beritax.id – Indonesia Emas 2026 sering kali digambarkan sebagai masa depan yang cerah untuk bangsa ini. Namun, apa artinya kemajuan jika rakyat tetap tertekan oleh sistem yang ada? Meskipun banyak program pembangunan yang dijanjikan, kenyataan yang dihadapi rakyat Indonesia justru berbanding terbalik. Hal ini mengungkapkan bahwa kemajuan yang digembar-gemborkan tidak berarti banyak jika rakyat tidak memiliki kendali atas nasib mereka sendiri.
Proses demokrasi yang berjalan saat ini tidak memberikan ruang bagi rakyat untuk benar-benar terlibat dalam menentukan kebijakan negara. Sebagai pemilih, rakyat tidak memiliki mekanisme untuk mengontrol kebijakan yang diambil oleh pemerintah setelah pemilu selesai.
Struktur Negara yang Tidak Memberi Ruang pada Rakyat
Penyamaan antara negara dan pemerintah menjadi akar masalah yang mendalam. Negara, yang seharusnya menjadi milik rakyat, kini dipersepsikan sebagai milik pemerintah yang sedang berkuasa. Pemerintah, yang seharusnya hanya bertugas melayani rakyat, malah menjadi pihak yang menguasai negara. Dalam sistem ini, kritik terhadap pemerintah sering dianggap sebagai ancaman terhadap negara, padahal negara seharusnya menjadi entitas yang lebih besar daripada pemerintah yang sedang berkuasa.
Kehilangan Kedaulatan Rakyat
Amandemen pada UUD 1945 juga menjadi faktor yang mengaburkan kedaulatan rakyat. Sebelum amandemen, rakyat memiliki mekanisme yang jelas untuk mengendalikan jalannya negara melalui MPR sebagai pelaksana mandat rakyat. Namun setelah perubahan konstitusi, kedaulatan rakyat hanya menjadi simbol, tanpa ada alat operasional yang memungkinkan rakyat untuk mengawasi atau mengoreksi kebijakan negara.
Rakyat Indonesia hanya menjadi pemilih, bukan pemilik negara. Kedaulatan yang seharusnya dimiliki rakyat telah tergerus oleh perubahan struktural yang tidak melibatkan mereka.
Solusi: Pemulihan Kedaulatan Rakyat
Solusi yang diajukan dalam buku ini adalah pemulihan kedaulatan rakyat melalui perbaikan struktural yang mendalam. Pertama-tama, MPR harus kembali berfungsi sebagai lembaga yang mewakili rakyat, bukan hanya sebagai lembaga seremonial. MPR harus memiliki peran aktif dalam menetapkan arah negara dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Selain itu, pemerintah harus diposisikan sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa negara. Untuk itu, perlu ada sistem yang memungkinkan rakyat untuk mengoreksi kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan mereka. Pengawasan terhadap pemerintah harus diperkuat untuk memastikan bahwa pemerintah selalu mengutamakan kepentingan rakyat.
Menuju Indonesia Emas yang Berdaulat
Indonesia Emas 2026 hanya akan terwujud jika rakyat kembali menjadi pemilik negara, bukan sekadar pemilih yang dilupakan. Kemajuan yang hanya menguntungkan segelintir pejabat tidak akan membawa bangsa ini menuju kesejahteraan yang sesungguhnya. Oleh karena itu, untuk mencapai Indonesia Emas yang sejati, rakyat harus diberi peran yang lebih besar dalam pengambilan keputusan negara.
Indonesia Emas bukanlah tentang statistik atau program pembangunan semata, melainkan tentang kedaulatan rakyat yang dijamin dan dihormati. Dengan pemulihan kedaulatan rakyat, Indonesia bisa maju dengan adil dan merata, untuk seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang.



