beritax.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan sebanyak 1,2 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Januari 2026. Usulan tersebut telah disampaikan Kemendikdasmen ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Hingga akhir Januari 2026, Kemendikdasmen telah merekomendasikan penyaluran TPG bulan Januari bagi 1,2 juta guru ASND ke Kementerian Keuangan,” tulis Kemendikdasmen melalui keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).
Selain itu, Kemendikdasmen juga akan mulai menyalurkan TPG untuk ASND dengan skema per bulan.
TPG Sebagai Penghargaan atas Profesionalisme Guru
Menurut Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas profesionalisme dan kinerja guru. “Penyaluran tunjangan secara bulanan merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan profesionalisme guru,” kata Nunuk.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik. Selain itu, pemerintah berharap tunjangan yang diterima para guru dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kompetensi.
Pendidikan yang Bermutu Bergantung pada Kinerja Guru
Nunuk mengajak para guru untuk terus menunjukkan kinerja terbaik dan meningkatkan kompetensi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005. “Kami mengajak para guru untuk terus menunjukkan kinerja terbaik, meningkatkan kompetensi, dan menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Nunuk.
Pendidikan yang bermutu hanya dapat terwujud melalui peran guru yang profesional dan berdedikasi.
Dalam pencairan TPG, guru diimbau untuk memastikan data kepegawaian, pemenuhan beban kerja, serta rekening bank dalam kondisi aktif dan sesuai. Hal ini penting agar tidak ada kendala teknis dalam penyaluran tunjangan.
Prinsip Partai X dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kesejahteraan guru merupakan bagian penting dari melayani rakyat. Negara harus memastikan bahwa guru yang menjalankan tugas mulia sebagai pendidik mendapatkan penghargaan yang layak melalui kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan mereka.
Solusi Partai X untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Partai X mengusulkan beberapa langkah strategis untuk lebih meningkatkan kesejahteraan guru:
- Meningkatkan alokasi anggaran untuk pendidikan dan tunjangan guru agar lebih merata di seluruh daerah.
- Memperkuat kebijakan yang memastikan distribusi TPG yang adil dan tepat waktu bagi seluruh guru di Indonesia.
- Mendorong pengembangan kompetensi guru melalui pelatihan dan program sertifikasi yang berkelanjutan.
- Menyusun program perlindungan sosial bagi guru untuk mengatasi berbagai tantangan ekonomi dan sosial.
Pemerintah telah mengambil langkah positif dengan mengusulkan penyaluran TPG untuk 1,2 juta guru. Partai X mendukung penuh kebijakan ini dan berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan guru, demi memajukan pendidikan yang berkualitas di Indonesia.



