsi, solusi yang dapat diterapkan adalah kembali pada prinsip dasar negara yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Negara harus hadir di tengah rakyat, dengan memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan mereka. Negara harus menjalankan ekonomi yang berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan individu atau kelompok tertentu. Prinsip partai X mengedepankan keberpihakan kepada rakyat dan keadilan sosial, dengan menekankan bahwa negara harus mengatur dan mengelola sumber daya alam dan ekonomi untuk kemakmuran rakyat.
Prayogi R Saputra menegaskan bahwa negara harus memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil, baik di bidang pemerintahan maupun ekonomi, harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Tidak ada tempat bagi mereka yang hanya berpikir tentang keuntungan pribadi dalam struktur pemerintahan. Negara harus memimpin dengan integritas dan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Kesimpulan: Menyelamatkan Demokrasi
Korupsi bukan hanya ancaman terhadap perekonomian negara, tetapi juga terhadap sistem demokrasi itu sendiri. Jika dibiarkan, korupsi akan menghilangkan hak-hak rakyat dalam menentukan arah bangsa. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi Indonesia untuk memperkuat demokrasi dengan menegakkan keadilan, mengurangi ketimpangan, dan memberantas korupsi di segala lini. Demi masa depan yang lebih baik, Indonesia harus kembali pada prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan berkeadilan.



