beritax.id – Insentif pajak global semakin menekan kedaulatan fiskal negara berkembang, termasuk Indonesia. Kebijakan ini memungkinkan perusahaan besar menghindari kewajiban pajak, sementara negara harus menanggung beban fiskal yang semakin berat. Insentif pajak yang diberikan kepada perusahaan multinasional ini justru memperburuk ketidakadilan dalam sistem perpajakan. Ketergantungan negara berkembang pada insentif pajak internasional menyebabkan hilangnya kontrol atas kebijakan fiskalnya sendiri.
Insentif Pajak Global Menguntungkan Korporasi Multinasional
Insentif pajak global, seperti Tax Holiday, memberi pembebasan pajak bagi korporasi besar. Di Indonesia, kebijakan ini menguntungkan perusahaan asing yang berinvestasi di sektor-sektor strategis, seperti tambang dan manufaktur. Meskipun kebijakan ini dimaksudkan untuk menarik investasi, hal itu justru mengurangi pendapatan pajak negara yang dapat digunakan untuk pembangunan nasional. Korporasi besar terus menikmati keuntungan tanpa memberikan kontribusi yang sebanding kepada negara.
Keterbatasan Kedaulatan Fiskal Negara Berkembang
Penerapan kebijakan insentif pajak menyebabkan negara berkembang kehilangan kendali atas kebijakan fiskalnya. Indonesia, misalnya, terpaksa mengikuti standar pajak yang ditetapkan oleh organisasi internasional seperti OECD. Negara harus mematuhi aturan global meskipun kebijakan tersebut sering kali tidak sejalan dengan kepentingan nasional. Hal ini membuat Indonesia lebih menjadi “policy taker” daripada “policy maker” dalam menetapkan kebijakan fiskal.
Dampak Ketimpangan Ekonomi yang Semakin Memburuk
Ketergantungan pada insentif pajak global memperburuk ketimpangan ekonomi. Sementara korporasi besar menghindari pajak, rakyat Indonesia terus dibebani dengan tarif pajak yang tinggi. Peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang direncanakan naik menjadi 12% pada 2025, semakin memberatkan masyarakat. Rakyat menanggung beban fiskal yang lebih tinggi, sementara keuntungan besar mengalir ke korporasi asing yang tidak berkontribusi cukup banyak pada negara.
Solusi: Mengembalikan Kedaulatan Fiskal Melalui Reformasi Pajak
Untuk memulihkan kedaulatan fiskal, Indonesia perlu mengevaluasi kembali kebijakan insentif pajak global yang merugikan. Pemerintah harus mengurangi ketergantungan pada insentif pajak untuk menarik investasi asing dan lebih fokus pada kebijakan yang berpihak pada rakyat. Selain itu, Indonesia harus memperkuat sistem perpajakan yang adil dan progresif, dengan meningkatkan kontribusi dari korporasi besar. Negara harus berani keluar dari kebijakan yang merugikan dan memperjuangkan kebijakan fiskal yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Kesimpulan
Insentif pajak global telah menekan kedaulatan fiskal negara berkembang, dengan lebih menguntungkan korporasi besar daripada rakyat. Untuk mengatasi masalah ini, Indonesia perlu melakukan reformasi kebijakan fiskal dan perpajakan yang lebih berpihak pada kepentingan nasional. Pemerintah harus berani menyesuaikan kebijakan agar lebih berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Reformasi yang tepat dapat mengembalikan kedaulatan fiskal Indonesia dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan.



