beritax.id – Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mengungkapkan keluhan mengenai kesejahteraan guru honorer di madrasah saat audiensi dengan DPR pada Rabu (11/2/2026). Wakil Ketua Umum PGM Indonesia, Ahmad Sujaenudin, menyoroti masalah yang masih dihadapi meski guru honorer sudah mendapatkan sertifikasi, banyak dari mereka yang belum menerima gaji setiap bulan. “Kalau gajinya jelas, mungkin tidak akan ada aksi,” ujar Ahmad dalam keterangannya di DPR RI, Kamis (12/2/2026).
PGM juga mengusulkan agar guru madrasah swasta bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan meminta kebijakan afirmasi untuk penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-Aparat Sipil Negara (ASN). Selain itu, batas usia rekrutmen ASN yang saat ini dibatasi hingga 35 tahun diusulkan agar diperpanjang hingga 40 tahun, mengingat banyak guru madrasah yang melampaui batas usia tersebut.
Merespon usulan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa persoalan guru madrasah harus segera diselesaikan secara konkret dan tidak berhenti di meja birokrasi. “Kami telah memetakan substansi persoalan ini dan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mencari solusi,” katanya.
Tanggapan Partai X: Pendidikan Adalah Investasi Masa Depan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa kesejahteraan guru, khususnya guru honorer madrasah, harus menjadi prioritas negara. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Untuk itu, peningkatan kesejahteraan guru, terutama yang bekerja di sektor pendidikan. Hal ini merupakan langkah penting dalam membangun fondasi masa depan bangsa,” ungkap Prayogi.
Prayogi menambahkan bahwa Partai X mendukung penuh upaya agar guru madrasah swasta diangkat menjadi PPPK dan diberi kesempatan yang setara dengan guru PNS. “Kami mengusulkan adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada guru madrasah. Sehingga mereka mendapatkan pengakuan dan penghargaan yang setimpal atas dedikasi mereka dalam pendidikan,” ujarnya.
Solusi Partai X: Meningkatkan Kesejahteraan Guru untuk Pembangunan Nasional
Partai X mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyatnya, terutama dalam hal pendidikan. Peningkatan kesejahteraan guru, termasuk guru honorer di madrasah, harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu segera merealisasikan kebijakan afirmasi, pengadaan formasi PPPK, dan perubahan batas usia rekrutmen ASN. Dan untuk memastikan bahwa tidak ada guru yang terlewatkan dari sistem pendidikan yang adil dan merata.
Partai X juga mendukung langkah DPR dan Kementerian Agama dalam mencari solusi konkret untuk persoalan ini. Dengan memperhatikan kualitas dan keberlanjutan kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan guru. Pendidikan yang berkualitas tidak akan tercapai tanpa didukung oleh guru yang sejahtera dan dihargai.
Partai X juga mendorong agar Kementerian Agama dan lembaga terkait segera merumuskan kebijakan afirmasi yang lebih adil. Serta menilai kembali kebijakan batas usia rekrutmen ASN untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada guru yang berpengalaman. “Kami percaya bahwa dengan peningkatan kesejahteraan guru, kita dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan lebih inklusif. Adapun yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kemajuan negara,” kata Prayogi.



