By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 24 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Beban Pajak Berat: Kenapa Rakyat Selalu Menjadi Korban dalam Sistem Pajak yang Tidak Adil?
Seputar Pajak

Beban Pajak Berat: Kenapa Rakyat Selalu Menjadi Korban dalam Sistem Pajak yang Tidak Adil?

Diajeng Maharani
Last updated: February 23, 2026 12:16 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Beban pajak berat semakin menghimpit rakyat Indonesia, sementara sistem perpajakan yang ada belum memberikan keadilan yang nyata. Meskipun negara terus mengandalkan pajak sebagai sumber utama penerimaan, rakyat justru merasa semakin tertekan oleh beban yang semakin besar. Hal ini semakin memperburuk ketimpangan sosial, di mana rakyat terus dipungut pajak tinggi, sementara korporasi besar seolah terhindar dari kewajiban mereka.

Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak

Pasal 23A UUD 1945 memberikan dasar hukum bagi negara untuk memungut pajak. Namun ini harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Seharusnya, pajak menjadi alat untuk mencapai kemakmuran rakyat dan bukan beban yang memberatkan mereka. Namun kenyataannya, pajak yang semakin meningkat justru semakin memperburuk ketimpangan sosial. Pemerintah terlalu bergantung pada pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Sementara optimalisasi pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat belum sepenuhnya dilaksanakan.

Kondisi ini mengarah pada ketidakadilan dalam sistem perpajakan, di mana rakyat yang memiliki pendapatan terbatas harus membayar pajak lebih tinggi dibandingkan dengan korporasi besar yang memiliki potensi lebih besar untuk berkontribusi dalam bentuk pajak. Sistem yang ada tidak menciptakan keseimbangan antara kewajiban rakyat dan kewajiban korporasi besar.

Struktur Kelembagaan yang Tidak Seimbang

Selain ketimpangan dalam pemungutan pajak, struktur kelembagaan yang timpang juga memperburuk keadaan. Pengadilan Pajak yang berada di bawah Kementerian Keuangan, yang juga memiliki Direktorat Jenderal Pajak sebagai pemungut pajak. Menciptakan persepsi ketidakseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan wajib pajak. Pemerintah memungut pajak, tetapi juga mengatur jalur sengketa pajak dalam lembaga yang sama, yang semakin memperburuk ketidakpercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Pemisahan tugas antara pemerintah yang memungut pajak dan lembaga yang menyelesaikan sengketa pajak menjadi sangat penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan.

Pajak yang Tidak Lagi Dilihat Sebagai Gotong Royong

Pajak yang dipungut secara agresif, tanpa disertai dengan transparansi dan distribusi yang adil, menyebabkan rakyat merasa bahwa pajak bukan lagi bagian dari gotong royong kebangsaan. Tetapi sebuah kewajiban yang harus dipenuhi karena takut akan sanksi. Dalam sistem yang sehat, pajak harus menjadi simbol kepercayaan timbal balik antara negara dan rakyat. Negara memungut pajak dengan kesadaran bahwa tujuan utamanya adalah untuk memakmurkan rakyat, bukan membebani mereka.

You Might Also Like

Kelas Menengah Terdesak di Negara Rapuh Struktural
Menteri Purbaya ke BNPB, Penanganan Bencana Harus Prioritas!
3,3 Juta Pengguna Narkoba, Partai X: Negara Gagal Cegah, Tapi Rajin Hukum Kaki Lima!
MoU Beasiswa Sekolah Rakyat, Partai X Tekankan Pemerataan Akses

Ketergantungan yang berlebihan pada pajak tanpa memastikan kemakmuran rakyat dari kekayaan alam menjadikan pelaksanaan Pasal 23A UUD 1945 semakin jauh dari tujuan negara yang sebenarnya. Ketika rakyat merasa belum sejahtera tetapi terus dipungut, maka kontrak sosial antara negara dan rakyat akan semakin rapuh.

Solusi Berdasarkan Prinsip Partai X

Menurut prinsip Partai X, negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks perpajakan, negara harus memastikan bahwa pajak dipungut dengan adil, transparan, dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menekankan bahwa pajak harus dipungut sesuai dengan prinsip keadilan, dan negara harus memastikan bahwa kebijakan perpajakan tidak membebani rakyat.

Beberapa solusi yang disarankan oleh Partai X untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia adalah:

  1. Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Alam: Negara harus memastikan bahwa pengelolaan kekayaan alam dilakukan untuk kemakmuran rakyat. Hal ini akan mengurangi ketergantungan negara pada pajak dan memberikan kemakmuran yang lebih merata.
  2. Reformasi Kebijakan Pajak: Pajak harus dipungut secara adil dan proporsional. Korporasi besar harus memberikan kontribusi pajak yang lebih besar sesuai dengan keuntungan yang mereka peroleh. Sementara rakyat tidak dibebani dengan pajak yang tidak sesuai dengan kemampuannya.
  3. Pemisahan Kekuasaan dalam Pengelolaan Pajak: Pemerintah dan lembaga pengadilan pajak harus dipisahkan untuk memastikan bahwa penyelesaian sengketa pajak dilakukan secara independen dan adil.
  4. Transparansi Penggunaan Dana Pajak: Pemerintah harus memastikan bahwa dana yang dikumpulkan dari pajak digunakan dengan transparan dan untuk kepentingan rakyat. Dengan membuka akses informasi mengenai penggunaan anggaran negara.
  5. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Secara Merata: Pemerintah harus lebih fokus pada sektor-sektor yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan memperbaiki akses terhadap layanan dasar ini, rakyat akan merasakan manfaat nyata dari pajak yang mereka bayar.

Kesimpulan

Beban pajak yang berat terus membebani rakyat Indonesia, sementara korporasi besar tampaknya tidak merasakan dampaknya. Sistem perpajakan yang ada saat ini belum mampu menciptakan keadilan sosial. Negara harus segera melakukan reformasi dalam sistem perpajakan dengan mengoptimalkan pengelolaan kekayaan alam, memastikan pajak dipungut dengan adil, dan memberikan transparansi dalam penggunaan dana pajak. Hanya dengan kebijakan yang adil dan berimbang. Kepercayaan rakyat terhadap negara akan dipulihkan dan negara akan kembali dapat menjalankan mandatnya untuk memakmurkan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Cak Imin Ingatkan Dirut BPJS, Pengelolaan Harus Transparan dan Efisien!
Next Article Harga Kebutuhan Terus Naik, Pajak Menyengsarakan Rakyat yang Sudah Terkuras!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Internasional

Agenda Elit Global: Ketika Kepentingan Segelintir Orang Menentukan Masa Depan

January 23, 2026
Pemerintah

Media Bayaran Pemerintah di Tengah Kebisingan Digital

January 15, 2026
Pemerintah

Cak Nun, Sang Peretas Kebodohan dan Kemunafikan Bangsa

June 24, 2025
Pemerintah

Mengembalikan Fungsi Pemerintah sebagai Pelaksana Amanat Rakyat

November 18, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.