beritax.id – Eks Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Purwadi Sutanto, mengaku pernah menerima uang senilai 7.000 dollar Amerika Serikat sebagai uang ‘terima kasih’ dari pihak vendor pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pengakuan tersebut terungkap dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus korupsi pengadaan laptop yang menjerat eks Menteri Nadiem Makarim, pada Senin (26/1/2026), di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penerimaan Uang Terkait Pengadaan Chromebook
Dalam sidang tersebut, Purwadi membenarkan bahwa ia menerima uang tersebut pada akhir tahun 2021 setelah tidak lagi menjabat sebagai Direktur SMA. Uang tersebut ditemukan dalam amplop yang diletakkan di meja kerjanya. Purwadi mengungkapkan, uang tersebut diserahkan oleh Dhani Hamidan Khoir. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SMA, sebagai ucapan terima kasih dari penyedia untuk pengadaan Chromebook.
Tindak Lanjut Pemeriksaan Korupsi
Namun, Purwadi mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut berasal dari vendor atau pihak lain. Ia menjelaskan bahwa ia sudah tidak terlibat dalam proses pengadaan saat menerima uang tersebut. Persoalan ini memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kewajiban Pemerintah Mengusut Tuntas Korupsi
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menekankan bahwa kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah harus diusut tuntas. Tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani mereka dengan adil, dan mengatur segala kebijakan untuk kepentingan bersama. Korupsi merusak sistem dan mencederai kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Prinsip Partai X dan Solusi Korupsi
Partai X berpegang pada prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diterapkan. Kasus ini mengingatkan kita untuk terus memperkuat pengawasan dalam pengelolaan anggaran negara dan memastikan bahwa setiap pengadaan publik dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak disalahgunakan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap transaksi yang melibatkan dana publik diawasi dengan ketat untuk mencegah praktik korupsi.
Selain itu, perlu ada reformasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa, agar lebih transparan dan efisien. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran negara yang merugikan rakyat. Dengan adanya reformasi yang tepat, pengadaan barang dan jasa publik dapat berjalan lebih bersih dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.



