By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 21 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Komisi II DPR Tentukan Revisi UU Pemilu, Pemilu Harus Adil!
Pemerintah

Komisi II DPR Tentukan Revisi UU Pemilu, Pemilu Harus Adil!

Diajeng Maharani
Last updated: January 20, 2026 4:16 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tidak akan menggunakan metode kodifikasi, seperti yang sebelumnya diwacanakan. “Kita fokus hanya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (19/1/2026).

Rifqinizamy juga menjelaskan bahwa revisi UU Pemilu akan meliputi pengayaan-pengayaan untuk perbaikan hukum acara sengketa, serta aspek lainnya. UU Pemilu sudah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, sedangkan UU Pilkada tidak masuk dalam daftar tersebut.

Pemilu Harus Jujur dan Adil untuk Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Pemilu yang adil dan jujur adalah hak setiap warga negara untuk menentukan nasib bangsa. Reformasi UU Pemilu harus memastikan bahwa sistem pemilu berjalan dengan transparansi, keadilan, dan tidak berpihak pada kelompok atau kepentingan tertentu.

“Pemilu yang bebas dari manipulasi dan kecurangan sangat penting untuk menjaga integritas demokrasi,” ujar Rinto Setiyawan. Ia menegaskan bahwa setiap revisi UU Pemilu harus bertujuan untuk mengurangi celah yang bisa disalahgunakan dalam proses pemilu.

Komisi II DPR Fokus pada Revisi UU Pemilu

Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa Komisi II DPR hanya akan membahas revisi UU Pemilu, yang mengatur Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg). “Kami ingin menegaskan agar tidak ada polemik yang berlarut-larut terkait masalah ini,” kata Rifqinizamy.

Selain itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa RUU Pilkada tidak masuk dalam agenda Prolegnas 2026. “Kami sepakat untuk tidak membahas UU Pilkada pada tahun ini,” katanya. Hal ini menegaskan bahwa fokus pembahasan akan lebih kepada pemilihan presiden dan legislatif.

You Might Also Like

Implementasi Nilai Pancasila dalam Pidato Prabowo Dinilai Gagal
Wamendagri Dorong Perbaikan Perbatasan, Partai X Tekankan Layanan untuk Rakyat
DPR Desak Hentikan PT TPL, Partai X: Rakyat Jangan Terus Jadi Korban Sengketa!
Jokowi Diisukan Sakit Kulit, Partai X: Yang Sakit Bukan Kulit, Tapi Sensitivitas Negara terhadap Derita Rakyat!

Solusi dari Partai X

Partai X menawarkan solusi untuk memperkuat sistem pemilu agar lebih adil dan transparan, antara lain:

  1. Menjamin keterlibatan publik dalam setiap proses revisi UU Pemilu untuk memastikan kepentingan rakyat tetap diutamakan.
  2. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu agar dapat mendeteksi kecurangan dan pelanggaran.
  3. Menyederhanakan sistem pemilu agar lebih mudah dipahami dan diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
  4. Menerapkan teknologi yang dapat mempercepat dan mempermudah proses pemilu, sambil menjaga akurasi dan keadilan.

Partai X mengingatkan bahwa pemilu yang adil adalah fondasi dari sebuah demokrasi yang sehat. Negara harus memastikan bahwa setiap perubahan dalam sistem pemilu selalu mengedepankan transparansi, keadilan, dan kepentingan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Proyek Siluman Indonesia: Saat Anggaran Negara Dipermainkan
Next Article Anggaran Negara yang Bocor: Krisis Keuangan yang Terabaikan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Rekrutmen Sekolah Rakyat Dikritisi, Partai X Minta Pengawasan Ketat

November 18, 2025
Seputar Pajak

Pemeriksaan Pajak Lewat Waktu adalah Maladministrasi: Ujian Konsistensi Negara Hukum Indonesia

June 3, 2025
Ekonomi

Publik Dilarang Curiga Koperasi Desa, Partai X: Kalau Transparan, Kenapa Harus Takut Dipertanyakan?

June 13, 2025
Pemerintah

Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Kuat Tangani Bencana, Jangan Dikelola Setengah-setengah!

December 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.