By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 10 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pejabat Bea Cukai Kena OTT, Penegakan Hukum Harus Tepat!
Pemerintah

Pejabat Bea Cukai Kena OTT, Penegakan Hukum Harus Tepat!

Diajeng Maharani
Last updated: February 9, 2026 3:01 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kementerian Keuangan. Dalam operasi yang berlangsung pada 4 Februari 2026. KPK mengamankan sejumlah pejabat, termasuk Rizal, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026.

Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, ditangkap terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan impor barang. Bersama Rizal, KPK juga menangkap sejumlah pejabat lainnya di DJBC dan pihak swasta yang terlibat dalam jaringan ini.

Korupsi di Lingkungan DJBC

KPK menyebutkan bahwa dalam OTT ini, mereka berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp40,5 miliar. Adapun yang terdiri dari uang tunai dalam beberapa mata uang, logam mulia, serta barang mewah seperti jam tangan. Penangkapan ini menambah daftar panjang OTT yang menyasar kementerian ini.

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, selain Rizal, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keberhasilan KPK dalam menangkap pejabat-pejabat DJBC ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menanggulangi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Penegakan Hukum yang Harus Tegas

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menanggapi kasus ini dengan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi adalah langkah yang harus diambil tanpa kompromi. Hal ini sesuai dengan prinsip Partai X yang mengutamakan keadilan dan transparansi dalam sistem pemerintahan.

“Korupsi di level pemerintahan harus diberantas habis. Negara wajib melindungi rakyat dengan memberikan pelayanan publik yang bersih dan efisien. Pejabat publik bukan pemegang kekuasaan untuk kepentingan pribadi, tetapi harus melayani rakyat dengan integritas dan transparansi,” ujar Prayogi.

You Might Also Like

Banjir Bandang Disebut Salah Hujan: Padahal yang Menebang Hutan Bukan Awan
Kedaulatan Rakyat di Tangan Gen Z, Harapan Baru Bangsa
Pasar Mobil Listrik Turun! Partai X: Ada yang Salah dalam Kebijakan Pemerintah?
Ketika Jabatan Menjadi Tujuan, Hancurlah Nilai Pengabdian

Solusi dari Partai X

Partai X menegaskan bahwa dalam menghadapi kasus korupsi semacam ini, langkah-langkah struktural perlu diterapkan untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Di antaranya adalah:

  • Meningkatkan pengawasan terhadap pejabat publik dan instansi pemerintah.
  • Mendorong transparansi dalam proses pengadaan dan pengurusan barang serta layanan publik.
  • Mengimplementasikan sistem digitalisasi yang lebih ketat untuk meminimalkan celah penyalahgunaan wewenang.

Dengan pendekatan yang lebih transparan dan sistematis, diharapkan ke depannya, praktik korupsi di instansi pemerintahan bisa diminimalisir, dan pelayanan publik bisa lebih optimal.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menghadapi Krisis Kedaulatan Rakyat: Ketika Demokrasi Hanya Menjadi Formalitas
Next Article Ketika Negara Berkembang Menjadi Panggung Kekuasaan: Demokrasi Hanya Ilusi Bagi Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Purbaya: Orang Super Kaya Masih Dapat Subsidi, Partai X Soroti Ketidakadilan!

December 5, 2025
Pemerintah

RUU KUHAP Dinilai Maju, Partai X: Hak Warga Harus Dijamin Total

November 18, 2025
Pemerintah

Pemerintah Usul Jam Kerja 13 Jam, Partai X: Rakyat Bekerja, Pejabat Istirahat!

October 2, 2025
Seputar Pajak

Diduga Judicial Error, Putusan Dudi Wahyudi Rugikan PT Arion Indonesia Rp 5,14 Miliar

November 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.