By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 28 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Guru Honorer Dipidana, Rangkap Jabatan Penguasa Harus Dibatasi!
Pemerintah

Guru Honorer Dipidana, Rangkap Jabatan Penguasa Harus Dibatasi!

Diajeng Maharini
Last updated: February 24, 2026 1:10 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Satuan hukum yang menindak tegas seorang guru honorer yang merangkap pekerjaan dan menerima honor dari dua sumber anggaran negara memunculkan kontroversi. Guru honorer berinisial MHH di Probolinggo, Jawa Timur, diproses pidana setelah menerima honorarium dari dua sumber anggaran negara, yakni sebagai guru tidak tetap dan pendamping lokal desa. Nilai yang dipersoalkan adalah sekitar Rp 118 juta yang diterima selama periode 2019–2022 dan 2025, dianggap sebagai kerugian negara.

Namun, penegakan hukum ini menuai perdebatan, mengingat kasus serupa di kalangan penguasa justru dilegalkan melalui regulasi. Salah satu contoh adalah pejabat publik yang merangkap jabatan sebagai komisaris atau di posisi strategis lainnya dengan tambahan remunerasi, yang sah secara hukum namun memunculkan pertanyaan etik terkait potensi konflik kepentingan.

Konsistensi dan Proporsionalitas Hukum

Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, menekankan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks penegakan hukum terhadap guru honorer. Partai X melihat ada ketidaksesuaian dalam cara negara menanggapi pelanggaran administratif yang dilakukan oleh kelompok rentan seperti guru honorer.

Menurut Prayogi, seharusnya koreksi terhadap pelanggaran administratif seperti yang dilakukan oleh MHH lebih didahulukan melalui mekanisme administratif atau perdata, bukan langsung masuk ke ranah pidana. Jika pekerjaan tersebut benar-benar dilaksanakan dan memberi manfaat nyata, maka langkah pertama yang lebih proporsional adalah perbaikan administratif. Hal ini menjadi penting agar hukum tidak terlalu cepat melangkah ke ranah pidana. Adapun yang justru bisa merugikan pihak yang tidak mampu mengakses perlindungan hukum yang setara.

Keadilan Sosial dan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Prayogi juga menyoroti pentingnya prinsip keadilan yang terkandung dalam teori keadilan sebagai fairness dari filsuf John Rawls. Ketidaksetaraan hanya bisa dibenarkan jika memberi manfaat terbesar bagi mereka yang paling kurang beruntung. Dalam hal ini, penegakan hukum yang keras terhadap kelompok rentan, seperti guru honorer, sangat sulit dipertanggungjawabkan dari sudut pandang keadilan sosial.

Sebaliknya, praktik rangkap jabatan di kalangan pejabat pemerintahan sering dinormalisasi dan dianggap sah. Meskipun tetap menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan potensi konflik kepentingan. Dalam hal ini, Partai X menekankan bahwa tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan hukum, baik terhadap individu yang berada di bawah maupun yang berada di atas.

You Might Also Like

Bupati Aceh Mundur: Sindiran untuk Pusat?
Konstitusi Sekadar Formalitas: Ketika Pemerintah Tidak Lagi Bertanggung Jawab pada Rakyat
Bupati Tak Sanggup Atasi Banjir, Partai X Desak Pusat Ambil Alih
Kebersamaan yang Tidak Seimbang: Gotong Royong Tanpa Keadilan dalam Pengambilan Keputusan

Solusi dari Partai X

Partai X mendorong agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan keuangan negara, terutama dalam sektor pendidikan dan kesejahteraan guru. Untuk itu, Partai X mengusulkan agar negara mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Adapun yang selama ini seringkali harus bekerja keras untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Selain itu, pengawasan terhadap praktek rangkap jabatan di kalangan penguasa juga perlu diperketat. Tidak boleh ada praktik yang merugikan negara dan masyarakat hanya karena mereka berada dalam posisi kekuasaan. Partai X mendesak agar setiap kebijakan yang terkait dengan keuangan negara, baik yang menyangkut pekerja maupun pejabat. Selalu diambil dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kesimpulan

Kasus pidana terhadap guru honorer MHH mencerminkan ketidakadilan dalam penegakan hukum yang terlalu keras pada kelompok rentan. Sementara praktek serupa di kalangan pejabat pemerintahan justru dilegalkan. Partai X menegaskan pentingnya kesetaraan di hadapan hukum dan mengingatkan bahwa hukum harus selalu menjunjung tinggi keadilan, proporsionalitas, dan konsistensi dalam setiap penegakannya. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan peningkatan kesejahteraan rakyat, dengan memperhatikan prinsip keadilan sosial yang sejati.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Blacklist Penerima LPDP dan Kebijakan Utang Negara: Mengapa Sumber Daya Alam Tidak Dioptimalkan?
Next Article Korupsi Bukan Hanya Mengambil Uang, Tapi Juga Hancurkan Demokrasi Korupsi Bukan Hanya Mengambil Uang, Tapi Juga Hancurkan Demokrasi

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Harga Beras Jepang Melonjak, Warga Butuh Perlindungan Pangan Terjangkau

May 25, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita Terkini

Target 100 Mbps di 2029! Partai X: Jangan Sampai Infrastruktur Canggih, Layanan Malah Macet!

April 8, 2025
Pemerintah

Selidiki Whoosh, Partai X: Tanah Negara Dijual, Rakyat Dibiarkan!

November 22, 2025
Pemerintah

Pembangunan yang Mengorbankan Kedaulatan Rakyat Indonesia dan Alam

January 5, 2026
Pemerintah

Dana Pemerintah Rp300 Triliun Harus Prioritaskan Program Pro-Rakyat, Bukan Bank Saja

April 13, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.