beritax.id – Sistem pengadaan elektronik (e-procurement) di Indonesia dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Harapannya, sistem ini dapat mengurangi korupsi dan manipulasi dalam tender pengadaan barang dan jasa. Namun, dalam praktiknya, sistem ini juga dihadapkan pada potensi manipulasi yang merugikan negara.
Meski e-procurement dirancang untuk mengurangi praktik korupsi, beberapa kasus menunjukkan bahwa manipulasi tetap terjadi. Kasus persekongkolan tender, seperti kartel tender, masih terjadi di berbagai proyek pengadaan. Dalam praktik ini, pihak-pihak tertentu sudah menyepakati pemenang tender sebelum proses lelang dimulai. Hal ini mengurangi efektivitas sistem yang dirancang untuk memastikan persaingan yang sehat.
Proyek Siluman dan Manipulasi Administratif
Proyek siluman menjadi contoh nyata dari manipulasi dalam sistem pengadaan elektronik. Adapun proyek yang secara administratif tercatat sah ini sering kali tidak memberikan hasil yang sesuai. Laporan yang menunjukkan bahwa pekerjaan sudah selesai 100% sering kali berseberangan dengan kenyataan di lapangan, di mana progres fisik jauh dari harapan. Manipulasi dokumen ini membuat pengawasan menjadi sulit dan merugikan negara.
Pengaturan Tender dan Mafia Proyek
Sistem pengadaan elektronik, meskipun menjanjikan transparansi, tetap dapat dimanfaatkan oleh mafia proyek. Beberapa pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa memanfaatkan celah dalam sistem untuk mengatur tender secara diam-diam. Dalam hal ini, manipulasi harga dan pengaturan kontraktor menjadi masalah besar yang terus berulang.
Solusi: Penguatan Pengawasan dan Teknologi yang Lebih Canggih
Untuk memastikan e-procurement benar-benar efisien dan bebas dari manipulasi, diperlukan pengawasan yang lebih ketat. Penggunaan teknologi canggih, seperti e-budgeting dan sistem audit berbasis digital, dapat membantu memperkuat transparansi dalam pengelolaan anggaran. Sistem ini akan memantau penggunaan anggaran secara lebih tepat dan terukur, mengurangi peluang manipulasi.
Selain pengawasan yang lebih ketat, aksesibilitas data harus diperluas. Publik harus dapat mengakses informasi terkait pengadaan barang dan jasa secara real-time. Hal ini akan memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi dan mencegah adanya praktik manipulasi yang merugikan.
Kesimpulan: Efisiensi yang Masih Dihadapkan pada Tantangan
Sistem pengadaan elektronik memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Namun, jika tidak disertai pengawasan yang ketat dan teknologi yang lebih maju, sistem ini tetap berisiko dimanipulasi. Reformasi dalam pengawasan dan digitalisasi yang lebih baik menjadi langkah penting untuk mewujudkan sistem pengadaan yang benar-benar efisien dan bebas dari manipulasi.



