beritax.id – Sistem pengadaan elektronik (e-procurement) diperkenalkan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran negara. Meskipun bertujuan mengurangi korupsi, kenyataannya sistem ini masih menghadapi tantangan besar dalam penerapannya. Mafia proyek dan persekongkolan tender masih sering terjadi meskipun menggunakan sistem elektronik.
Salah satu fenomena yang meresahkan adalah adanya praktik mafia proyek dalam pengadaan barang dan jasa. Meskipun sistem e-procurement telah diterapkan, para pelaku masih dapat memanfaatkan celah administratif. Misalnya, pengaturan pemenang tender melalui kartel yang sudah menentukan siapa yang akan menang jauh sebelum lelang dimulai. Hal ini memperlihatkan bagaimana mafia proyek berhasil mengeksploitasi celah dalam sistem untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Persekongkolan Tender: Modus Korupsi yang Terus Terjadi
Persekongkolan tender menjadi salah satu modus yang banyak ditemukan di Indonesia. Meskipun e-procurement dirancang untuk mengurangi kolusi, beberapa pihak tetap melakukan praktik “arisan tender”. Dalam praktik ini, para kontraktor bekerja sama untuk memenangkan tender dengan cara menggugurkan perusahaan lain secara tidak adil. Penggunaan perusahaan boneka atau penawaran fiktif sering kali digunakan untuk memuluskan proses yang sudah diatur sebelumnya.
Selain mafia proyek dan persekongkolan tender, proyek siluman juga menjadi masalah besar dalam sistem pengadaan elektronik. Meskipun secara administratif tercatat sebagai proyek yang sah, proyek ini sering kali tidak memberikan hasil yang sesuai. Laporan proyek bisa saja menunjukkan bahwa pekerjaan telah selesai sesuai rencana, namun kenyataannya fisik proyek sangat berbeda.
Solusi: Peningkatan Pengawasan dan Digitalisasi yang Lebih Ketat
Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat pada setiap tahapan pengadaan. Implementasi sistem e-budgeting dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang lebih efektif dapat membantu merekam perubahan anggaran dengan lebih transparan. Dengan melibatkan teknologi digital, setiap transaksi dan perubahan dapat tercatat secara akurat, memudahkan audit untuk mendeteksi penyalahgunaan.
Peningkatan transparansi informasi publik menjadi kunci untuk meminimalisir penyalahgunaan dalam pengadaan. Setiap langkah pengadaan barang dan jasa harus dapat diakses oleh masyarakat. Hal ini akan memperkuat peran pengawasan publik dan mengurangi kemungkinan terjadinya manipulasi di lapangan.
Kesimpulan: Menutup Celah Korupsi dalam Sistem Pengadaan
Sistem pengadaan elektronik telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan transparansi. Namun, tanpa pengawasan yang ketat dan perbaikan sistem, mafia proyek dan persekongkolan tender akan terus terjadi. Reformasi yang lebih mendalam dalam pengawasan dan digitalisasi sistem pengadaan menjadi langkah penting untuk menutup celah-celah korupsi yang masih ada.



