beritax.id – Penjajahan modern fiskal kini semakin nyata di Indonesia, terutama dengan meningkatnya pajak konsumsi. Pajak konsumsi, seperti PPN, semakin membebani rakyat. Alih-alih menguntungkan, pajak ini justru memperburuk ketimpangan sosial. Negara kini dipaksa mengikuti kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh lembaga global, yang seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan nasional. Akibatnya, kedaulatan fiskal Indonesia semakin tergerus. Indonesia kehilangan kebebasan untuk merumuskan kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyatnya.
Pajak Konsumsi: Beban bagi Rakyat, Keuntungan bagi Negara Maju
Pajak konsumsi seperti PPN yang terus naik menjadi salah satu indikator penjajahan modern fiskal. Kebijakan ini semakin mengurangi daya beli masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah. Sementara itu, negara-negara maju justru mendapat keuntungan besar dari kebijakan pajak tersebut. Pajak konsumsi ini lebih sering diterapkan untuk menutupi defisit anggaran yang berasal dari kebijakan fiskal internasional yang tidak berpihak pada negara berkembang seperti Indonesia.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam menghadapi tekanan dari kebijakan fiskal global, Indonesia harus melindungi kedaulatan fiskalnya. Negara tidak boleh menyerahkan kebijakan pajak kepada lembaga internasional yang tidak memperhatikan kesejahteraan rakyat. Negara harus memastikan bahwa pajak yang diterapkan tidak memberatkan rakyat, tetapi lebih untuk kemajuan bersama.
Solusi untuk Mengembalikan Kedaulatan Fiskal dan Menyeimbangkan Kebijakan Pajak
- Mengurangi Ketergantungan pada Pajak Konsumsi
Negara harus mengurangi ketergantungan pada pajak konsumsi sebagai sumber utama pendapatan. Pajak konsumsi yang regresif cenderung membebani rakyat dan menengah. Sebagai gantinya, pemerintah bisa lebih mengandalkan pajak kekayaan dan pajak perusahaan besar untuk meningkatkan pendapatan negara. - Mengembangkan Kebijakan Pajak yang Berkeadilan
Pajak yang diterapkan harus berbasis pada prinsip keadilan. Pajak kekayaan dan pajak progresif bagi kalangan atas perlu diperkenalkan untuk memperbaiki distribusi kekayaan. Negara harus berani mengenakan pajak yang lebih tinggi pada mereka yang memiliki kekayaan besar, bukan membebani masyarakat bawah dengan pajak konsumsi yang tinggi. - Memperkuat Kebijakan Fiskal Domestik
Indonesia harus memperkuat kebijakan fiskal domestik dan mengurangi ketergantungan pada lembaga internasional. Negara harus memperjuangkan kedaulatan fiskalnya dengan merumuskan kebijakan pajak yang lebih berpihak pada rakyat dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan negara maju atau lembaga internasional. - Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Pajak
Pengelolaan pajak harus lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat harus tahu ke mana pajak yang mereka bayarkan digunakan. Pengawasan terhadap penggunaan dana negara juga perlu diperketat agar tidak ada penyalahgunaan anggaran, yang justru memperburuk ketimpangan sosial. - Menjaga Kedaulatan Pajak dalam Forum Internasional
Indonesia harus lebih aktif dalam memperjuangkan kedaulatan fiskalnya di forum internasional. Dalam kerangka globalisasi ekonomi, negara harus bisa menyesuaikan kebijakan pajaknya dengan kepentingan nasional, tanpa menuruti standar yang ditetapkan oleh negara maju yang justru merugikan negara berkembang.
Penutup: Menjaga Kedaulatan Fiskal untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Penjajahan modern fiskal yang melalui kebijakan pajak global yang tidak adil harus dihentikan. Negara harus berani kembali mengatur sistem perpajakan yang mengutamakan kesejahteraan rakyat. Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa negara harus menjalankan tugasnya untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat, bukan kepentingan global. Hanya dengan langkah-langkah reformasi yang berani, Indonesia dapat mengembalikan kedaulatan fiskalnya dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.



