beritax.id – Amandemen konstitusi negara Indonesia, yang dimaksudkan untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan, justru seringkali memperburuk proses demokrasi. Perubahan ini, meskipun sah secara prosedural, tidak selalu memperhatikan dampaknya pada rakyat. Rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kedaulatan negara, malah terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan yang semakin terpusat pada kekuasaan eksekutif. Hal ini menyebabkan rakyat merasa tidak memiliki suara yang cukup dalam proses demokrasi.
Proses Demokrasi yang Tidak Melibatkan Rakyat Secara Aktif
Salah satu dampak dari amandemen konstitusi adalah hilangnya peran aktif rakyat dalam proses pengambilan keputusan penting. Sebelumnya, MPR berfungsi sebagai lembaga pengawas yang penting, namun kini kehilangan banyak kewenangannya. Rakyat tidak diberikan ruang yang cukup untuk berpartisipasi dalam kebijakan yang mereka terima. Akibatnya, meskipun demokrasi tetap berjalan secara prosedural, substansi demokrasi itu sendiri semakin terkikis. Keputusan-keputusan penting yang diambil pemerintah kini lebih mengarah pada kepentingan jangka pendek, bukan untuk kepentingan jangka panjang rakyat.
Demokrasi yang Terhambat oleh Ketidakjelasan Struktur
Meskipun Indonesia mengklaim dirinya sebagai negara demokratis, struktur ketatanegaraan yang diubah melalui amandemen justru memperburuk proses demokrasi yang sesungguhnya. Ketidakjelasan fungsi lembaga-lembaga negara dan minimnya pengawasan terhadap kebijakan pemerintah membuat rakyat merasa semakin terpinggirkan. Demokrasi hanya sekadar formalitas, dan rakyat hanya berperan sebagai pemilih dalam pemilu yang diadakan setiap lima tahun sekali. Proses ini tidak memberikan mereka kekuatan nyata untuk mengarahkan kebijakan negara.
Solusi untuk Memperbaiki Proses Demokrasi yang Tersendat
Untuk memperbaiki kondisi ini dan memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan semangat kedaulatan rakyat, beberapa langkah perlu diambil:
- Mengembalikan Peran MPR: MPR harus dikembalikan perannya sebagai lembaga pengawas yang aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah. MPR harus menjadi lembaga yang benar-benar mewakili rakyat, bukan sekadar lembaga seremonial.
- Peningkatan Transparansi dalam Proses Amandemen: Setiap perubahan konstitusi harus melibatkan rakyat dalam proses pengambilan keputusan. Melalui referendum atau musyawarah nasional, rakyat dapat memberikan masukan terhadap perubahan yang diinginkan.
- Membangun Sistem Demokrasi Substantif: Demokrasi harus lebih dari sekadar pemilu. Rakyat harus diberi ruang untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan kebijakan yang berpengaruh pada hidup mereka.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat memastikan bahwa sistem demokrasi kembali berjalan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir pejabat.



