beritax.id – Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Kali ini, gugatan diajukan oleh guru dan dosen. Mereka menuntut agar dana pendidikan yang dialokasikan dalam APBN 2026 tidak digunakan untuk MBG.
Gugatan pertama didaftarkan oleh dosen bernama Rega Felix dengan nomor perkara 52/PUU-XXIV/2026. Ia menggugat Pasal 49 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.
Kekhawatiran Penggunaan Anggaran yang Tidak Tepat Sasaran
Dalam permohonannya, Rega Felix menyatakan bahwa pendidik seharusnya menerima perhatian lebih, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar mereka. “Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) UU APBN menganggarkan anggaran pendidikan sebesar Rp 769.086.869.324.000, namun anggaran untuk MBG lebih besar,” ujarnya. Menurut Rega, hal ini berpotensi merugikan hak konstitusional dosen dan guru.
Dalam gugatannya, Reza Suderajat, seorang guru honorer, juga menekankan bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG mencederai hak-hak konstitusional pendidik. “Anggaran pendidikan seharusnya digunakan untuk kesejahteraan guru dan sarana pendidikan, bukan untuk logistik pangan,” katanya.
Tuntutan untuk Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Tepat
Para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan bahwa penggunaan anggaran untuk MBG bertentangan dengan UUD 1945. Mereka mengusulkan agar alokasi anggaran pendidikan digunakan murni untuk tujuan pendidikan, seperti pengembangan sarana dan kesejahteraan guru. “Pendidikan harus menjadi prioritas utama, dan setiap anggaran yang digunakan harus fokus pada meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” tambah mereka.
Prinsip Partai X: Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Prioritas
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, negara harus memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan secara efisien dan tepat sasaran, demi kesejahteraan rakyat.
Solusi Partai X untuk Pengelolaan Anggaran yang Transparan dan Efektif
Partai X mengusulkan beberapa langkah untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara optimal:
- Memisahkan anggaran pendidikan murni dari program lain seperti MBG untuk memastikan dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk sektor pendidikan.
- Memastikan kesejahteraan guru dan pengembangan sarana pendidikan menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran pendidikan.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di setiap tingkat pemerintahan.
- Mengimplementasikan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran yang digunakan memberikan manfaat langsung kepada rakyat, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan.
Partai X mendukung upaya untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan dengan efisien dan transparan. Pendidikan yang berkualitas adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.



