By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 31 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Insentif Pajak Global: Meningkatkan Ketimpangan Antar Negara Maju dan Berkembang
Pemerintah

Insentif Pajak Global: Meningkatkan Ketimpangan Antar Negara Maju dan Berkembang

Diajeng Maharani
Last updated: January 30, 2026 1:47 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Insentif pajak global semakin memperburuk ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang. Perusahaan multinasional yang mendapatkan insentif pajak di negara maju dapat menghindari kewajiban pajak di negara berkembang. Hal ini mengurangi pendapatan yang dapat digunakan untuk pembangunan sosial dan infrastruktur di negara berkembang. Sebaliknya, negara maju semakin memperkuat posisi mereka dalam perekonomian global, sementara negara berkembang terus terperangkap dalam ketimpangan yang semakin besar.

Dampak Insentif Pajak Global pada Negara Berkembang

Insentif pajak global yang diberikan kepada korporasi besar menguntungkan negara maju, tetapi merugikan negara berkembang. Negara-negara berkembang, yang bergantung pada pajak untuk mendanai pembangunan, kehilangan pendapatan yang seharusnya digunakan untuk program sosial dan ekonomi. Sementara itu, perusahaan besar yang mendapat insentif pajak global sering kali hanya memberikan sedikit kontribusi pada ekonomi negara tempat mereka beroperasi. Hal ini memperburuk kesenjangan antara negara kaya dan miskin.

Tanggapan Prayogi R Saputra: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus memastikan bahwa kebijakan fiskal dan pajak berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya pada perusahaan besar. Insentif pajak global yang merugikan negara berkembang harus diatasi dengan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Solusi untuk Mengatasi Dampak Insentif Pajak Global pada Ketimpangan Ekonomi

  1. Reformasi Kebijakan Pajak Global untuk Meningkatkan Keadilan
    Negara-negara berkembang harus bekerja sama untuk memperkenalkan reformasi pajak global yang lebih adil. Negara maju harus dikenakan regulasi yang lebih ketat agar perusahaan multinasional tidak dapat menghindari kewajiban pajak.
  2. Meningkatkan Kedaulatan Fiskal Negara Berkembang
    Negara berkembang perlu memperkuat kedaulatan fiskalnya dengan merumuskan kebijakan pajak yang lebih sesuai dengan kebutuhan domestik. Pemerintah harus mengurangi ketergantungan pada insentif pajak global dan lebih mengutamakan kebijakan pro-rakyat.
  3. Penerapan Pajak yang Lebih Progresif
    Negara harus mengadopsi sistem pajak progresif yang mengenakan pajak lebih tinggi pada perusahaan besar dan individu kaya. Pajak yang adil akan mengurangi ketimpangan dan membantu pendanaan pembangunan yang lebih merata.
  4. Meningkatkan Pengawasan terhadap Penghindaran Pajak
    Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap penghindaran pajak dan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi transaksi yang mencurigakan. Kerja sama internasional dalam pengawasan pajak dapat membantu negara berkembang mengurangi kehilangan pendapatan.
  5. Pemberdayaan UMKM dan Sektor Ekonomi Lokal
    Negara harus memberikan insentif bagi UMKM dan sektor ekonomi lokal untuk mengurangi ketergantungan pada perusahaan besar. Dukungan untuk UMKM akan meningkatkan daya saing domestik dan mengurangi dampak negatif dari kebijakan pajak global.

Penutup: Menjamin Keadilan Ekonomi dan Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Insentif pajak global yang tidak adil semakin memperburuk ketimpangan antara negara maju dan berkembang. Prayogi R Saputra menekankan bahwa negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan langkah-langkah reformasi pajak yang tepat, Indonesia dapat mengurangi ketimpangan ekonomi dan membangun perekonomian yang lebih adil dan inklusif.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sekolah Negarawan Bedah “Titik Nadir Demokrasi” di Surabaya: Desak Amandemen Kelima UUD 1945 dan Revolusi Tata Kelola Aset

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa difabel, lansia, dan ODGJ akan menerima bansos
Sosial

Bansos Abadi Buat Difabel, Partai X: Butuh Bukti Nyata Bukan Omong Belaka?

July 15, 2025
Pemerintah

Regulasi Melampaui Batas: Badan Gizi dan Erosi Prinsip Konstitusi

December 9, 2025
Hasto menyatakan bahwa penyidik KPK memaksakan konstruksi hukum yang tidak sesuai fakta persidangan sebelumnya.
Pemerintah

Hasto Beberkan Rekayasa Hukum, Partai X: Kalau Hukum Bisa Diatur, Rakyat Mau Lapor ke Siapa Lagi?

July 11, 2025
Pemerintah

Kepala Daerah Petarung Diperlukan, Partai X Dukung Penguatan Daerah

December 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.