beritax.id – Dalam perjalanan demokrasi Indonesia, rakyat sering kali dihadapkan pada ketidakmampuan untuk mengakses kekuasaan yang seharusnya mereka kendalikan. Sementara pemilu menjadi ajang seremonial, substansi dari kekuasaan justru terpusat di tangan segelintir pejabat yang mengesampingkan kehendak rakyat. Ketimpangan dalam demokrasi yang terjadi semakin memperburuk ketidakadilan sosial dan memperbesar jurang pemisah antara rakyat dan penguasa, serta hilangnya kedaulatan rakyat.
Suara Rakyat yang Terpinggirkan
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, tugas negara seharusnya adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, kenyataannya, banyak kebijakan yang tidak pernah melibatkan rakyat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan strategis. Rakyat hanya diberi peran sebagai pemilih, bukan sebagai pemilik negara yang sesungguhnya. Ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam proses demokratis yang seharusnya melibatkan partisipasi aktif rakyat dalam mengarahkan jalannya pemerintahan.
Demokrasi Indonesia sering kali tampak hidup dengan berbagai kegiatan pemilu, debat, dan partisipasi simbolik lainnya. Namun, pada kenyataannya, keputusan-keputusan penting justru dibuat di ruang-ruang tertutup tanpa melibatkan rakyat. Ilusi partisipasi ini membuat rakyat merasa terlibat, padahal kendali atas negara tetap berada di tangan segelintir orang. Partisipasi menjadi formalitas yang tidak bermakna, sementara rakyat dibiarkan tanpa saluran yang efektif untuk mengoreksi atau menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah.
Solusi untuk Pemulihan Kedaulatan Rakyat
Pemulihan kedaulatan rakyat harus dimulai dengan memperbaiki struktur negara yang selama ini tidak mencerminkan kehendak rakyat. Negara harus dipahami sebagai milik rakyat, dan pemerintah harus dijadikan sebagai pelaksana yang terikat oleh mandat rakyat. Lembaga negara, terutama MPR, harus kembali berfungsi sebagai representasi sejati dari kedaulatan rakyat, bukan sekadar lembaga seremonial. Melalui mekanisme yang lebih terbuka dan inklusif, rakyat harus diberikan ruang untuk terlibat aktif dalam setiap kebijakan yang diambil.
Kesimpulan
Indonesia Emas 2026 hanya dapat tercapai jika negara kembali menyadari bahwa kekuasaan sejati berada di tangan rakyat. Pembangunan yang tidak disertai dengan pemulihan kedaulatan rakyat hanya akan melahirkan ketimpangan sosial yang lebih besar. Negara harus bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan sebaliknya, agar Indonesia Emas bukan sekadar slogan, tetapi kenyataan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.



