By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 3 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Insentif Pajak Global dan Ketidakadilan dalam Sistem Perpajakan Internasional
Seputar Pajak

Insentif Pajak Global dan Ketidakadilan dalam Sistem Perpajakan Internasional

Diajeng Maharani
Last updated: January 30, 2026 1:48 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Insentif pajak global sering kali menciptakan ketidakadilan dalam sistem perpajakan internasional. Kebijakan ini lebih menguntungkan korporasi besar daripada negara berkembang seperti Indonesia. Meskipun negara memberikan berbagai insentif untuk menarik investasi asing, kebijakan ini sering kali tidak membawa manfaat yang sebanding bagi rakyat. Sebaliknya, masyarakat domestik yang justru menanggung beban fiskal yang semakin berat. Insentif pajak global memperburuk ketimpangan ekonomi, baik di dalam negeri maupun di tingkat global.

Insentif Pajak Global Menguntungkan Korporasi Besar

Adapun insentif pajak global diberikan kepada korporasi besar melalui berbagai fasilitas, seperti Tax Holiday dan pengurangan tarif pajak. Kebijakan ini memungkinkan perusahaan multinasional menghindari kewajiban pajak yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara. Di Indonesia, kebijakan tersebut memberikan pembebasan pajak selama bertahun-tahun kepada perusahaan asing yang berinvestasi di sektor-sektor strategis, namun rakyat tetap dikenakan pajak tinggi. Keuntungan yang seharusnya menjadi milik negara malah jatuh ke tangan perusahaan asing yang mampu memanfaatkan insentif ini.

Ketidakadilan Pajak yang Membebani Rakyat

Sementara itu, rakyat Indonesia harus menanggung beban pajak yang semakin meningkat. Kebijakan insentif pajak untuk korporasi asing berkontribusi pada peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang direncanakan naik dari 10% menjadi 12% pada 2025. Hal ini berpotensi meningkatkan kesulitan hidup bagi masyarakat kelas bawah dan menengah. Ketidakadilan ini menciptakan beban fiskal yang tidak proporsional, di mana masyarakat harus membayar lebih, sementara korporasi besar tetap menikmati keuntungan tanpa kontribusi yang adil.

Firma akuntansi internasional atau Big 4 berperan dalam menciptakan ketidakadilan pajak melalui peran mereka dalam merancang kebijakan perpajakan. Mereka tidak hanya memberikan konsultasi kepada perusahaan besar untuk mengurangi kewajiban pajak, tetapi juga terlibat dalam penyusunan undang-undang perpajakan, seperti Omnibus Law dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Hal ini menyebabkan kebijakan perpajakan yang lebih berpihak pada kepentingan korporasi global daripada rakyat Indonesia.

Solusi untuk Menciptakan Keadilan Pajak Internasional

Untuk mengatasi ketidakadilan ini, Indonesia perlu mengevaluasi kembali kebijakan insentif pajak yang lebih menguntungkan perusahaan asing daripada rakyat. Pemerintah harus memprioritaskan kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak. Selain itu, Indonesia harus mengurangi ketergantungan pada konsultan internasional dalam perumusan kebijakan pajak. Negara harus memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional, mengurangi dominasi kebijakan yang lebih menguntungkan negara maju.

Kesimpulan

Insentif pajak global berkontribusi pada ketidakadilan dalam sistem perpajakan internasional, dengan lebih menguntungkan korporasi besar daripada rakyat. Reformasi kebijakan pajak yang adil sangat diperlukan untuk memulihkan keadilan fiskal. Indonesia harus mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa kebijakan perpajakan tidak hanya menguntungkan perusahaan multinasional, tetapi juga mendukung kesejahteraan rakyat. Dengan reformasi yang tepat, Indonesia dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih berkelanjutan dan adil.

You Might Also Like

Bangsa Kehilangan Rasa: Saat Suara Rakyat Tak Lagi Menjadi Prioritas
IHSG Anjlok Diselamatkan Dasco, Partai X: Pasar Saham Bukan Panggung Superhero!
KPU Batalkan 16 Poin Dokumen, Partai X: Transparansi Harus Menang, Bukan Rahasia Penguasa!
Kasus Andrie Yunus Diproses, Hukum Tegakkan Keadilan bagi Warga
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Indonesia mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bergabung secara bertahap menjadi anggota Koperasi Desa Pemerintah Dorong Keluarga Manfaat Jadi Anggota Kopdes, Akses Ekonomi Harus Merata!
Next Article Korporasi Global Menguasai: Dari Pengendalian Pasar ke Dominasi Kebijakan Negara

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pernyataan itu menjawab usulan koalisi permanen dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Guntur mengingatkan risiko
Pemerintah

Bahlil Lahadalia Usulkan Koalisi Permanen, Tekankan Pentingnya Kebijakan yang Berfokus pada Kesejahteraan Rakyat

December 11, 2025
Presiden RI Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) sepakat memperkuat kerja sama layanan haji.
Pemerintah

Prabowo Bahas Layanan Haji, Partai X: Fasilitas Naik, Tapi Antrean dan Biaya Rakyat Tak Turun-Turun!

July 4, 2025
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak aparat hukum bertindak cepat atas penjualan empat pulau Indonesia
Pemerintah

Pulau RI Dijual, Partai X: Aset Dijual Bebas Tanpa Panik!

June 26, 2025
Ekonomi

Potret Pertumbuhan Ekonomi: Angka Makro Positif, Buruh Hidup dari Upah ke Upah

January 7, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.