By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 27 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Regulasi Pajak Global: Ketika Indonesia Mengikuti Aturan Internasional
Pemerintah

Regulasi Pajak Global: Ketika Indonesia Mengikuti Aturan Internasional

Diajeng Maharani
Last updated: January 27, 2026 11:16 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Regulasi pajak global semakin mempengaruhi kebijakan fiskal Indonesia. Negara-negara maju dan lembaga internasional mendorong Indonesia untuk mengikuti aturan pajak global yang seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan domestik. Meskipun Indonesia bukan negara anggota OECD, negara ini terpaksa mengikuti regulasi yang ditetapkan untuk menghindari risiko ekonomi dan fiskal. Hal ini mengurangi kedaulatan fiskal Indonesia dan memaksakan negara untuk mengadopsi kebijakan yang menguntungkan negara maju.

Pajak Global dan Penurunan Kedaulatan Fiskal Indonesia

Indonesia semakin terikat oleh regulasi pajak global yang mendorong penerapan kebijakan yang seringkali tidak selaras dengan kepentingan nasional. Kebijakan seperti BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) dari OECD memaksa Indonesia untuk mengadopsi standar yang lebih menguntungkan perusahaan multinasional dan negara-negara maju. Sistem ini mengurangi fleksibilitas Indonesia dalam menentukan kebijakan fiskalnya yang lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Tanggapan Rinto Setiyawan: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus dapat mempertahankan kedaulatan fiskalnya dan tidak mengikuti regulasi pajak global yang merugikan rakyat. Indonesia perlu melindungi kepentingan nasional dan menyesuaikan kebijakan pajak yang tidak hanya menguntungkan pihak asing, tetapi juga memperhatikan kebutuhan rakyat.

Solusi untuk Mengatasi Dampak Regulasi Pajak Global pada Indonesia

  1. Meningkatkan Kemandirian Fiskal
    Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada regulasi pajak global dan merumuskan kebijakan fiskal yang lebih independen. Negara harus memiliki kebijakan yang sesuai dengan kondisi domestik dan kebutuhan rakyat.
  2. Memperjuangkan Kedaulatan Pajak di Forum Internasional
    Indonesia harus lebih aktif dalam memperjuangkan kedaulatan fiskalnya di forum internasional. Negara harus menuntut regulasi yang lebih adil dan tidak merugikan negara berkembang.
  3. Meningkatkan Pajak pada Perusahaan Besar dan Kapitalis Global
    Indonesia perlu meningkatkan pajak bagi perusahaan besar dan kapitalis global yang mendapat keuntungan lebih besar dari sistem perpajakan global. Negara harus memastikan bahwa mereka berkontribusi lebih banyak terhadap pembangunan nasional.
  4. Reformasi Sistem Perpajakan Nasional yang Pro-Rakyat
    Indonesia perlu melakukan reformasi sistem perpajakan dengan fokus pada pajak yang lebih progresif. Pajak konsumsi yang regresif harus dikurangi, dan beban pajak harus dialihkan kepada mereka yang mampu membayar lebih.
  5. Mengurangi Peran Konsultan Pajak Internasional
    Indonesia harus mengurangi ketergantungan pada konsultan pajak internasional dalam merumuskan kebijakan fiskalnya. Negara harus memperkuat kapasitas internal untuk merancang kebijakan pajak yang berpihak pada rakyat.

Penutup: Mempertahankan Kedaulatan Fiskal demi Kesejahteraan Rakyat

Regulasi pajak global telah mengurangi kedaulatan fiskal Indonesia, namun negara harus tetap menjaga kepentingan rakyat. Rinto Setiyawan menegaskan bahwa Indonesia harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan fiskal yang tidak hanya mengikuti aturan internasional, tetapi juga menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Negara harus memiliki kebijakan fiskal yang lebih adil dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penjajahan Modern Fiskal: Rakyat Membayar, Korporasi Berkendara
Next Article Regulasi Pajak Global dan Ketidaksetaraan Pajak antara Negara Maju dan Berkembang

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Mobil Polisi Bawa Pelajar, Partai X: Pelajar Jadi Tahanan, Pejabat Bebas Jalan-jalan!

August 26, 2025
Pemerintah

Komisi II Bahas RUU Pemilu, Partai X: RUU Banyak, Rakyat Butuh Aksi Nyata!

October 8, 2025
Pemerintah

Pemilihan Kapolri Dipilih Presiden, Proper Test Harus Transparan!

December 12, 2025
Pemerintah

Purbaya Sidak Bank Mandiri, Partai X: Hasil Sidak Jangan Cuma Laporan!

October 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.