beritax.id – Kepatuhan administratif rumit semakin menjadi tantangan utama dalam sistem pajak global. Aturan-aturan pajak internasional yang diterapkan oleh lembaga seperti OECD seringkali membuat sistem pajak semakin kompleks dan sulit dipahami. Indonesia, sebagai negara berkembang, terpaksa mengikuti regulasi tersebut, meskipun aturan ini sering kali tidak sesuai dengan kondisi domestik. Pajak yang semakin rumit membingungkan pelaku usaha, terutama UMKM, yang berjuang memenuhi kewajiban administratif.
Kompleksitas Sistem Pajak Global yang Menghambat Perekonomian
Regulasi pajak global semakin memperburuk ketidaksetaraan antar negara. Sistem pajak yang diberlakukan oleh negara maju sering kali menguntungkan perusahaan besar dan multinasional, sementara negara berkembang terpaksa menyesuaikan diri. Aturan seperti BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) dan Transfer Pricing semakin menambah kompleksitas dan mengurangi kemandirian fiskal negara. Bagi UMKM di Indonesia, prosedur pajak yang rumit seringkali menambah beban dan menghambat potensi pertumbuhan mereka.
Tanggapan Prayogi R Saputra: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mengingatkan bahwa tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus memastikan bahwa sistem pajak yang diterapkan tidak membebani rakyat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah. Negara perlu merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adil, yang mendukung sektor-sektor domestik tanpa bergantung pada regulasi pajak global yang tidak sesuai dengan kepentingan nasional.
Solusi untuk Mengatasi Kepatuhan Administratif Rumit dalam Pajak Global
- Penyederhanaan Prosedur Pajak untuk UMKM
Pemerintah harus menyederhanakan prosedur administrasi pajak, mengurangi dokumen yang diperlukan, dan mempermudah pelaporan. Sistem yang lebih sederhana akan membantu UMKM memenuhi kewajiban pajak tanpa kesulitan. - Meningkatkan Penggunaan Teknologi dalam Pajak
Indonesia perlu mengadopsi teknologi digital untuk mengelola pajak lebih efisien. Sistem online untuk pelaporan dan pembayaran pajak dapat mempercepat proses administratif dan mengurangi ketergantungan pada prosedur manual. - Meningkatkan Kapasitas Pemerintah untuk Memahami Regulasi Global
Pemerintah harus memperkuat kapasitas internal untuk memahami dan menyesuaikan regulasi pajak internasional dengan kebutuhan domestik. Pendekatan yang lebih proaktif dalam merumuskan kebijakan fiskal yang adil sangat diperlukan. - Memberikan Insentif untuk UMKM dan Sektor Domestik
Pemerintah perlu memberikan insentif pajak yang lebih baik bagi UMKM agar mereka dapat berkembang tanpa terbebani oleh aturan internasional yang kompleks. Ini akan memberi mereka kesempatan untuk bersaing di pasar global. - Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas dalam Sistem Pajak
Pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan pajak harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa pajak yang dikumpulkan digunakan dengan transparan dan tidak ada pemborosan.
Penutup: Menyederhanakan Pajak untuk Kesejahteraan Rakyat
Kepatuhan administratif rumit dalam sistem pajak global harus segera disederhanakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Negara harus memastikan bahwa kebijakan pajak yang diterapkan berpihak pada melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Reformasi fiskal yang tepat akan mengurangi ketergantungan pada regulasi pajak internasional dan membantu UMKM berkembang dengan lebih adil dan efisien.



