By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 30 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kepatuhan Administratif Rumit: Mengapa Sistem Pajak Global Semakin Membingungkan
Pemerintah

Kepatuhan Administratif Rumit: Mengapa Sistem Pajak Global Semakin Membingungkan

Diajeng Maharani
Last updated: January 29, 2026 1:22 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kepatuhan administratif rumit semakin menjadi tantangan utama dalam sistem pajak global. Aturan-aturan pajak internasional yang diterapkan oleh lembaga seperti OECD seringkali membuat sistem pajak semakin kompleks dan sulit dipahami. Indonesia, sebagai negara berkembang, terpaksa mengikuti regulasi tersebut, meskipun aturan ini sering kali tidak sesuai dengan kondisi domestik. Pajak yang semakin rumit membingungkan pelaku usaha, terutama UMKM, yang berjuang memenuhi kewajiban administratif.

Kompleksitas Sistem Pajak Global yang Menghambat Perekonomian

Regulasi pajak global semakin memperburuk ketidaksetaraan antar negara. Sistem pajak yang diberlakukan oleh negara maju sering kali menguntungkan perusahaan besar dan multinasional, sementara negara berkembang terpaksa menyesuaikan diri. Aturan seperti BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) dan Transfer Pricing semakin menambah kompleksitas dan mengurangi kemandirian fiskal negara. Bagi UMKM di Indonesia, prosedur pajak yang rumit seringkali menambah beban dan menghambat potensi pertumbuhan mereka.

Tanggapan Prayogi R Saputra: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mengingatkan bahwa tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus memastikan bahwa sistem pajak yang diterapkan tidak membebani rakyat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah. Negara perlu merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adil, yang mendukung sektor-sektor domestik tanpa bergantung pada regulasi pajak global yang tidak sesuai dengan kepentingan nasional.

Solusi untuk Mengatasi Kepatuhan Administratif Rumit dalam Pajak Global

  1. Penyederhanaan Prosedur Pajak untuk UMKM
    Pemerintah harus menyederhanakan prosedur administrasi pajak, mengurangi dokumen yang diperlukan, dan mempermudah pelaporan. Sistem yang lebih sederhana akan membantu UMKM memenuhi kewajiban pajak tanpa kesulitan.
  2. Meningkatkan Penggunaan Teknologi dalam Pajak
    Indonesia perlu mengadopsi teknologi digital untuk mengelola pajak lebih efisien. Sistem online untuk pelaporan dan pembayaran pajak dapat mempercepat proses administratif dan mengurangi ketergantungan pada prosedur manual.
  3. Meningkatkan Kapasitas Pemerintah untuk Memahami Regulasi Global
    Pemerintah harus memperkuat kapasitas internal untuk memahami dan menyesuaikan regulasi pajak internasional dengan kebutuhan domestik. Pendekatan yang lebih proaktif dalam merumuskan kebijakan fiskal yang adil sangat diperlukan.
  4. Memberikan Insentif untuk UMKM dan Sektor Domestik
    Pemerintah perlu memberikan insentif pajak yang lebih baik bagi UMKM agar mereka dapat berkembang tanpa terbebani oleh aturan internasional yang kompleks. Ini akan memberi mereka kesempatan untuk bersaing di pasar global.
  5. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas dalam Sistem Pajak
    Pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan pajak harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa pajak yang dikumpulkan digunakan dengan transparan dan tidak ada pemborosan.

Penutup: Menyederhanakan Pajak untuk Kesejahteraan Rakyat

Kepatuhan administratif rumit dalam sistem pajak global harus segera disederhanakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Negara harus memastikan bahwa kebijakan pajak yang diterapkan berpihak pada melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Reformasi fiskal yang tepat akan mengurangi ketergantungan pada regulasi pajak internasional dan membantu UMKM berkembang dengan lebih adil dan efisien.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Aliran Keuangan Gelap: Penyumbang Utama Krisis Keuangan dan Ekonomi
Next Article Aliran Keuangan Gelap: Meningkatnya Ketergantungan Negara pada Sumber Pembiayaan Ilegal

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Wakil Komisi I Diganti, Partai X: Rombak Kursi Cepat, Rombak Kebijakan Lemot!

July 1, 2025
Pemerintah

Demo Tolak UU TNI di Malang: Partai X Kecam Penangkapan Pedemo dan Tuntut Transparansi!

March 25, 2025
Fokus pertama adalah pengamanan pasar dalam negeri, kedua perluasan ekspor, dan ketiga pemberdayaan UMKM lewat program UMKM
Ekonomi

Perluasan Ekspor 2026 Dikebut, Partai X: Pasar Global Dikejar, Dompet Rakyat Kosong Tak Dipedulikan!

July 15, 2025
Pemerintah

Menkum Audit LMK dan LMKN Terkait Transparansi Royalti Musik, Partai X: Tapi Gimana Transparansi untuk Rakyat yang Terus Tertekan?

August 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.