By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 9 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Dosen dan Guru Minta Larang Dana Pendidikan untuk MBG, Prioritaskan Pendidikan!
Pemerintah

Dosen dan Guru Minta Larang Dana Pendidikan untuk MBG, Prioritaskan Pendidikan!

Diajeng Maharani
Last updated: February 6, 2026 10:16 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Kali ini, gugatan diajukan oleh guru dan dosen. Mereka menuntut agar dana pendidikan yang dialokasikan dalam APBN 2026 tidak digunakan untuk MBG.

Gugatan pertama didaftarkan oleh dosen bernama Rega Felix dengan nomor perkara 52/PUU-XXIV/2026. Ia menggugat Pasal 49 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

Kekhawatiran Penggunaan Anggaran yang Tidak Tepat Sasaran

Dalam permohonannya, Rega Felix menyatakan bahwa pendidik seharusnya menerima perhatian lebih, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar mereka. “Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) UU APBN menganggarkan anggaran pendidikan sebesar Rp 769.086.869.324.000, namun anggaran untuk MBG lebih besar,” ujarnya. Menurut Rega, hal ini berpotensi merugikan hak konstitusional dosen dan guru.

Dalam gugatannya, Reza Suderajat, seorang guru honorer, juga menekankan bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG mencederai hak-hak konstitusional pendidik. “Anggaran pendidikan seharusnya digunakan untuk kesejahteraan guru dan sarana pendidikan, bukan untuk logistik pangan,” katanya.

Tuntutan untuk Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Tepat

Para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan bahwa penggunaan anggaran untuk MBG bertentangan dengan UUD 1945. Mereka mengusulkan agar alokasi anggaran pendidikan digunakan murni untuk tujuan pendidikan, seperti pengembangan sarana dan kesejahteraan guru. “Pendidikan harus menjadi prioritas utama, dan setiap anggaran yang digunakan harus fokus pada meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” tambah mereka.

Prinsip Partai X: Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Prioritas

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, negara harus memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan secara efisien dan tepat sasaran, demi kesejahteraan rakyat.

You Might Also Like

RUU PPRT Didorong, Partai X: Ekonomi Perawatan Harus Diakui, Tapi Jangan Lari dari Tanggung Jawab!
Analisis Kebijakan Global: Ketimpangan yang Diciptakan oleh Perjanjian Internasional
Pengembalian Anggaran, Partai X: Perencanaan Lemah Rugikan Publik
“Tidak Pernah Lihat Kayu Sebesar Itu”: Pernyataan Pejabat yang Tidak Membantu Siapa pun

Solusi Partai X untuk Pengelolaan Anggaran yang Transparan dan Efektif

Partai X mengusulkan beberapa langkah untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara optimal:

  1. Memisahkan anggaran pendidikan murni dari program lain seperti MBG untuk memastikan dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk sektor pendidikan.
  2. Memastikan kesejahteraan guru dan pengembangan sarana pendidikan menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran pendidikan.
  3. Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di setiap tingkat pemerintahan.
  4. Mengimplementasikan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran yang digunakan memberikan manfaat langsung kepada rakyat, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Partai X mendukung upaya untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan dengan efisien dan transparan. Pendidikan yang berkualitas adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Krisis Moral Pegawai Pajak: OTT KPK di Banjarmasin Menjadi Alarm bagi Sistem Perpajakan Negara!
Next Article Penonaktifan BPJS PBI, Kondisi Ekonomi Jangan Bebani Rakyat Miskin!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Presiden Buka Diri ke Media, Dewan Pers Senang, Partai X: Tapi Rakyat Masih Sulit Akses Informasi!

April 15, 2025
Pemerintah

Harga Turun, Petani Borong Pupuk, Partai X: Rakyat Masih Butuh Keberlanjutan!

November 13, 2025
Pemerintah

Kebijakan Pemerintah Dibuat Cepat, Rakyat Menanggung Dampaknya Lama

December 29, 2025
bukan sekadar beban fiskal biasa.
Pemerintah

Negara Salah Kelola, Utang Membengkak: Saatnya Reformasi Tata Negara

July 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.