beritax.id – Pajak mencekik rakyat yang terus berusaha memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sementara mereka belum sepenuhnya menikmati hasil dari pembangunan dan kekayaan alam Indonesia. Meskipun Pasal 33 UUD 1945 dengan jelas menegaskan bahwa bumi dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kenyataannya kebijakan pajak sering kali lebih memberatkan rakyat, bukan malah memperbaiki kesejahteraan mereka.
Ketergantungan pada Pajak yang Tidak Berimbang
Kondisi ini semakin diperburuk dengan kebijakan pemerintah yang terlalu bergantung pada pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Tanpa terlebih dahulu memastikan rakyat merasakan kemakmuran dari kekayaan alam. Rakyat yang sudah terbebani dengan berbagai macam pajak merasa tidak sebanding dengan kemajuan yang mereka rasakan. Negara justru memungut pajak tanpa memastikan adanya pemerataan hasil pembangunan.
Tugas Negara yang Terabaikan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, kebijakan pajak yang terus diperketat tanpa terlebih dahulu memastikan kesejahteraan rakyat mencerminkan kegagalan dalam melaksanakan ketiga tugas tersebut. Negara seharusnya tidak hanya memungut pajak, tetapi harus memastikan bahwa rakyat mendapatkan manfaat yang adil dari kekayaan alam dan pembangunan yang ada.
Solusi untuk Mengurangi Beban Pajak yang Tidak Seimbang
- Peningkatan Kesejahteraan Rakyat melalui Pemberdayaan Sumber Daya Alam
Pemerintah harus fokus pada pemerataan hasil dari kekayaan alam Indonesia dengan memastikan rakyat mendapatkan manfaat langsung dari sumber daya alam yang ada. - Reformasi Sistem Pajak yang Lebih Adil
Pemerintah perlu merancang kebijakan pajak yang lebih adil dan proporsional, di mana pajak tidak menjadi beban yang mencekik rakyat, tetapi menjadi instrumen untuk kemakmuran bersama. - Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Pajak
Pengelolaan pajak harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Rakyat harus bisa melihat bahwa pajak yang mereka bayar digunakan untuk pembangunan yang memprioritaskan kesejahteraan mereka. - Peningkatan Partisipasi Rakyat dalam Proses Pengambilan Keputusan
Rakyat harus dilibatkan lebih banyak dalam proses pembuatan kebijakan. Terutama yang berkaitan dengan pajak dan pembangunan ekonomi. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan dan keinginan rakyat.
Kesimpulan
Pajak mencekik rakyat yang terus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka tanpa merasakan kemakmuran yang adil dari negara. Negara harus kembali pada prinsip dasar untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan yang berkeadilan. Reformasi kebijakan pajak dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan dan berimbang akan memastikan rakyat merasakan manfaat dari pembangunan yang ada.



