beritax.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) pada masa depan. Seiring dengan perubahan kebijakan ini, penerima bansos yang sebelumnya tercakup dalam desil 1-4. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini akan difokuskan hanya pada masyarakat dalam desil 1-2.
Menurut Gus Ipul, langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial lebih terfokus kepada golongan yang paling membutuhkan, yaitu masyarakat miskin ekstrem (desil 1) dan keluarga miskin (desil 2). “Arah kita ke depan nanti program keluarga harapan dan sembako akan difokuskan kepada desil 1 dan 2,” ungkap Gus Ipul dalam rapat konsultasi dengan pimpinan Komisi DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin (9/2/2026).
Penerima Bansos Berdasarkan Desil
Berdasarkan definisi yang dikeluarkan pemerintah dan Badan Pusat Statistik (BPS), desil 1 mencakup warga dengan pengeluaran di bawah Rp400 ribu. Sementara desil 2 dengan pengeluaran di bawah Rp600 ribu. Meskipun fokus utama adalah pada desil 1 dan 2. Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah masih membuka ruang bagi desil 3 dan 4 untuk menerima bansos jika anggaran memungkinkan.
Kritik dan Perlindungan bagi Masyarakat Miskin
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menyoroti pentingnya perlindungan bagi masyarakat miskin dalam kebijakan ini. Diana mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa meskipun cakupan bansos dibatasi. Tidak ada warga yang tertinggal dari jaminan sosial yang layak.
Solusi Partai X untuk Bansos yang Lebih Efektif
Partai X menilai bahwa pemerintah harus terus memperhatikan keberlanjutan bantuan sosial yang adil dan merata. Khususnya untuk masyarakat miskin yang masih memerlukan dukungan. Berikut adalah solusi yang diusulkan Partai X:
- Perluasan Kriteria Penerima Bansos
Partai X mendorong agar kriteria penerima bansos lebih inklusif, tanpa memandang latar belakang sosial, guna memastikan tidak ada yang tertinggal. - Peningkatan Alokasi Anggaran untuk Bansos
Alokasi anggaran untuk bansos harus diperbesar, terutama dalam sektor kesehatan dan pendidikan, guna memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat miskin. - Reformasi Sistem Penyaluran Bansos
Proses penyaluran bansos perlu lebih transparan dan efisien. Sistem yang berbasis data harus terus diperbaharui untuk menghindari ketidakakuratan data yang dapat merugikan pihak yang berhak.
Meskipun penyesuaian dalam kebijakan bansos ini penting untuk fokus pada golongan yang lebih membutuhkan, Partai X menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat miskin harus tetap menjadi prioritas utama. Negara harus terus berupaya untuk menciptakan sistem sosial yang adil dan tepat sasaran, yang benar-benar membantu rakyat yang membutuhkan.



