beritax.id – Analisis kebijakan global menunjukkan bahwa perjanjian internasional sering kali menciptakan ketimpangan ekonomi antara negara maju dan berkembang. Perjanjian-perjanjian ini, meskipun bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan global, sering kali lebih menguntungkan negara maju dan perusahaan besar. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, terpaksa menerima perjanjian yang tidak adil, yang merugikan perekonomian domestik dan memperburuk ketimpangan sosial. Ketimpangan ini semakin lebar karena kebijakan internasional yang tidak mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi negara berkembang.
Dampak Perjanjian Internasional terhadap Negara Berkembang
Perjanjian perdagangan dan ekonomi internasional sering kali lebih berpihak pada negara maju yang memiliki kekuatan ekonomi lebih besar. Negara berkembang sering kali dipaksa untuk mengikuti perjanjian yang menguntungkan negara maju. Sementara mereka sendiri harus menghadapi ketimpangan yang semakin besar dalam perekonomian mereka. Hal ini mengurangi kemampuan negara berkembang untuk mengembangkan sektor domestiknya, meningkatkan pengangguran, dan memperburuk kesenjangan sosial.
Tanggapan Prayogi R Saputra: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus lebih proaktif dalam menilai perjanjian internasional dan memastikan bahwa kebijakan perdagangan global tidak merugikan rakyat. Negara harus mempertahankan kedaulatan ekonominya dan merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada pembangunan sosial dan ekonomi domestik.
Solusi untuk Mengatasi Ketimpangan yang Diciptakan oleh Perjanjian Internasional
- Meninjau Ulang Perjanjian Internasional yang Merugikan Negara Berkembang
Negara harus mengkaji ulang semua perjanjian internasional yang merugikan perekonomian domestik dan mencari cara untuk merumuskan perjanjian yang lebih adil bagi negara berkembang. - Meningkatkan Kerja Sama Antar Negara Berkembang
Negara berkembang perlu memperkuat kerja sama antar mereka untuk menciptakan kesepakatan perdagangan yang lebih adil. Melalui aliansi yang kuat, mereka dapat lebih mengatasi ketimpangan yang ditimbulkan oleh kebijakan internasional. - Peningkatan Pengawasan terhadap Perjanjian Perdagangan
Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap perjanjian perdagangan internasional. Memastikan bahwa kesepakatan yang dibuat tidak merugikan sektor ekonomi domestik atau masyarakat. - Menyesuaikan Kebijakan Perdagangan dengan Kebutuhan Domestik
Negara harus menyesuaikan kebijakan perdagangan internasional dengan kebutuhan domestik. Perjanjian perdagangan harus seimbang dan memperhatikan kepentingan ekonomi, sosial, dan budaya negara berkembang. - Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan UMKM
Pemerintah harus memberi dukungan lebih kepada sektor ekonomi lokal dan UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar internasional. Insentif untuk sektor-sektor ini akan memperkuat ekonomi domestik dan mengurangi ketergantungan pada perjanjian internasional yang merugikan.
Perjanjian internasional yang tidak adil semakin memperburuk ketimpangan ekonomi antara negara maju dan berkembang. Prayogi R Saputra menekankan bahwa negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan nasional. Dengan langkah-langkah reformasi dalam kebijakan perdagangan dan ekonomi. Indonesia dapat menciptakan perekonomian yang lebih adil dan berkelanjutan, yang mendukung kesejahteraan rakyat.



