beritax.id – Amandemen konstitusi negara Indonesia yang dimulai sebagai upaya pembenahan, kini seringkali hanya menguntungkan segelintir pejabat. Rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kedaulatan, justru terpinggirkan dari proses pengambilan keputusan yang menentukan nasib mereka. Meski perubahan tersebut sah menurut prosedur, kedaulatan rakyat yang diinginkan tidak pernah terwujud secara nyata. Sebaliknya, yang terjadi adalah distorsi yang menggeser keseimbangan kekuasaan negara.
Pergeseran Kekuasaan melalui Amandemen
Reformasi konstitusi yang bertujuan membatasi kekuasaan presiden malah memperkuat posisi eksekutif tanpa pengawasan yang memadai. Pemilihan langsung memberikan legitimasi yang kuat bagi presiden, tetapi menghilangkan mekanisme pengawasan yang dulu ada melalui MPR. MPR, yang seharusnya menjadi lembaga kedaulatan rakyat, kini kehilangan peran strategis dan menjadi lembaga seremonial. Akibatnya, rakyat kehilangan kontrol terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Amandemen konstitusi yang terjadi tidak hanya menyentuh pada praktik kekuasaan, tetapi mengubah arsitektur hubungan antar-lembaga negara. Sebagai contoh, MPR yang dulu memiliki kewenangan strategis untuk mengawasi kebijakan pemerintah kini kehilangan fungsinya. Partisipasi rakyat yang seharusnya dilibatkan secara aktif dalam pengambilan keputusan hanya terbatas pada pemilu, yang tidak cukup untuk mempengaruhi kebijakan jangka panjang.
Solusi untuk Mengembalikan Kedaulatan Rakyat
Untuk mengatasi masalah ini dan memastikan perubahan konstitusi berjalan untuk kepentingan rakyat, beberapa langkah perlu segera diambil:
- Mengembalikan Fungsi MPR: MPR harus diposisikan kembali sebagai lembaga yang berfungsi sebagai pengawas dan pengarah kebijakan pemerintah. Dengan demikian, MPR bisa kembali mewakili rakyat dalam pengambilan keputusan strategis dan memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan mandat rakyat.
- Memperkuat Mekanisme Pengawasan dan Kontrol: Amandemen konstitusi perlu melibatkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap kekuasaan eksekutif. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan keputusan yang diambil selalu berpihak pada rakyat.
- Menciptakan Keterlibatan Rakyat yang Lebih Nyata: Proses demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu saja. Pemerintah perlu membuka ruang bagi partisipasi rakyat dalam setiap tahap pengambilan keputusan besar, termasuk dalam hal perubahan konstitusi yang dapat memengaruhi masa depan bangsa.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat memperbaiki struktur konstitusionalnya, memastikan bahwa kedaulatan rakyat menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan, dan menghindari distorsi yang melemahkan demokrasi.



