By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 9 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Adies Kadir Jadi Hakim MK, Harus Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!
Pemerintah

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Harus Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!

Diajeng Maharani
Last updated: February 9, 2026 3:04 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai Adies Kadir merupakan orang yang bermutu untuk menjadi Hakim MK. Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme rekrutmen hakim konstitusi ke depan perlu dievaluasi, terutama dari sisi etika dan potensi kepentingan.

“Enggak, cacat hukumnya tidak ada, belum ada aturan yang melarang. Makanya saya secara pribadi ya saya senang Pak Adies Kadir terpilih, bagus. Orangnya lebih bermutu lah kira-kira gitu. Nah cuma, cuma ke depan enggak boleh begini dibiarkan,” kata Jimly saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Persoalan Proses dan Etika Rekrutmen

Jimly mengaku tidak mempermasalahkan sosok Adies Kadir, namun ia menekankan bahwa persoalan muncul pada proses dan etika pemilihan hakim konstitusi, terutama di internal DPR sebagai lembaga pengusul. “Secara hukum enggak ada masalah, tapi secara etika. Tapi etikanya di DPR sana. Kok orang yang sudah di ini, Inosentius, kok begitu aja diganti? Ini kan masalah etika,” ujarnya.

Adies Kadir resmi menjadi hakim MK setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (5/2/2026). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR.

Tantangan Adies Kadir Sebagai Hakim MK

Sebagai hakim MK yang baru, Adies Kadir harus menghadapi tantangan besar. Selain menjaga independensi lembaga MK, ia juga harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak terpengaruh oleh kepentingan. “Harus menegakkan hukum seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Adies dalam sumpah jabatan yang dibacakannya.

Prinsip Partai X: Tegakkan Hukum untuk Keadilan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, MK harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, serta memastikan setiap keputusan yang diambil didasarkan pada hukum yang objektif dan transparan.

You Might Also Like

Jimly Harus Belajar “Penjajahan Regulasi” ke Cak Nun
Diguyur Emas Tapi Masih Miskin, Partai X: Negara Ini Tidak Akan Maju Kalau SDA Diborong Orang!
Partai X Soroti Kebijakan Pemerintah: Rakyat Harus Awasi dan Kritisi
Pembangunan Jalan Konsesi Mempercepat Laju Deforestasi

Solusi Partai X untuk Penguatan Sistem Hukum

Partai X mengusulkan beberapa langkah untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia, di antaranya:

  1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses rekrutmen hakim MK.
  2. Menjaga independensi lembaga-lembaga negara, termasuk MK, dari pengaruh kekuasaan praktis.
  3. Memastikan bahwa keputusan-keputusan hukum yang diambil berdasarkan prinsip keadilan sosial dan merata tanpa diskriminasi.
  4. Mengedepankan etika dalam setiap keputusan dan kebijakan hukum untuk menghindari benturan kepentingan.

Partai X mendukung penuh langkah-langkah yang dapat memperkuat sistem hukum di Indonesia, termasuk memastikan pemilihan hakim MK yang adil dan transparan. Negara harus memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi kesejahteraan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Demokrasi Hanya Ilusi: Ketika Suara Rakyat Tidak Pernah Didengar
Next Article Janji Demokrasi yang Hanya Ilusi: Ketika Pemilu Tidak Berpihak ke Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Purbaya: Orang Super Kaya Masih Dapat Subsidi, Partai X Soroti Ketidakadilan!

December 5, 2025
Pemerintah

PKS Copot Mardani, Partai X: Pengawasan Harus Kuat, Bukan Sekadar Penonaktifan!

November 19, 2025
Pendidikan

Pesantren Diaudit Imbas Musibah, Partai X: Lindungi Santri, Bukan Cari Salah!

October 1, 2025
Pemerintah

Hashim Djojohadikusumo Ancam Pidanakan Kepala Daerah, Sampah Harus Dikelola dengan Serius!

February 5, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.