beritax.id – Forum Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, kepada MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Aduan tersebut diajukan karena Formasi menilai tindakan Palguna telah melampaui batas kepatutan etis jabatan. Serta memperlihatkan kecenderungan personalisasi otoritas yang tidak sesuai dengan prinsip independensi kehakiman.
Formasi mengungkapkan beberapa poin utama dalam aduannya, termasuk komentar keras Palguna terhadap lembaga negara lain dan pelanggaran prinsip kerahasiaan internal. Selain itu, mereka juga menyoroti pernyataan emosional Palguna yang dianggap tidak objektif dan tidak sesuai dengan peranannya sebagai penjaga etik.
Pelanggaran Etik dan Kepatutan di Lingkungan Kehakiman
Dalam aduannya, Formasi mencatat bahwa Palguna mengkritik Badan Legislasi DPR RI di luar forum resmi, serta membeberkan absensi Hakim Anwar Usman kepada publik sebelum adanya penyelesaian mekanisme internal. Tindakan ini dianggap tidak etis dan melanggar prinsip kerahasiaan yang seharusnya dijaga dalam lembaga kehakiman.
Formasi juga menyoroti pernyataan emosional Palguna, seperti “hati saya remuk,” yang dinilai tidak sesuai dengan sikap objektif yang harus dimiliki seorang hakim konstitusi. Selain itu, ketegangan yang terjadi pada Februari 2026 terkait pernyataan Palguna yang lebih memilih diberhentikan daripada membuka substansi laporan etik juga menjadi perhatian.
Tugas Negara dalam Menjaga Etika dan Integritas Lembaga Kehakiman
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, negara harus memastikan bahwa lembaga kehakiman, terutama yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi. Adapun menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan etika yang tinggi.
Prayogi menegaskan bahwa setiap lembaga negara, terutama yang memiliki wewenang konstitusional seperti Mahkamah Konstitusi, harus menjaga independensi dan kredibilitasnya. Hal ini tidak hanya terkait dengan keputusan-keputusan hukum, tetapi juga dengan perilaku dan etika pejabat yang memimpin lembaga tersebut. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran etik di lingkungan Mahkamah Konstitusi harus ditindaklanjuti dengan serius dan transparan.
Prinsip Partai X dalam Etika Lembaga Negara
Prinsip Partai X menekankan pentingnya etika dan integritas dalam setiap lembaga negara, termasuk dalam lingkungan kehakiman. Negara harus memastikan bahwa setiap pejabat yang memegang posisi penting dalam lembaga negara tidak hanya memiliki kemampuan teknis. Tetapi juga memenuhi standar etika yang tinggi. Ini penting untuk menjaga wibawa lembaga negara dan memastikan kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum dan pemerintahan.
Partai X juga mendorong agar proses pemeriksaan dan penegakan etika di lingkungan Mahkamah Konstitusi dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etik dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Solusi dari Partai X untuk Penegakan Etika di Lembaga Kehakiman
Partai X mengusulkan agar lembaga-lembaga negara yang memiliki wewenang besar seperti Mahkamah Konstitusi lebih aktif dalam mengedepankan kode etik dan perilaku yang profesional di kalangan pejabatnya. Pemerintah dan DPR perlu memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan etik agar setiap pelanggaran dapat ditangani dengan tegas dan adil.
Selain itu, Partai X juga mendorong pembentukan komite pengawas independen yang dapat melakukan audit secara rutin terhadap perilaku etik di lembaga-lembaga negara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pejabat negara bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip etik yang telah ditetapkan.
Laporan yang diajukan oleh Forum Mahasiswa Indonesia (Formasi) terhadap Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan integritas dalam lembaga kehakiman. Negara harus memastikan bahwa setiap pejabat yang memegang posisi penting dalam lembaga negara. Terutama di Mahkamah Konstitusi, bertindak dengan profesionalisme dan sesuai dengan kode etik yang ada. Partai X mendukung penegakan etika yang tegas dan transparan. Adapun untuk menjaga wibawa lembaga negara dan memastikan bahwa sistem hukum berjalan dengan adil dan objektif.



