beritax.id – Analisis kebijakan global menunjukkan bahwa kebijakan internasional sering kali memperburuk ketidakadilan sosial. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, sering kali dipaksa mengikuti kebijakan yang lebih menguntungkan negara maju dan korporasi besar. Perjanjian perdagangan internasional, kebijakan fiskal, dan regulasi global yang ditetapkan oleh lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia sering kali tidak mempertimbangkan dampaknya pada kesejahteraan rakyat di negara berkembang. Ketidakadilan sosial yang ditimbulkan oleh kebijakan ini semakin memperburuk kesenjangan ekonomi dan memperlambat pembangunan sosial.
Dampak Ketidakadilan Sosial dari Kebijakan Global pada Negara Berkembang
Kebijakan global, meskipun bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sering kali memperburuk ketimpangan sosial. Negara-negara berkembang sering kali terpaksa membuka pasar mereka untuk perusahaan asing, sementara sektor domestik mereka tidak mendapat dukungan yang setara. Hal ini memperburuk ketimpangan pendapatan, meningkatkan kemiskinan, dan mengurangi akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak. Ketergantungan pada kebijakan internasional juga membatasi kedaulatan negara dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Tanggapan Prayogi R Saputra: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam menghadapi ketidakadilan sosial yang ditimbulkan oleh kebijakan global, negara harus berani melindungi kepentingan rakyat. Pemerintah harus berkomitmen untuk merumuskan kebijakan domestik yang tidak hanya mengikuti standar internasional. Tetapi juga memastikan kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Solusi untuk Mengatasi Ketidakadilan Sosial yang Ditimbulkan oleh Kebijakan Global
- Reformasi Perjanjian Perdagangan Internasional
Negara berkembang harus bekerja sama untuk menegosiasikan perjanjian perdagangan yang lebih adil. Perjanjian ini harus memperhatikan kebutuhan domestik dan melindungi sektor lokal agar tidak terpinggirkan oleh perusahaan asing. - Meningkatkan Kedaulatan Ekonomi dan Sosial
Negara harus memperkuat kedaulatan ekonomi dengan merumuskan kebijakan yang lebih mengutamakan pembangunan sosial dan keberlanjutan sektor domestik. Kebijakan ekonomi harus disesuaikan dengan kebutuhan rakyat. - Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan UMKM
Pemerintah harus memberikan dukungan lebih kepada UMKM dan sektor ekonomi lokal. Hal ini untuk meningkatkan daya saing dan mengurangi ketergantungan pada korporasi global. Pengembangan sektor ini dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. - Reformasi Sistem Pajak untuk Mengurangi Ketimpangan
Negara harus merumuskan kebijakan pajak yang lebih adil dan progresif, dengan menargetkan perusahaan besar dan individu kaya. Pajak yang lebih tinggi untuk korporasi besar dapat digunakan untuk mendanai program sosial yang mengurangi ketimpangan. - Pendidikan dan Pelatihan untuk Meningkatkan Akses Masyarakat terhadap Pekerjaan Layak
Negara harus menyediakan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesempatan kerja yang layak dan mengurangi kesenjangan sosial. Pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi kemiskinan.
Penutup: Menjamin Kesejahteraan Rakyat dengan Kebijakan yang Berkeadilan
Ketidakadilan sosial yang ditimbulkan oleh kebijakan global semakin memperburuk ketimpangan ekonomi dan sosial. Prayogi R Saputra menekankan bahwa negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan yang lebih adil, yang mendukung pembangunan sosial dan mengurangi ketimpangan. Dengan reformasi kebijakan yang tepat, Indonesia dapat menciptakan perekonomian yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.



